6 MANFAAT TEH HIJAU UNTUK KECANTIKAN ANDA

Teh hijau merupakan salah satu jenis teh yang dibuat dari daun teh Camellia Sinensis yang dipetik dan mengalami proses pengeringan untuk mencegah oksidasi.

Cara Beli Paket Murah Kartu As 20 Menit

Kartu As menyimpat banyak rahasia mengenai paket murahnya seperti paket 20 menit ini.

Cara Daftar Akun Pokemon Go Android

Bermain Game Pokemon cukup unik karena pemain diwajibkan berpetualang untuk mendapatkan pokemon.

Sampel Emas

image Sampel Emas atau Urat emas yang bagus dan menghasilkan emas dengan kadar tinggi.

Blog Beumeutuwah Seuramoe Phone

Blog Meutuah merupakan Blog Perdana dari Seuramoe Phone yang beralamat di Sakti, Sigli Aceh.

Wednesday 21 March 2018

MAKALAH TAUHID

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Banyak dari umat Islam hanya mengenal agama Islam dengan hanya yakin dan percaya bahwa Allah SWT adalah Tuhannya. Mereka tidak mengenal secara luas tentang Tauhid dan bagaimana cara mengesakan Allah SWT, sehingga mereka hanya yakin dan percaya dengan Islam tanpa adanya Ibadah dan pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari.
Renungkanlah QS. Al Ikhlash ayat 1 s.d. 4 :
Artinya :
1. Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.
2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan
4. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlash : 1-4)
Firman Allah dalam QS. Adz Dzaariyaat ayat 56 :
Artinya : “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk beribadah kepada-Ku.”(QS. Adz Dzaariyaat : 56)
Bila kita cermati ayat-ayat Al-Quran di atas, sangatlah jelas bahwa Allah adalah satu dan kita wajib beribadah kepada Allah SWT serta janganlah menyutukanNya dengan apapun.
1.2.Batasan Masalah
Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah Tauhid dalam Islam yaitu sebagai berikut :
1. Bagaimanakah Pengertian Tauhid itu?
2. Adaberapakah Pembagian Tauhid itu?
3. Bagaimanakah Hakekat dan Inti Tauhid itu?
4. Apa sajakah Buah Hakekat Iman itu?
5. Bagaimanakah Keutamaan Tauhid itu?
6. Apakah Balasan Ahli Tauhid?
7. Bagaimanakah Keagungan Kalimat Tauhid?
8. Bagaimanakah Kesempurnaan Tauhid?
1.3.Tujuan dan manfaat
Adapun tujuan dan manfaat makalah ini adalah:
1. Semoga kita dapat memahami tentang tauhid
2. Dapat mengetahui hikmah dan buah dari tauhid .
3. Setelah memahami isi dari makalah ini semoga kita mempunyai kieimanan dan tauhid yang kuat dan lebih mantap dari sebelumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Tauhid
Tauhid, yaitu seorang hamba meyakini bahwa Allah SWT adalah Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam rububiyah (ketuhanan), uluhiyah (ibadah), Asma` dan Sifat-Nya.
Urgensi Tauhid: Seorang hamba meyakini dan mengakui bahwa Allah SWT semata, Rabb (Tuhan) segala sesuatu dan rajanya. Sesungguhnya hanya Dia yang Maha Pencipta, Maha Pengatur alam semesta. Hanya Dia lah yang berhak disembah, tiada sekutu bagiNya. Dan setiap yang disembah selain-Nya adalah batil. Sesungguhnya Dia SWT bersifat dengan segala sifat kesempurnaan, Maha Suci dari segala aib dan kekurangan. Dia SWT mempunyai nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang tinggi.
2.2. Pembagian Tauhid
Tauhid yang didakwahkan oleh para rasul dan diturunkan kitab-kitab karenanya ada dua :
1) Tauhid dalam pengenalan dan penetapan, dan dinamakan dengan Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma dan Sifat. Yaitu menetapkan hakekat zat Rabb SWT dan mentauhidkan (mengesakan) Allah SWT dengan asma (nama), sifat, dan perbuatan-Nya. Pengertiannya : seorang hamba meyakini dan mengakui bahwa Allah SWT sematalah Rabb yang Menciptakan, Memiliki, Membolak-balikan, Mengatur alam ini, yang sempurna pada zat, Asma dan Sifat-sifat, serta perbuatan-Nya, Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, Yang Meliputi segala sesuatu, di Tangan-Nya kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dia SWT mempunyai asma’ (nama-nama) yang indah dan sifat yang tinggi. Dalam QS. QS. Asy-Sura ayat 11 :
Artinya : “(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan (pula), dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat”. (QS. Asy-Sura : 11)
2) Tauhid dalam tujuan dan permohonan, dinamakan tauhid uluhiyah dan ibadah, yaitu mengesakan Allah SWT dengan semua jenis ibadah, seperti: doa, shalat, takut, mengharap, dll. Pengertiannya : Seorang hamba meyakini dan mengakui bahwa Allah SWT saja yang memiliki hak uluhiyah terhadap semua makhlukNya. Hanya Dia SWT yang berhak untuk disembah, bukan yang lain. Karena itu tidak diperbolehkan untuk memberikan salah satu dari jenis ibadah seperti: berdoa, shalat, meminta tolong, tawakkal, takut, mengharap, menyembelih, bernazar dan semisalnya melainkan hanya untuk Allah SWT semata. Siapa yang memalingkan sebagian dari ibadah ini kepada selain Allah SWT maka dia adalah seorang musyrik lagi kafir. Firman Allah SWT (QS. Al-Mukminun : 117) yang Artinya : “Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”.
Tauhid Uluhiyah atau Tauhid Ibadah; kebanyakan manusia mengingkari tauhid ini. Oleh sebab itulah Allah SWT mengutus para rasul kepada umat manusia, dan menurunkan kitab-kitab kepada mereka, agar mereka beribadah kepada Allah SWT saja dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya.
1) sebagaimana dalam firman allah surat Al-Anbiya` :25 .yang artinya: Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya : “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.”
2) sebagaimana Firman surat an - nahl 36Allah SWT yang artinya : Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).(QS. An-Nahl :36). Thaghut adalah syaitan dan apa saja yang disembah kecuali selain dari Allah SWT.
2.3. Hakekat dan Inti Tauhid
Hakekat dan inti tauhid adalah agar manusia memandang bahwa semua perkara berasal dari Allah SWT, dan pandangan ini membuatnya tidak menoleh kepada selainNya SWT tanpa sebab atau perantara. Seseorang melihat yang baik dan buruk, yang berguna dan yang berbahaya dan semisalnya, semuanya berasal dariNya SWT. Seseorang menyembahNya dengan ibadah yang mengesakanNya dengan ibadah itu dan tidak menyembah kepada yang blain.
2.4. Buah Hakekat Iman
Seseorang hanya boleh tawakkal kepada Allah SWT semata, tidak memohon kepada makhluk serta tidak memperdulikan celaan mereka. Ia ridha kepada Allah SWT, mencintaiNya dan tunduk kepada hukumNya.
Tauhid Rububiyah diakui manusia dengan naluri fitrahnya dan pemikirannya terhadap alam semesta. Tetapi sekedar mengakui saja tidaklah cukup untuk beriman kepada Allah SWT dan selamat dari siksa. Sungguh iblis telah mengakuinya, juga orang-orang musyrik, namun tidak ada gunanya bagi mereka. Karena mereka tidak mengakui tauhid ibadah kepada Allah SWT semata.
Siapa yang mengakui Tauhid Rububiyah saja, niscaya dia bukanlah seorang yang bertauhid dan bukan pula seorang muslim, serta tidak dihormati/diharamkan darah dan hartanya sampai dia mengakui dan menjalankan Tauhid Uluhiyah. Sehingga dia bersaksi bahwa tidak Ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah SWT semata, tidak ada sekutu bagiNya. Dan dia mengakui hanya Allah SWT saja yang berhak disembah, bukan yang lainnya. dan konsekuensinya adalah hanya beribadah kepada Allah SWT saja, tidak ada sekutu bagiNya.
Tauhid Uluhiyah dan Rububiyah memiliki ketergantungan satu sama lain:
1) Tauhid Rububiyah mengharuskan kepada Tauhid Uluhiyah. Siapa yang mengakui bahwa Allah SWT Maha Esa, Dia lah Rabb, Pencipta, Yang Memiliki, dan yang memberi rizki niscaya mengharuskan dia mengakui bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah SWT. Maka dia tidak boleh berdoa melainkan hanya kepada Allah SWT, tidak meminta tolong kecuali kepadaNya, tidak bertawakkal kecuali kepadaNya. Dia tidak memalingkan sesuatu dari jenis ibadah kecuali hanya kepada Allah SWT semata, bukan kepada yang lainnya. Tauhid uluhiyah mengharuskan bagi tauhid rububiyah agar setiap orang hanya menyembah Allah SWT saja, tidak menyekutukan sesuatu dengannya. Dia harus meyakini bahwa Allah SWT adalah Rabb-Nya, Penciptanya, dan pemiliknya.
2) Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah terkadang disebutkan secara bersama-sama, akan tetapi keduanya mempunyai pengertian berbeda. Makna Rabb adalah yang memiliki dan yang mengatur dan sedangkan makna ilah adalah yang disembah dengan sebenarnya, yang berhak untuk disembah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
Sebagaimana dalam surat al- ikhlas; yaitu:
a) Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
b) Raja manusia.
c) Sembahan manusia.
Dan terkadang keduanya disebutkan secara terpisah, maka keduanya mempunyai pengertian yang sama, seperti firman Allah SWT dalam surat al an`am ayat 164 yang Artinya :
Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.” (QS. An-An’aam:164)
2.5. Keutamaan Tauhid
1. Dari ‘Ubadah bin ash-Shamit r.a, bahwasanya Nabi SAW bersabda, “Siapa yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah SWT. Tiada sekutu bagi-Nya. Dan sesungguhnya Muhammad SAW adalah hamba dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Isa adalah hamba dan Rasul-Nya, serta kalimah-Nya yang diberikan-Nya kepada Maryam dan Ruh dari-Nya. Dan (siapa yang bersaksi dan meyakini bahwa) surga adalah benar, neraka adalah benar, niscaya Allah SWT memasukkannya ke dalam surga berdasarkan amal yang telah ada”. Muttafaqun ‘alaih.
2. Dari Anas bin Malik r.a, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah SWT berfirman, ‘Wahai keturunan Adam, selama kamu berdoa dan mengharap kepada-Ku, niscaya Kuampuni semua dosa kalian dan Aku tidak perduli (sebanyak apapun dosanya). Wahai keturunan Adam, jika dosamu telah sama ke atas langit, kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, niscaya Kuampuni dan Aku tidak perduli (sebanyak apapun dosamu). Wahai keturunan Adam, jika engkau datang kepadanya dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau datang menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan sesuatupun dengan-Ku, niscaya Aku datang kepadamu dengan ampunan sepenuhnya (bumi).” HR. at-Tirmidzi.
2.6. Balasan Ahli Tauhid
Dari Jabir r.a, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah dua perkara yang bisa dipastikan?’ Beliau menjawab, ‘Siapa yang meninggal dunia dan keadaan tidak menyekutukan sesuatupun dengan Allah SWT niscaya dia masuk dan siapa yang meninggal dunia dalam keadaan menyekutukan sesuatu dengan Allah SWT, niscaya dia masuk neraka.” HR. Muslim.
2.7. Keagungan Kalimat Tauhid
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash r.a, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Nabi Nuh ‘alaihissalam tatkala menjelang kematiannya, beliau berkata kepada anaknya, “Sesungguhnya aku menyampaikan wasiat kepadamu: Aku perintahkan kepadamu dua perkara dan melarangmu dari dua perkara. Saya perintahkan kepadamu dengan kalimat laa ilaaha illallah (Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah). Sesungguhnya seandainya tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi diletakkan dalam satu daun timbangan dan kalimah laa ilaaha illallah (Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah) diletakkan pada daun timbangan yang lain, niscaya kalimat laa ilaaha illallah lebih berat. Dan jikalau tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi merupakan sebuah lingkaran yang samar, niscaya dipecahkan oleh kalimah laa ilaaha illallah dan subhanallahi wabihamdih (maha suci Allah dan dengan memujian-Nya), sesungguhnya ia merupakan inti dari semua ibadah. Dengannya makhluk diberi rizqi. Dan aku melarangmu dari perbuatan syirik dan takabur…” HR. Ahmad dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad.
2.8. Kesempurnaan Tauhid
Tauhid tidak sempurna kecuali dengan beribadah hanya kepada Allah SWT semata, tiada sekutu bagi-Nya dan menjauhi thaghut, seperti firman Allah SWT(QS. An-Nahl :36); Yang Artinya : “Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”.
Thaghut adalah setiap perkara yang hamba melewati batas dengannya berupa sesembahan seperti berhala, atau yang diikuti seperti peramal dan para ulama jahat, atau yang ditaati seperti para pemimpin atau pemuka masyarakat yang ingkar kepada Allah SWT. Thaghut itu sangat banyak dan intinya ada lima:
1. Iblis (semoga Allah SWT melindungi kita darinya),
2. Siapa yang disembah sedangkan dia ridha
3. Siapa yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya,
4. Siapa yang mengaku mengetahui yang gaib,
5. Siapa yang berhukum kepada selain hukum Allah SWT.

BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dijelaskan di atas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. Pengertian Tauhid
Tauhid, yaitu seorang hamba meyakini bahwa Allah SWT adalah Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam rububiyah (ketuhanan), uluhiyah (ibadah), Asma` dan Sifat-Nya.
Thaghut itu sangat banyak dan intinya ada lima:
1. Iblis (semoga Allah SWT melindungi kita darinya),
2. Siapa yang disembah sedangkan dia ridha
3. Siapa yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya,
4. Siapa yang mengaku mengetahui yang gaib,
5. Siapa yang berhukum kepada selain hukum Allah SWT.
3.2.Saran
Setelah pembahasan makalah ini, diharapkan Mahasiswa pada khususnya dan Umat Islam pada umumnya dapat memahami Tauhid, sehingga dapat mengenal Allah SWT serta dapat mengamalkannya dengan ibadah dan pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan mengenal Allah SWT sebagai Tuhan yang esa dan yang patut disembah, kita akan terhindar dari perbuatan syirik. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang dilindungi Allah SWT dari perbuatan syirik yang mengantar kita ke neraka jahannam. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
  • Muhammad bin Abdullah At Tuwaijry, Tauhid, keutamaan dan macam-macamnya, (www.islamhouse.com, 2007)
  • Muhammad bin AbdulWahab, KitabTauhid, (http://www.scribd.com/ doc/ 10055486 / Kitab-Tauhid, Yayasan Al-Sofwa, 2007)
  • Maktabah Abu Syeikha Bin Imam Al Magety, Rahasia di balik kalimat Tauhid dalam ayat-ayat Al Quran, (http://www.4shared. com/file/ 41066124/ ed75e1eb / RAHASIA_KALIMAT_ TAUHID.html?s=1, 2008)
  • Syaikh Muhammad At-Tamimi, Dasar-dasar Memahami Tauhid, (www.perpustakaan-islam.com, Islamic Digital Library, 2001)


KERAJAAN-KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

Perkembangan sejarah indonesia tidak terlepas dari keberadaan kerajaan-kerajaan islam. Keberadaan kerajaan islam telah mewarnai sejarah Indonesia. Kerajaan-kerajaan islam sangat banyak memberikan penagaruh terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya. 
Islam datang ke Indonesia pada abad ke-7 M dibawa oleh pedagang Arab, India dan Persia. Awal keberadaan pedagang islam di nusantara, merupakan langkah awal dari berdirinya kerajaan Islam pertama di nusantara, samudra pasai. 
Kerajaan islam yang pertama di nusantara tidak langsung berdiri begitu saja, tetapi memakan waktu yang sangat lama. 
Dalam pembahasan makalah ini, kami tidak membahas semua kerajaan yang ada di Indonesia, tetapi hanya membahas beberapa kerajaan-kerajaan saja yang mungkin sangat berpengaruh dalam sejarah Indonesia.

A. Kerajaan Samudra Pasai
Kerajaan Samudra Pasai tercatat dalam sejarah sebagai kerajaan Islam yang pertama. Mengenai awal dan tahun berdirinya kerajaan ini tidak diketahui secara pasti. Akan tetapi menurut pendapat Prof. A. Hasymy, berdasarkan naskah tua yang berjudul Izhharul Haq yang ditulis oleh Al-Tashi dikatakan bahwa sebelum Samudra Pasai berkembang, sudah ada pusat pemerintahan Islam di Peureula (Perlak) pada pertengahan abad ke-9. Perlak berkembang sebagai pusat perdagangan, tetapi setelah keamanannya tidak stabil, maka banyak pedagang yang mengalihkan kegiatannya ke tempat lain yakni ke Pasai, akhirnya Perlak mengalami kemunduran.
Dengan kemunduran Perlak, maka tampillah seorang penguasa lokal yang bernama Marah Silu dari Samudra yang berhasil mempersatukan daerah Samudra dan Pasai. Dan kedua daerah tersebut dijadikan sebuah kerajaan dengan nama Samudra Pasai. Kerajaan Samudra Pasai terletak di Kabupaten Lhokseumauwe, Aceh Utara, yang berbatasan dengan Selat Malaka.
Kerajaan Samudra Pasai berdiri sekitar abad 13 oleh Nazimuddin Al Kamil, seorang laksamana laut Mesir. Pada Tahun 1283 Pasai dapat ditaklukannnya, kemudian mengangkat Marah Silu menjadi Raja Pasai pertama dengan gelar Sultan Malik Al Saleh (1285 - 1297).
Kerajaan ini pada mulanya merupakan kelompok-kelompok kecil yang tinggal di pemukiman-pemukiman penduduk yang beragama hindu dan bhuda. Kelompok ini tidak hanya berpusat pada perdeganagan tetapi juga bergerak dalam mengemnagkan dan menyebarkan agama islam pada masyarakat setempat.
Kerajaan Samudra Pasai yang didirikan oleh Marah Silu bergelar Sultan Malik al- Saleh, sebagai raja pertama yang memerintah tahun 1285 – 1297. Pada masa pemerintahannya, datang seorang musafir dari Venetia (Italia) tahun 1292 yang bernama Marcopolo, melalui catatan perjalanan Marcopololah maka dapat diketahui bahwa raja Samudra Pasai bergelar Sultan. Setelah Sultan Malik al-Saleh wafat, maka pemerintahannya digantikan oleh keturunannya yaitu Sultan Muhammad yang bergelar Sultan Malik al-Tahir I (1297 – 1326). 
Pengganti dari Sultan Muhammad adalah Sultan Ahmad yang juga bergelar Sultan Malik al-Tahir II (1326 – 1348). Pada masa ini pemerintahan Samudra Pasai berkembang pesat dan terus menjalin hubungan dengan kerajaan-kerajaan Islam di India maupun Arab. Bahkan melalui catatan kunjungan Ibnu Batutah seorang utusan dari Sultan Delhi tahun 1345 dapat diketahui Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang penting dan istananya disusun dan diatur secara India dan patihnya bergelar Amir. 
Pada masa selanjutnya pemerintahan Samudra Pasai tidak banyak diketahui karena pemerintahan Sultan Zaenal Abidin yang juga bergelar Sultan Malik al-Tahir III kurang begitu jelas. 
Sultan Malikushalih memeiliki dua oarng putra yang bernama Malikul Dhahir dan Malikul Mansyur. Setelah keduanya beranjak dewasa, Malikussaleh menyerahkan takhta kepada anak sulungnya Malikul Dhahir. Ia mendirikan kerajaan baru bernama Pasai. Ketika Malikussaleh mangkat, Malikul Dhahir menggabungkan kedua kerajaan itu menjadi Samudera Pasai.
Dalam kisah perjalanannya ke Pasai, Ibnu Battutah menggambarkan Sultan Malikul Dhahir sebagai raja yang sangat saleh, pemurah, rendah hati, dan mempunyai perhatian kepada fakir miskin. Meskipun ia telah menaklukkan banyak kerajaan, Malikul Dhahir tidak pernah bersikap jemawa. Kerendahan hatinya itu ditunjukkan sang raja saat menyambut rombongan Ibnu Battutah. Para tamunya dipersilakan duduk di atas hamparan kain, sedangkan ia langsung duduk di tanah tanpa beralas apa-apa.
Menurut sejarah Melayu, kerajaan Samudra Pasai diserang oleh kerajaan Siam. Dengan demikian karena tidak adanya data sejarah yang lengkap, maka runtuhnya Samudra Pasai tidak diketahui secara jelas.

B. Kerajaan Demak
Demak pada masa sebelumnya sebagai suatu daerah yang dikenal dengan nama Bintoro atau Gelagahwangi yang merupakan daerah kadipaten di bawah kekuasaan Majapahit. Kadipaten Demak tersebut dikuasai oleh Raden Patah salah seorang keturunan Raja Brawijaya V (Bhre Kertabumi) yaitu raja Majapahit.
Dengan berkembangnya Islam di Demak, maka Demak dapat berkembang sebagai kota dagang dan pusat penyebaran Islam di pulau Jawa. Hal ini dijadikan kesempatan bagi Demak untuk melepaskan diri dengan melakukan penyerangan terhadap Majapahit. Setelah Majapahit hancur maka Demak berdiri sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa dengan rajanya yaitu Raden Patah.
Kerajaan Demak secara geografis terletak di Jawa Tengah dengan pusat pemerintahannya di daerah Bintoro di muara sungai Demak, yang dikelilingi oleh daerah rawa yang luas di perairan Laut Muria. Bintoro sebagai pusat kerajaan Demak terletak antara Bergola dan Jepara, di mana Bergola adalah pelabuhan yang penting pada masa berlangsungnya kerajaan Mataram (Wangsa Syailendra), sedangkan Jepara akhirnya berkembang sebagai pelabuhan yang penting bagi kerajaan Demak. 
Di atas reruntuhan kerajaan Majapahit, Jin Bun mendirikan Demak sebagai negara Islam pertama di Jawa, negara Islam ketiga di Nusantara dan yang keempat di Asia Tenggara. Setelah dikukuhkan sebagai raja Demak, Jin Bun mengambil nama Patah, sebuah kata yang berasal dari al-fath yang berarti kemenangan. Sebagai raja pertama Demak, Raden Patah menjadikan kota Demak sebagai ibu kota atau pusat administrasi kerajaan, serta menjadikan Semarang sebagai pelabuhan utama atau pusat kegiatan ekonomi. Jin Bun alias Raden Patah berkuasa di Demak pada 1478-1518. 
Di kota pelabuhan Semarang, Raden Patah mengangkat adik tirinya, Kusen untuk menjadi penguasa utama sekaligus membangun kota tersebut agar menjadi bandar pelabuhan yang strategis. Untuk menjalankan tugasnya ini, Kusen meminta bantuan Gan Si Cang untuk menjadi kapten Cina di Semarang pada 1478. Kusen bersama Gan Si Cang memanfaatkan orang-orang Cina Semarang, yang tidak saja kuat dalam perdagangan, tapi juga memiliki keahlian dalam bidang pertukangan, untuk memproduksi banyak kapal. Kusen dan Gan Si Cang juga membuka kembali upaya pengergajian kayu serta galangan kapal yang sudah lama terbengkalai sejak masa Laksamana Cheng Ho datang ke Semarang.
Setelah Raden Patah wafat, ia digantikan oleh anaknya pati unus yang terkenal dengan Pangeran Sebrang Lor. Sebelumnya Pati Unus menjabat sebagai adipati di jepara.
Demak dibawah Pati Unus (1518-1521 ) adalah Demak yang berwawasan nusantara. Visi besarnya adalah menjadikan Demak sebagai kesultanan maritim yang besar. Pada masa kepemimpinannya, Demak merasa terancam dengan pendudukan Portugis di Malaka. Dengan adanya Portugis di Malaka, kehancuran pelabuhan-pelabuhan Nusantara tinggal menunggu waktu. 
Masa pemerintahan Pati Unus hanya seumur jagung, + hanya 3 tahun. Penerusnya ialah sultan trenggono, seorang ulama besar dari pasai yang berhasil lolos dari pengepungan penjajahan Portugis. Sultan trenggono pada mulanya bernama Fatahillah, karena beliau di terima dengan baik dan menjadi imam bagi masyarakat trengganu. Sultan trenggono juga terkenal dengan nama Sunan Gunung Jati, karena dikuburkan di daerah gunung jati, Jawa Tengah.
Pengangkatan Pati Unus sebagai pengganti Raden Patah tidak banyak dipersolkan, karena ia memang putra mahkota sulung. Masalah muncul tatkala Pati Unus tewas pada 1521 tanpa meninggalkan keturunan. Raden Kinkin adalah anak tertua kedua setelah Pati Unus, namun lahir dari istri ketiga. Sementara itu, Trenggana adalah anak yang lebih muda dari Raden Kinkin, tapi ia lahir dari istri pertama Raden Patah. Maka, terjadilah perebutan kekuasaan antara Trenggana dengan Raden Kinkin. Dalam konteks ini, Prawata (anak Trenggana) memainkan peran untuk mengangkat ayahnya ke tampuk kekuasaan dengan membunuh Raden Kinkin dari Jipang. 
Tatkala Trenggana wafat pada 1546, Prawata memang naik tahta di Demak. Namun, Arya Panangsang dari Jipang (anaknya Raden Kinkin), yang memiliki dendam kepada Prawata atas kematian ayahnya sekaligus berambisi untuk menjadi sultan, tidak mau tinggal diam. Tatkala tentara Demak masih bergerak di wilayah Maluku untuk mengusir Portugis, Arya Panangsang membawa pasukannya bergerak untuk menyerang Demak. Dalam penyerangan ini, Prawata mati dan banyak orang-orang Tionghoa peranakan dibunuh secara kejam oleh pasukan dari Jipang. Sungguhpun Prawata berhasil dibunuh, Arya Panangsang tidak bisa secara mulus menjadi sultan karena mendapat halangan dari Jaka Tingkir dari Pajang.
Ketika Arya Panangsang berhasil membunuh Prawata, Jaka Tingkir bergerak untuk mencegah Arya Panangsang menjadi sultan. Ia membawa tentara Pajang, serta meminta bantuan Ki Ageng Pamanahan dan Ki Ageng Panjawi, untuk menyerang Arya Panangsang dari Jipang. Di dalam pertempuran, Jaka Tingkir berhasil membunuh Arya Panangsang. Selanjutnya, Jaka Tingkir mendirikan kesultanan Pajang, sementara Ki Ageng Pamanahan dihadiahi tanah di daerah Mataram dan Ki Ageng Panjawi mendapat daerah Pati. 
Demikian, berdirinya kesultanan Pajang untuk menggantikan kesultanan Demak telah mengakhiri sejarah kerajaan Islam pesisir. Sebab, Pajang terletak di pedalaman, jauh dari laut. Karenanya, peralihan ini juga menandai peralihan orientasi ekonomi Islam Jawa, dari ekonomi perniagaan ke pertanian. Selain itu, hal ini juga diikuti dengan peralihan paham keislaman, dari madzhab Hanafi ke madzhab Syiah ajaran Syeikh Siti Jenar. Inilah momen penting dalam sejarah Islam di Jawa di mana terjadi peralihan orientasi ekonomi, politik dan keagamaan. Tentu saja, akan sangat menarik dapat mengetahui sebab-sebab pergeseran orientasi tersebut. Hanya saja, sebelum mengelaborasi masalah ini, ada baiknya kita terlebih dahulu melihat peran orang-orang Tionghoa peranakan dalam penyebaran Islam di Jawa. Tionghoa peranakan yang berjasa besar dalam Islamisasi pulau Jawa ini dikenal oleh masyarakat dengan sebutan walisongo yang berarti sembilan wali atau wali sembilan.

C. Kerajaan Mataram Baru
Berbeda dengan kerajaan-kerajaan Islam lainnya di Indonesia yang bersifat maritim, kerajaan Mataram bersifat agraris. Kerajaan yang beribu kota di pedalaman Jawa ini banyak mendapat pengaruh kebudayaan Jawa Hindu baik pada lingkungan keluarga raja maupun pada golongan rakyat jelata. Pemerintahan kerajaan ini ditandai dengan perebutan tahta dan perselisihan antar anggota keluarga yang sering dicampuri oleh Belanda.
Kebijaksanaan politik pendahulunya sering tidak diteruskan oleh pengganti-penggantinya. Walaupun demikian, kerajaan Mataram merupakan pengembang kebudayaan Jawa yang berpusat di lingkungan keraton Mataram. Kebudayaan tersebut merupakan perpaduan antara kebudayaan Indonesia lama, Hindu-Budha, dan Islam.
Pada awal perkembangannya kerajaan Mataram adalah daerah kadipaten yang dikuasai oleh Ki Gede Pamanahan. Daerah tersebut diberikan oleh Pangeran Hadiwijaya (Jaka Tingkir) yaitu raja Pajang kepada Ki Gede Pamanahan atas jasanya membantu mengatasi perang saudara di Demak yang menjadi latar belakang munculnya kerajaan Pajang. 
Ki Gede Pamanahan memiliki putra bernama Sutawijaya yang juga mengabdi kepada raja Pajang sebagai komando pasukan pengawal raja. Setelah Ki Gede Pamanahan meninggal tahun 1575, maka Sutawijaya menggantikannya sebagai adipati di Kota Gede tersebut.
Setelah pemerintahan Hadiwijaya di Pajang berakhir, maka kembali terjadi perang saudara antara Pangeran Benowo putra Hadiwijaya dengan Arya Pangiri, Bupati Demak yang merupakan keturunan dari Raden Trenggono. Akibat dari perang saudara tersebut, maka banyak daerah yang dikuasai Pajang melepaskan diri, sehingga hal inilah yang mendorong Pangeran Benowo meminta bantuan kepada Sutawijaya. Atas bantuan Sutawijaya tersebut, maka perang saudara dapat diatasi dan karena ketidakmampuannya maka secara sukarela Pangeran Benowo menyerahkan takhtanya kepada Sutawijaya. Dengan demikian berakhirlah kerajaan Pajang dan sebagai kelanjutannya muncullah kerajaan Mataram.
Pada tahun 1588 Sutawijaya naik tahta setelah ia merebut wilayah Pajang sepeninggal Hadiwijaya dengan gelar Panembahan Senopati. Pada saat itu wilayahnya hanya di sekitar Jawa Tengah saat ini, mewarisi wilayah Kerajaan Pajang. Pusat pemerintahan berada di Mentaok, wilayah yang terletak kira-kira di timur Kota Yogyakarta dan selatan Bandar Udara Adisucipto sekarang. Lokasi keraton (tempat kedudukan raja) pada masa awal terletak di Banguntapan, kemudian dipindah ke Kotagede. Sesudah Sutawijaya ( 1601 ) meninggal ( ia dimakamkan di Kotagede) kekuasaan diteruskan putranya Mas Jolang yang setelah naik tahta bergelar Prabu Hanyokrowati.
Pemerintahan Prabu Hanyokrowati tidak berlangsung lama karena beliau wafat karena kecelakaan saat sedang berburu di hutan Krapyak. Karena itu ia juga disebut Susuhunan Seda Krapyak atau Panembahan Seda Krapyak yang artinya Raja (yang) wafat (di) Krapyak. Setelah itu tahta beralih sebentar ke tangan putra keempat Mas Jolang yang bergelar Adipati Martoputro. Ternyata Adipati Martoputro menderita penyakit syaraf sehingga tahta beralih ke putra sulung Mas Jolang yang bernama Mas Rangsang.
Sesudah naik tahta Mas Rangsang bergelar Sultan Agung Hanyokrokusumo atau lebih dikenal dengan sebutan Sultan Agung ( 1613-1645 ). Pada masanya Mataram berekspansi untuk mencari pengaruh di Jawa. Wilayah Mataram mencakup Pulau Jawa dan Madura (kira-kira gabungan Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur sekarang). Ia memindahkan lokasi kraton ke Kerta (Jw. "kertå", maka muncul sebutan pula "Mataram Kerta"). Akibat terjadi gesekan dalam penguasaan perdagangan antara Mataram dengan VOC yang berpusat di Batavia, Mataram lalu berkoalisi dengan Kesultanan Banten dan Kesultanan Cirebon dan terlibat dalam beberapa peperangan antara Mataram melawan VOC. Tindakan-tindakan Sultan Agung sebagai raja Mataram!
Menundukkan daerah-daerah yang melepaskan diri untuk memperluas wilayah kekuasaannya.
Mempersatukan daerah-daerah kekuasaannya melalui ikatan perkawinan.
Melakukan penyerangan terhadap VOC di Batavia tahun 1628 dan 1629.
Memajukan ekonomi Mataram.
Memadukan unsur-unsur budaya Hindu, Budha dan Islam.
Setelah wafat (1645), ia digantikan oleh putranya yang bergelar Amangkurat (Amangkurat I). Amangkurat I memindahkan lokasi keraton ke Pleret (1647), tidak jauh dari Kerta. Selain itu, ia tidak lagi menggunakan gelar sultan, melainkan "sunan" (dari "Susuhunan" atau "Yang Dipertuan"). Pemerintahan Amangkurat I kurang stabil karena banyak ketidakpuasan dan pemberontakan. Pada masanya, terjadi pemberontakan besar yang dipimpin oleh Trunajaya dan memaksa Amangkurat bersekutu dengan VOC. Ia wafat di Tegalarum (1677) ketika mengungsi sehingga dijuluki Sunan Tegalarum. Penggantinya, Amangkurat II (Amangkurat Amral), sangat patuh pada VOC sehingga kalangan istana banyak yang tidak puas dan pemberontakan terus terjadi. Pada masanya, kraton dipindahkan lagi ke Kartasura (1680), sekitar 5km sebelah barat Pajang karena kraton yang lama dianggap telah tercemar.
Pengganti Amangkurat II berturut-turut adalah Amangkurat III (1703-1708), Pakubuwana I (1704-1719), Amangkurat IV (1719-1726), Pakubuwana II (1726-1749). VOC tidak menyukai Amangkurat III karena menentang VOC sehingga VOC mengangkat Pakubuwana I (Puger) sebagai raja. Akibatnya Mataram memiliki dua raja dan ini menyebabkan perpecahan internal. Amangkurat III memberontak dan menjadi "king in exile" hingga tertangkap di Batavia lalu dibuang ke Ceylon.

Sebab-sebab kehancuran dari kerajaan Mataram
  • Tidak adanya raja-raja yang cakap seperti Sultan Agung.
  • Banyaknya daerah-daerah yang melepaskan diri.
  • Adanya campur tangan VOC terhadap pemerintahan Mataram.
  • Adanya politik pemecah-belah VOC melalui perjanjian Gianti 1755 dan Salatiga 1757.

Kekacauan politik baru dapat diselesaikan pada masa Pakubuwana III setelah pembagian wilayah Mataram menjadi dua yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta tanggal 13 Februari 1755. Pembagian wilayah ini tertuang dalam Perjanjian Giyanti (nama diambil dari lokasi penandatanganan, di sebelah timur kota Karanganyar, Jawa Tengah). Berakhirlah era Mataram sebagai satu kesatuan politik dan wilayah. Walaupun demikian sebagian masyarakat Jawa beranggapan bahwa Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta adalah "ahli waris" dari Kesultanan Mataram.


PENUTUP
Dari uraian di atas kita dapat menyimpulkan beberapa point tentang keberadaan kerajaan di Indonesia yang bercorak islam ;
 Kerajaan islam yang pertama tumbuh dan berkembang di ialah samudra pasai.
 Pada umumnya, kerajaan islam tumbuh dan berkembang sebagai media dalam mengembangkan ajaran islam.
 Runtuhnya suatu kerajaan biasanya disebabkan oleh perang saudara.
 Kerajaan yang ada di jawa merupakan kerajaan yang lahir dari pemberontakan.
 Kerajaan islam yang pertama tumbuh di pulau jawa ialah kerajaan demak bintaro.


Thursday 11 August 2016

Contoh SURAT PERNYATAAN


SURAT PERNYATAAN


Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                 : -----------------
Pekerjaan                 : -----------------
Alamat                 : -----------------
Agama                 : -----------------
Kewarganegaraan : -----------------
Tempat/Tgl. Lahir : -----------------

Dengan ini menyatakan bahwa penghasilan saya rata-rata Perbulan Rp. X.xxx.xxx (Sebut dengan terbilang) dengan Tanggungan ------- Anak, dan saya kurang mampu membiayai kuliah anak saya yaitu :
Nama               : -----------------
Tempat/Tgl. Lahir   : -----------------
NIM                      : -----------------
Jenis Kelamin       : -----------------
Agama               : -----------------
Kewarganegaraan  : -----------------
Pekerjaan               : -----------------

Demikianlah Surat  Pernyataan ini saya perbuat dengan sesungguhnya untuk ----------------------------------------, dan bila dikemudian hari pernyataan yang saya buat tidak benar maka saya bersedia untuk di tuntut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.



........, ......................... 20..
Yang Membuat Pernyataan 


(............................................)

Tahap-tahap pertumbuhan jiwa masyarakat

BAB  I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di masyarakat primitive lembaga pendidikan secara khusus tidak ada. Anak-anak umumya dididik di lingkungan keluarga dan masyarakat lingkungannya. Pendidikan secara kaelembagaan memang belum diperlukan, karena variasi profesi dalam kehidupan belum ada. Jika anak dilahiarkan di lingkungan keluarga tani, maka dapt dipastikan ia akan menjadi petani seperti orang tuan dan masyarakat lingkungannya. Demikian pula anak seorang nelayan, ataupun anak masyarakat pemburu.
Selain lingkungan keluarga dan lingkungan lembaga pendiikan, masyarakt juga turut mempengaruhinya. Masyarakat bisa menjadi wahana pembelajaran yang sangat luas bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa keagamaan. Secara nilai dan keilmuan manusia berkembang terus-menerus, oleh karena itu pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan jiwa keagamaan merupakan bagian dari aspek kepribadian yang terintegrasi dalam pertumbuhan psikis.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini adalah :
  • Untuk memenuhi tugas yang telah diberikan Pembimbing agar bisa terselaikan dengan baik.
  • Untuk lebih serius dalam hal pembelajaran, menunjukkan bahwa kita bisa dan pantang menyerah.
  • Mahasiswa jabal Ghafur juga mahasiswa yang pandai, untuk itu kita ikut memperankan diri dalam hal seperti membuat karya sendiri.

C. DEFINISI DAN ISTILAH
Pertumbuhan jiwa tidak sama dengan pertumbuhan usia, karena usia pasti bertambah, sedangkan jiwa belum tentu/pasti bertambah, bahkan mungkin bisa semakin kerdil. Lalu mengapa orang sering risau dengan urusan usia? apakah gunanya mencapai umur panjang, jika tidak cukup memperbaiki pertumbuhan jiwa?
Pertumbuhan jiwa tidak dapat dibatasi oleh status, lingkungan, pekerjaan, jenis kelamin, ruang dan waktu. Karena pertumbuhan jiwa adalah soal batiniah, bukan jasmaniah. 

BAB  II
PEMBAHASAN

A. Pengembangan Tanggung Jawab Dan Peran Pendidikan Oleh Masyarakat
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan tertentu. Bila dilihat dalam konteks pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. 
Masyarakat merupakan lingkungan pendidikan yang ketiga setelah lingkungan pendidikan keluarga dan lingkungan pendidikan sekolah. Di dalam suatu masyarakat mudah sekali dijumpai keanekaragaman suku, agama, ras, agama, adat istiadat, dan budaya. Keanekaragaman tersebut merupakan anugerah dari Tuhan, di mana dalam Islam keanekaragaman tersebut merupakan rahmat dari Allah.
Hubungan baik dengan masyarakat diperlukan karena tidak ada seorangpun yang dapat hidup tanpa bantuan masyarakat. Lagi pula, hidup bermasyarakat sudah merupakan fitrah manusia. Dalam QS. Al-Hujurat : 13 dinyatakan bahwa manusia diciptakan dari lelaki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar mereka saling kenal mengenal.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan sebenarnya masih belum jelas, tidak sejelas tanggung jawab pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Hal tersebut dikarenakan masyarakat merupakan suatu entitas yang sangat kompleks dan beraneka ragam. Walaupun demikian, masyarakat mempunyai peranan yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional.Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa masyarakat adalah sekelompok warga negara Indonesia non pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan. Peran tersebut antara lain :
1. Ikut menyelenggarakan pendidikan non pemerintah (swasta).
Demokratisasi pendidikan yang sedang digalakkan di Indonesia harus mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 54 ayat 1)
2. Membantu pengadaan tenaga pendidik.
Dalam hal ini masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pendidikan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 54 ayat 2)
3. Membantu pengadaan biaya, sarana dan prasarana pendidikan.
Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan yang berbasis masyarakat (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5). Dana pendidikan yang berbasis masyarakat bersumber dari masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan masyarakat secara langsung telah membantu dalam pengadaan biaya, sarana dan prasarana pendidikan.
Secara sederhana dapat digagas bahwa kewajiban masyarakat dalam memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 9) dapat dilakukan dengan memberikan sumbangan atau infaq dan sedekah untuk pendidikan.
4. Menyediakan lapangan kerja.
Lulusan sekolah (output) nantinya akan terjun ke masyarakat. Masyarakat merupakan penyedia sekaigus penyerap lapangan kerja. Jika lulusan sekolah (output) sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, maka masyarakatpun akan menerima mereka (outcomes)
Cara-cara yang cerdas, kreatif, dan elegant para tokoh pendidikan pada pesantren di Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan komparasi yang berharga dalam pelibatan masyarakat dalam hal membantu pendanaan pendidikan. Misalnya, penguasaha yang memiliki lahan pertanian atau peternakan atau perikanan diserahkan kepada pimpinan pesantren untuk dikelola dan dikembangkan dengan sistem bagi hasil. Dengan kerja sama itu, semua pihak memperoleh keuntungan ganda.
Sebaiknya pengelola dan penyelenggara pendidikan di kota-kota besar, kiranya secara arif dapat juga belajar dari cara-cara tokoh pendidikan di pesantren dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan tanpa memberi beban yang berlebihan kepada peserta didik atau orang tuanya. Para pengusaha juga harus bijak dan mau melakukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan para pengelola dan penyelenggara pendidikan. Kerja sama di antara mereka tersebut tentu saja harus di dasari dengan prinsip kemaslahatan bersama. Hal ini merupakan kekayaan ilmiah Indonesia yang harus diangkat menjadi paradigma baru pendidikan nasional. Bukan saja kita selalu mengambil perbandingan di negara lain dalam hal mencari dana secara mandiri.

B. Pembinaan Kerjasama Antara Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat
Terdapat beberapa unsur pokok yang terdapat dalam suatu masyarakat, antara lain :
  1. Adanya unsur kelompok manusia yang bertempat tinggal di daerah tertentu.
  2. Mempunyai tujuan yang sama.
  3. Mempunyai norma-norma yang ditaati bersama.
  4. Mempunyai perasaan baik suka maupun duka.
  5. Mempunyai organisasi yang ditaati.
Keluarga dan sekolah merupakan bagian dari masyarakat, sehingga keluarga dan sekolah pun dituntut untuk membina hubungan kerja sama dengan sekolah.
Keluarga, sekolah, dan masyarakat pada dasarnya mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pendidikan, yaitu kesamaan rasa tanggung jawab. Mereka secara langsung maupun tak langsung telah mengadakan pembinaan yang erat di dalam praktek pendidikan. Kerja sama tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Orang tua melaksanakan kewajibannya mendidik anak di dalam keluarga.
  2. Oleh karena keterbatasan orang tua dalam mendidik anaknya, akhirnya proses pendidikan anak diserahkan ke sekolah. Di mana sekolah merupakan produk masyarakat.
  3. Orang tua dan masyarakat menilai hasil pendidikan di sekolah dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Kemudian masyarakatpun menjadi fasilitator bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilannya.
Dengan demikian jika kerja sama antara keluarga, sekolah dan masyarakat bisa dibina dengan baik, maka masyarakat bagi keluarga dan sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Sebagai arah dalam menentukan tujuan pendidikan bagi suatu keluarga dan sekolah.
  2. Sebagai sumber belajar.
  3. Sebagai pihak yang mengontrol jalannya proses pendidikan.
  4. Sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan nilainya.

C. Pendidikan Seumur Hidup (Life Long Education)
Ide pendidikan seumur hidup yang telah lama ada dalam sejarah pendidikan dipopulerkan kembali dengan diterbitkannya buku Paul Langrend An Introduction to Life Long Education. Ada beberapa pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup ini sangat penting. Dasar pendidikan tersebut ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
1. Ideologis
Semua manusia yang dilahirkan di dunia ini mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang berlangsung seumur hidup akan menjadikan seseorang dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya yang berubah-ubah.
2. Ekonomis
Cara yang paling efektif untuk keluar dari kemiskinan yang disebabkan oleh kebodohan dan menyebabkan kebodohan pula ialah melalui proses pendidikan. Pendidikan seumur hidup bagi individu berfungsi untuk :
  1. Meningkatkan produktivitas kerja individu.
  2. Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki.
  3. Menjadikan lingkungan keluarga lebih menyenangkan dan sehat.
  4. Memotivasi orang tua dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi sangat besar dan penting.
3. Sosiologis
Para orang tua di negara berkembang kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan di sekolah bagi anak-anaknya. Hal tersebut menjadikan anak-anak sering kurang dalam mendapatkan perhatian, putus sekolah, bahkan tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup bagi orang tua merupakan pemecahan atas masalah tersebut.
4. Politis
Di negara demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik dan memahami fungsi pemerintah (DPR, MPR, dan lain-lain). Karena itu, pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Dengan demikian, maka inilah yang menjadi tugas pendidikan seumur hidup.
5. Teknologis
Di era globalisasi dunia semakin menyempit dan informasipun mudah diakses yang menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu cepat. Agar tidak tertinggal, maka manusia dituntut untuk selalu menumbuhkembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka sehingga pendidikan seumur hiduppun diperlukan bagi mereka. 
6. Psikologis dan pedagogis
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai pengaruh besar terhadap pendekatan, metode, dan teknik pendidikan. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang juga telah menjadikan materi pendidikan semakin luas dan kompleks. Sebagai respon terhadap fenomena tersebut, pendidik dituntut untuk mampu mengajarkan bagaimana cara belajar dan menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus sepanjang hidupnya, memberikan keterampilan kepada peserta didik secara cepat dan tepat, serta mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik. Untuk itu semua, perlu diciptakan kondisi yang merupakan penerapan atas pendidikan seumur hidup.
Di dalam masyarakat kita terdapat ungkapan “belajar terus sundul langit.” Jika analogi pencapaian pendidikan adalah langit yang tiada terbatas, maka ungkapan tersebut bermakna bahwa belajar tidak mengenal henti. Selama manusia masih hidup dan bergerak, maka pendidikan juga tetap harus berjalan. Jika demikian halnya, maka pertanyaannya sekarang adalah kapankah manusia mulai menempuh proses pendidikan? Dan kapankah proses pendidikan bagi manusia berakhir?


BAB  III
KESIMPULAN

Dilihat dari perspektif pendidikan, dalam masyarakat ada empat sumber masalah, yaitu:
- Rendahnya kesadaran multikultural.
- Penafsiran otonomi daerah yang masih lemah.
- Kurangnya sikap kreatif dan produktif.
- Rendahnya kesadaran moral dan hukum.
Di pihak lain, konstruk masyarakat masa depan yang ditenggarai secara kuat oleh semangat Bhineka Tunggal Ika yang benar, sistem sosial yang mengakar pada masyarakat, ekonomi berorientasi pasar dengan perspektif global, serta perlunya moralitas hukum yang dijunjung tinggi. Keempat hal tersebut mengiindikasikan orientasi pembangunan yang mengutamakan kepentingan mayoritas yang berimplikasi pada perlunya peningkatan SDM, peningkatan aktivitas sektor ekonomi, pengembangan kreativitas dan produktivitas, dan pengembangan hati nurani. Masyarakat Indonesia baru adalah masyarakat yang harus memiliki karakteristik tersebut yang ditandai dengan menyatunya kepentingan masyarakat, dengan kepentingan negara, tentu saja untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru yang demikian sangat diperlukan strategi yang tepat untuk menyentuh aspek struktural dan aspek kultural dan dinamika proses perkembangan masyarakat.
Dalam perkembangan global, pendidikan sangat berperan untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru. Visi pendidikan nasional adalah pendidikan yang mengutamakan kemandirian dan keunggulan yang menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan yang berdasarkan nilai-nilai universal dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Istilah “Masyarakat Indonesia Baru” merupakan suatu masyarakat yang dicita-citakan bangsa Indonesia setelah era reformasi. Ada juga yang menggunakan istilah “Masyarakat Madani” atau Civil Society. Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang khas, berdasarkan ciri-ciri khas tersebut akan dibangun Masyarakat Madani Indonesia.
Untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru  ada komponon-komponen dasar yang dibutuhkan, yaitu:
  • Kebutuhan untuk terus menguasai lingkungannya.
  • Kebutuhan untuk berkomunikasi baik dengan sesamanya maupun dengan tradisi dan masa lalunya.
  • Kebutuhan untuk lepas dari berbagai lingkungan yang menghambat aktualisasi dirinya.

DAFTAR PUSTAKA
  • muhammadarman.blogspot.com/2011/02/pendidikan-sebagai-pembuktian-kebenaran.html
  • Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press
  • moshimoshi.netne.net/materi/ilmu_pendidikan/bab_6.html
  • novanardy.blogspot.com/2010/09/bab-vi-pendidikan-di-masyarakat.html

TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN JIWA ANAK LAKI-LAKI

BAB  I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Manusia dilahirkan di dunia ini dalam keadaan fitrah, sehingga pengaruh lingkungan akan turut mempengaruhi perkembangan seseorang. Baik ataupun buruknya lingkungan akan menjadi referensi bagi perkembangan masyarakat sekitarnya. WH. Clarck mengemukakan bahwa bayi yang baru lahir merupakan makhluk yang tidak berdaya, namun ia dibekali oleh berbagai kemampuan yang bersifat bawaan. Disini mengandung pengertian bahwa sifat bawaan seseorang tersebut memerlukan sarana untuk mengembangkannya. Pendidikan merupakan sarana yang tepat dalam mencapai hal tersebut. Baik pendidikan keluarga, formal ataupun non formal sekalipun. Terlebih sebagai umat islam maka pendidikan islam tentu menjadi sebuah jalan yang harus ditempuh oleh semua umat.
Menurut isi makalah yang tersimpul keterbelakangan masalah dalam makalah ini tiada lain yaitu tentang tahap-tahap jiwa anak laki-laki. 

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dalam pembuatan makalah ini tiada lain adalah untuk pemenuhan tugas yang diberikan Dosen sebagai tugas yang harus kami selesaikan. Adapun tujuan dari isi makalah ini adalah agar kita mengetahui bagaimana tahap-tahap pertumbuhan jiwa anak laki-laki seiring perkembangan jaman, dan untuk lebih interaktif dalam hal pembelajaran khususnya dalam mata pelajaran ini.

C. DEFINISI DAN ISTILAH
Gilbert Highest menyatakan bahwa kebiasaan yang dimiliki naanak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga. Sejak dari bangun tidur hingga ke saat akan tidur kembali, anak-anak menerima pengaruh dan pendidikan dari keluarga. Hal ini mengandung pengertian, bahwa dalam usia bayi sampai usia sekolah keluarga mempunyai peran yang dominan dalam menumbuhkembangkan rasa keagamaan dalam seorang anak.
Potensi religiositas seorang anak akan dapat berkembang baik karena adanya sentuhan dari orang tua. Melalui sentuhan orang tua ini potensi keagmaan tersebut berkembang dengan baik karena adanya pengarahan yang baik pula. Keluarga sebagai tempat pendidikan pertama dalam proses perkembangan rasa agama setiap individu. Kedekatan orang tua dengan anaknya menjadikan orang tua sebagai a significant person bagi anaknya. Semua perilaku keagamaan orang tua terserap oleh anak menjadi bahan identifikasi diri anak terhadap orang tuanya. Maka terjadilah proses imitasi perilaku, karena sekedar peniruan saja atau didiringi oleh keinginan untuk menjadi seperti orang tuanya. Karena proses imitasi yang terus menerus maka perilaku keagamaan orang tua terinternalisasi dalam diri anak dan mengkristal menjadi kata hati.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Anak Usia Dini
Setiap orang tua, pasti mendambakan dan menanti-nantikan kehadiran anak, selain sebagai suatu kebanggaan, juga diharapkan dapam menjadi penerus keturunan bagi mereka. Tangisan bayi yang baru lahir akan disambut dengan penuh gembira dan harapan dari kedua orang tuanya. Anak adalah keturunan yang kedua setelah ibu bapak atau manusia yang masih kecil. Masa dini adalah berkaisar antara usia 3 sampai 6 tahun. Masa dini juga bias dikatakan suatu masa pada anak yang belum memasuki usia sekolah dasar. Pakar psikologi berbeda pendapat dalam menetapkan batas umur anak usia dini diantaranya :
Soemiarti Patmonodewo mengatakan anak usia dini adalah mereka yang berusia 3 sampai 6 tahun mereka biasanya mengikuti program prasekolah atau kindergeanten. Masa ini umumnya anak usia prasekolah mengikuti program penitipan anak antara 3 bulan sampai 5 tahun, kelompok bermain 3 tahun, sedangkan usia 4 sampat 6 tahun anak mengikuti program taman kanak-kanak.
Jalaludin membagi masa usia dini kepada dua masa yaitu masa antara 0 sampai 2 tahun, masa ini merupakan masa vital bagi anak dan masa 3 sampai 6 tahun, masa ini merupakan masa estetik bagi anak. Masa estetik adalah suatu masa yang akan dapat dididik secara langsung yaitu melalui pembiasaan kepada hal-hal yang baik.
B. Pertumbuhan Jiwa Anak Usia Dini
Pertumbuhan anak sangat menarik untuk dibahas, karena setiap manusia pernah mengalami proses peralihan kejiawaan, namun di antara semua manusia pertumbuhannya saling bervariasi, ada pertumbuhan yang lambat ada yang sedang, dan bahkan ada yang cepat. Setelah anak besar dengan melalui tahaptahap pertumbuhan, kedua orang tuanyalah yang sangat berperan dalam membentuk kepribadiannya. Oleh karena itu, orang tua harus menanmkan nilainilai pendidikan Islam kepada anaknya utamanya pembinaan akhlak.
Anak merupakan harapan bagi orang tuanya, namun di dalam proses pertumbuhan jiwa anak banyak mengalami hambatan dan rintangan. Dalam proses pertumbuhan jiwa anak, selalu mengalami kegoncangan dalam dirinya sebagai suatu dinamika kehidupan. Pertumbuhan merupakan proses peralihan fisik seseorang dari bayi menjadi anak-anak kemudian menjadi remaja kemudian menjadi dewasa.
Pertumbuhan berasal dari kata tumbuh. Kata tumbuh berbeda dengan berkembang, tumbuh adalah sesuatu yang bersifat material. Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada material (unsure organ tubuh) sebagai akibat dari pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi ada, dari kecil menjadi besar, dari sedikit menjadi banyak. Ukuran pertumbuhan yang digunakan adalah berat dan tinggi. Ukuran ini secara relatif mudah diperoleh jika dibandingkan dengan ukuran perkembangan.
Pertumbuhan tidak hanya berlaku pada hal-hal yang bersifat kuantitatif, tapi juga pada hal yang bersifat kuantitatif. Material yang terdiri dari bahan-bahan yang kuantitatif adalah atom, sel, rambut, molekul dan lain-lain sedangkan material terdiri dari bahan-bahan yang kualitatif adalah kesan, keinginan, ide, gagasan, pengetahuan, dan nilai. Perubahan material pada diri manusia dapat berupa perubahan secara kualitatif dan kuantitatif.
Jadi perubahan material secara kualitatif dan kuantitatif yang terjadi pada diri manusia dapat dikatakan berkembang. Pertumbuhan itu berupa membesarnya badan dari segi kualitatif dan bertambahnya ide, gagasan dan pengetahuan dari segi kuantitatif.
Arifin berpendapat bahwa pertumbuhan adalah proses pertumbuhan dengan kehidupan fisik manusia. Dalam proses pertumbuhan seseorang yang mencapai usia tengah dewasa maka pertumbuhan fisik secara maksimal akan terhenti atau terjadi proses penurunan lapasistas fisik yang maksimal, proses penurunan itu teratur sifatnya, tetap dan dapat diprediksikan.
Pertumbuhan fisik manusia setelah lahir merupakan kelanjutan pertumbuhannya sebelum lahir. Proses pertubuhan fisik manusia berlangsung sampai masa dewasa. Selama tahun pertama dalam pertumbuhan manusia, ukuran panjang badan akan bertambah sekitar sepertiga dari panjang badan semula dan berat badanya akan bertambah menjadi selitar tiga kalinya. Setiap bagian fisik seseorang individu akan terus mengalami perubahan karena pertumbuhan, sehingga masing-masing komponen tubuh akan mencapai tingkat lematangan untuk menjalankan fungsinya. Jaringan saraf otak atau saraf sentral akan tumbuhdengan cepat karena saraf pusat akan menjadi sentral dalam menjalankan fungsi jaringan di seluruh tubuh manusia.
Ada beberapa tahap-tahap proses pertumbuhan anak, namun tahap-tahap tersebut, penulis bagi menjadi tiga tahap berdasarkan karakteristik masa yang dilalui oleh seorang anak, yaitu :
1) Masa 0 sampai 2 tahun.
Pada masa ini, merupakan masa pertama yang dilalui bayi setelah dilahirkan. Dalam tahun-tahun pertama pertumbuhannya, bayi masih tergantung dengan lingkungannya. Sedangkan kemampuan yang dimilikinya terbatas pada gerak-gerak pernyatan seperti menangis dan meraban (mengeluarkan suara tanpa makna) serta mengadakan reaksi terhadap perangsang dari luar. Pada masa ini bayi dapat berdiri sendiri tanpa dibantu, dapat berjalan dengan dituntun, mengulang bunyi yang didengarkannya, dan belajar menyatakan satu atau dua kata.
Dalam usia sekitaar 1 tahun bayi, barulah secara berngsung-angsur dapat mengucapkan kalimat satu kata dan disekitar usia 2 tahun diperkirakan mampu mengetahui sekitar 300 kata. Pada masa ini, anak dapat makan dengan sendiri, belajar mengontrol buang air besar dan kecil, memperlihatkan minat kepada anak lain dan bermain-main dengan mereka.

2) Masa 2 sampai 4 tahun.
Pada masa 2 sampai 4 tahun, anak memasuki masa estetik. Pada masa ini anak mengalami pertumbuhan dari berbagai segi diantaranya anak dapat belajar meloncat, memanjat, melompat dengan satu kaki, berjalan-jalan sendiri mengunjungi tetangga, berjalan sendiri, bermain bersama anak lain dan menyadari adanya lingkungan lain di luar keluarganya. Keadaan dunia luar makin dikuasainya dan dikenalnya melaluu bermain dan pertumbuhan kemauan. Dunia dilihat dari menurut keadaan dan batinnya.
3) Masa 4 sampai 6 tahun.
Pada masa ini, informasi yang diperoleh anak dari percobaan-percobaan yang dilakukan, pengalaman, observasi dan pertanyaan yang diajukan akan membentuk dasar-dasar pengetahuannya. Anak pada masa ini sudah mengenal abjad, bias membaca kata-kata sederhana dan menulis beberapa angka atau namanya sendiri, anak sudah mengerti konsep waktu, hari dan perbedaan musim.

C. Perkembangan Jiwa Anak Laki-laki
Para ahli pendidikan sepakat bahwa setiap periode perkembangan memiliki tugas perkembangan masing-masing. Pendidikan prasekolah bagi anak seharusnya dirancang sesuai dengan tugas perkembangan anak, supaya anak mampu mencapai tugas-tugas perkembangan mereka secara optimal.
Perkembangan atau development berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Dalam Kamus Psikologi ada tiga arti perkembangan yaitu : Pertama, perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam organisme, mulai lahir sampai mati.
Kedua, perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniah. Ketiga, kedewasaan atau kemunculan pola-pola dari tingkah laku yang tidak dipelajari.
Dari ketiga arti di atas dapat dipahami bahwa perkembangan adalah perubahan. Perubahan pada diri manusia terdiri dari dua perubahan yaitu perubahan secara kualitatif akibat dari perubahan psikis dan perubahan kuantitatif akibat dari perubahan fisik. Perubahan kualitatif disebut perkembangan. Namun perubahan kualitatif yang dimaksud adalah perubahan kualitatif dari segi fungsional manuasia. Perkembangan tidak ditentukan dari segi material sebagaimana pada pertumbuhan. Tetapi dilihat dari segi fungsi-fungsi.
Perubahan kualitatif dari segi fungsi disebabkan oleh adanya proses pertumbuhan material yang memungkinkan adanya fungsi dan disebabkan oleh karena adanya perubahan tingkah laku pengalaman atau belajar. Jadi dapat diartikan bahwa perkembangn adalah perubahan kualitatif dari segi fungsi kepribadian akibat dari pertumbuhan dan pengalaman atau belajar.
Dalam proses perkembangan terjadi perubahan kualitatif dari segi fungsi. Perubahan –perubahan tersebut meliputi beberapa aspek baik fisi maupun psikis. Adapun aspek fisik yang berkembang yaitu berkembangnya fungsi motorik pada bagian-bagian tubuh, fngsi sensoris pada alat-alat indera, fungsi neurotic pada system syarat, fungsi seksual pada agaian-bagian tubuh yang erotis, fungsi pernapasan pada alat pernapasan, fungsi pencernaan makanan pada alat pencernaan.
Adapun aspek psikis yang berkembang pada manusia khususnya anak usia dini adalah perkembangan kognitif, perkembangan emosi, dan perkembangan moral. Ketiga aspek perkembangan tersebut dapat dirinci menjadi sembilan aspek perkembangan yaitu perkembangan pikiran, perkembangan daya ingatan, perkembangan bahasa, perkembangan perasaan, perkembangan fantasi, perkembangan social anak, perkembangan emosi, perkembangan moral dan perkembangan keberagamaan.
1) Perkembangan Pikiran
Dalam kehidupan sehari-hari istilah pikiran sering dianggap identik dengan istilah penalaran, kecerdasan, intelegensi. Tetapi bias pula diartikan bahwa pikiran adalah hasil kegiatan berfikir. Kegiatan berfikir menggunakan sarana atau alat yang disebut akal dan otak. Dengan demikian yang dimaksud dengan perkembangan pikiran adalah hal ihwal kemampuan berpikir manusia pada masa kanak-kanak.
Pada masa anak-anak pkiran telah nampak perkembangannya tahap demi tahap, ahli psikologi sepatkat bahwa perkembangan pikiran terjadi paling pesat pada masa 3 samapai 6 tahun. Pada masa ini, pikiran anak-anak pada umumnya benar-benar telah jalan, misalnya ketika anak sedang berbicara dengan temannya.
Dalam pembicaraan itu bias terjadi Tanya jawab yang dilakukan secara bersama, apa yang dilakukan anak memerlukan kerja pikiran, supaya pembicaraannya masuk akal dan tidak dikritik oleh teman-teman. Jean Piaget mengatakan bahwa perkembangan akal pikiran anak pada periode ini, masih berada pada tahap pra operasional. Reaksi anak masih terikat kepada pengamatan inderawi yang actual, namn pemikirannya mulai terarah kepada hal-hal yang logis, meskipun masih amat sederhana. Jadi, di satu pihak si anak sudah memiliki jalan pikiran yang logis, artinya masuk akal, tetapi masuk akal itu diukur semata-mata berdasarkan kepentingan sendiri, tanpa menghiraukan kepentingan orang lain.
2) Perkembangan Daya Ingatan.
Ingatan adalah suatu daya jiwa yang dapat menerima, menyimpan dan mereproduksi kembali pengertian-pengertian atau tanggapan-tanggapan. Ingatan dipengaruhi oleh sifat perorangan, keadaan diluar jiwa (misalnya kemauan, perasaan) serta umur.
Daya ingatan anak akan bersifat tetap jika anak telah mencapai umur 4 tahun. Selanjutnya daya ingatan anak akan mencapai intensitas terbesarnya jika anak berumur antara 8 sampai 12 tahun. Sebelum berumur setengah tahun, pada umumnya anak mengenal benda disekitarnya saja misalnya seorang ibu menyodorkan sendok makan kepadanya, anak mengenal keadaan itu, tetapi jika sendok itu diletakkan di atas meja, maka anak sudah tidak mengenal benda itu lagi. Baru berumur lebih dari satu tahun secara perlahan-lahan anak mulai mengenal lingkungannya.
3) Perkembangan Bahasa 
Pada akhir tahun pertama kelahiran anak dan menjelang tahun kedua, ada perkembangan anak yang menonjol yakni mulai menunjukkan kemampuannya untuk dapat berjalan sendiri dan kemampuan berbahasa atau berbicara. Penguasaan bahasa berikutnya secara berangsur, anak akan mengikuti bakat serta ritme perkembangan yang dialami.
Anak dapat dikatakan berbicara apabila anak sudah dapat menggunakan bahasa yaitu apabila anak dapat mengeluarkan kata-kata yang berarti untuk dapat berhubungan dengan orang lain. Bayi yang berumur 6 bulan sampai 1 tahun sudah dapat dikatakan dapat berbicara seperti manuasia. Pada umur 18 bulan anak sudah dapat mengatakan sesuatu “kata yang berarti” untuk menyatakan suatu kalimat.
Pada umur 18 bulan sampai 5 tahun anak berusaha menyatakan sesuatu yang dapat dilihat, didengar, dan menambah kata-kata baru. Dan sejak anak berumur 3 tahun anak memperluas perbendaharaan kata-katanya melalui pertanyaanpertanyaan. Oleh karena itu respon dari orang tuanya harus bersifat positif, apabila pada masa peka di atas, anak tak dapat mendapatkan kesempatan berbicara, maka anak akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dan tentu anak akan mengalami kesulitan dalam perkembangan bahasanya.
Perkembangan bahasa merupakan salah satu perubahan psikis yang harus diperhatikan oleh orang tua sebgai pendidik untuk anak-anaknya. Pada masa ini sebaiknya orang tua membiasakan kepada anaknya untuk senantiasa mengucapkan kata-kata yang baik. Sehingga dengan pembiasaan mengucapkan kata-kata baik, anak dapat terbiasa untuk mengucapkannya hingga usia dewasa.
4) Perkembangan Perasaan
Pada umumnya perbuatan kita sehari-hari disertai dengan perasaanperasaan tertentu, yaitu perasaan senang, atau tidak senang. Perasaan biasanya disifatkan sebagai suatu keadaan (state) dari individu pada suatu waktu misalnya orang merasa sedih, senang, terharu dan sebagainya bila melihat sesuatu, mendengar sesuatu. Dengan kata lain perasaan disifatkan sebagai suatu keadaan jiwa sebagai akibat adanya peristiwa-peristiwa yang pada umumnya datang dari luar, dan peristiwa-peristiwa tersebut pada umumnya menimbulkan kegoncangankegoncangan pada individu yang bersangkutan.
Bagi anak-anak perkembangan perasaan iutu sangat cepat dan besar sekali, sehingga umumnya anak-anak akan lebih emosional dibandingkan dengan orang dewasa. Pandangan mereka selalu optimis, cepat merasa puas. Sehingga mereka akan mudah merasa senang, periang, kesediahan, dan kesusahan atau justru kesenangan orang lainpun belum mereka hayati dengan baik.
5) Perkembangan Fantasi
Fantasi adalah aktifitas imajinasi untuk membentuk tanggapan-tanggapan baru dengan pertolongan tanggapan-tanggapan lama yang telah ada, dan tanggapan yang baru itu tidak harus sama atau sesuai dengan benda-benda yang ada. Fantasi bagi manusia mempunyai kegunaan, maka hendaknya pendidikan berusaha mengembangkan fantasi anak didik secara sehat, misalnya melalui kegiatan-kegiatan ekspresif.
Pada masa usia dini berkembang rasa fantasi pada anak, karena pada asa ini disebut juga masa fantasi. Mereka menyenangi kreasi yang bersifat fantasi baik dalam mendengar dan membuat cerita ataupun menciptakan sesuatu secara sederhana. Kadang-kadang anak menceritakan sebuah kisah yang kelihatannya aseperti suatu kebohngan atau lepas dari kenyataan. Sifat fantasi pada anak memiliki tiga cirri yaitu bebas, spintan dan illusionistis. Anak usia 2 sampai 4 tahun, anak mempunyai kemampuan imajinasi yang besar. Mimpi-mimpi baginya bias merupakan suatu hal yang nyata, dan memperkaya kehidupan fantasinya. Imajinasi ini juga didasari oleh cara berpikirnya yang masih egosentris. Periode ini merupakan periode yang penting bagii perkembangan kognitif. Imajinasi memberi kesempatan pada anak untuk mencoba ide dan mengembangkan cara menyelesaikan masalah. Anak mulai tertarik untuk mengetahui segala sesuatu dan bertanya secara terus menerus.
6) Perkembangan Sosial 
Pada masa antara 3 sampai 5 tahun, sikap social yang positif bagi anak akan muncul dan mulai berkembang. Perkembangan sikap social didukung oleh perkembangan emosi dan proses berpikir yang semakin meningkat. Perkembangan ini merupakan factor yang penting bagi anak-anak untuk mencapai sukses dalam melaksanakan tugas perkembangannya. Pada usia ini, anak berkembang dari kemilitan egosentrik (egocentric curiosity) ke kapasitas untuk bergaul dengan teman sebayanya.
Anak mulai tidak puas hanya bermain sendiri dengan benda-benda disekitarnya, bahkan kadang-kaang secara nekad minta bermain dengan teman-temannya yang sebaya, anak ingin bercakap-cakap bersama, kadang-kadang mereka kelihatan sangat akrab, tetapi kadang-kadang situasinya menjadi sulit sebab tiap-tiap anak ingin dirinya diperhatikan dan dianggap penting oleh teman-temannya dan kemudian terjadilah pertengkaran, hal ini disebabkan karena pada masa ini masih melekat sifat egosentris pada anak.
7) Perkembangan Emosi
Utami Munadar mengemukakan bahwa anak kecil atau usia dini cenderung melampiaskan emosi dalam perilakunya. Anak masih bersifat egosentris (terpusat pada diri sendiri) yang tampak dalam perilaku yang sering kurang terkendali. Perkembangan emosi ditandai denganmunculnya sikap egosentris pada diri setiap anak. Masa ini disebut masa raja kecil dengan sikap egosentris karena merasa dirinya berada di pusat lingkungan yang ditampilkan anak dengan sikap senang menantang atau menolak sesuatu yang datang dari orang disekitarnya. Masa ini disebut pula dengan masa Trotz, masa ini merupakan masa peralihan. Masa ini berlangsung sangat singkat yaitu sekitar satu tahun, dan apabila keliru dalam melayaninya, maka akan berkepanjangan, sehingga anak akan benar-benar tumbuh menjadi anak yang sukar dikendalikan. Ibarat jiwanya telah terluka, sehingga agak tampak sebagai anak berkelainan, seperti anak tidak patuh, tidak senang terhadap nasehat, sukar dibujuk, pembantah dan sebagainya.
Perkembangan emosi ini muncul disebabkan oleh kesadaran anak bahwa dirinya mempunyai kemauan dan kehendak sendiri yang dapat berbeda dengan orang lain. Kesadaran itu merupakan awal dari usaha untuk mewujudkan diri sebagai suatu dari individu dengan menunjukkan bahwa dirinya tidak sama dengan orang lain. Masa ini merupakan masa krisis pertama yang sangat memerlukan kesabaran dan kebijaksanaan bertindak dari orang tua sebagai pendidik. Orang tua sebaiknya tidak memaksakan kehendaknya kepada anak, namun bagi anak harus ditumbuhkan kebiasaan melakukan sesuatu yang baik.
BAB  III
KESIMPULAN

Bila kita tinjau apa yang telah diuraikan di atas, nyatalah bahwa hubungan antara orang tua dan anak, begitu pula caranya orangtua mengasuh anaknya, mempunyai arti yang vital. Secara singkat dapat disimpulkan di sini bahwa hal-hal di bawah ini perlu mendapatkan sorotan tertentu, yaitu :
  1. Bahwa masa perkembangan dini merupakan masa pembentukan yang sangat penting.
  2. Bahwa pisah dengan ibu atau putus hubungan dengan ibu terutama sesudah anak merasakan hubungan tersebut, menimbulkan perasaan tidak aman yang nampak pada gangguan-gangguan perilaku dan yang merupakan dasar bagi penyesuaian salah pada usia-usia kemudian.
  3. Bahwa anak membutuhkan kasih sayang dan seorang figur ibu yang tetap yang bisa berujud ibunya biologis atau pun seorang pengasuh yang lain. Hal ini dibutuhkan supaya anak dapat mengembangkan tingkah laku lekatnya dan mendapatkan perasan aman serta berani mengadakan eksplorasi keliling.
  4. Sebaliknya bahwa proteksi yang berlebih-lebihan juga menyebabkan penyesuaian yang kurang baik karena anak menjadi terlalu tergantung dan tidak mampu melakukan hal-hal yang seharusnya sudah mampu dilakukannya. Ia menjadipenakut dan pemalu yang berlebihan terhadap orang-orang yang belum dikenalnya.
  5. Bahwa stimulasi awal yang dimaksudkan untuk mempercepat proses habituasi diperlukan untuk memacu perkem bangan kongisi anak.
Sebagai kesimpulan, dapat penulis kemukakan bahwa dalam masyarakat kita pada umumnya perhatian secara khusus terhadap perkembangan psikologis masa dini anak masih perlu ditingkatkan meskipun mengenai pemeliharaan fisiknya, anak anak Balita sudah mendapatkan perhatian yang cukup besar. Kita juga sering tidak memikirkan bahwa justru bulan-bulan dan tahun-tahun pertama, bahkan mingguminggu pertama kehidupan anak menentukan sekali bagi perkembangan anak selanjutnya. Maka berdasarkan kenyataan-kenyataan inilah penulis himbau di sini agar kita tidak mengabaikan masa-masa yang awal ini, dan justru memandang masa ini sebagai masa yang banyak menentukan keadaan kepribadian dan kebahagiaan anak-anak kita nanti.
Kegiatan pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga, tidak bisa dilepaskan dari pendidikan sebelumnya yakni dalam kandungan atau sebelum lahir (prenatal), sekitar saat kelahairan (perinatal), saat baru kelahiran (neonatal), dan setelah kelahiran (postnatal), termasuk pendidikan usia dini. Hak orang tua adalah merawat dan memelihara anaknya sebagai generasi penerus dalam keluarga, karena banyak realita dalam masyarakat, manusia dan remaja yang jahat, nakal, sadis, membunuh, memperkosa, merampok, penjudi dan mabuk-mabukan, masalahnya mungkin saja doa dan niat orang tuanya belum jelas mengenai keturunan yang diharapkan, bahkan mungkin orang tua tidak punya niat apa-apa mengenai keturunannya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Abu Ahmadi, Psilkologi Perlembangan ( Cet. I;Jalarta: Rineka cipta, 1991),
  • Agus Suyanto, Psikologi Umum (Cet. XII; Jakarta: Bumi Aksara, 2004)
  • Agus Suyanto, Psikologi Perkembangan (Cet. VII; Jakarta : Rineka Cipata, 1996)
  • Hadi Subrata, Meningkatkan Intelegensi Anak Balita (Cet. I; Jakarta : Gunung Mulia, 1988)
  • Jalaluddin, Teologi Pendidikan (Cet. I; Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2001
  • Kartini Kartono, Kamus Psikologi (Jakarta: Rajawali Press, 1989)
  • Kartini Kartono, Mengenal Dunia Kanak-Kanak (Cet. I; Jakarta : Rajawali, 1985),
  • Kathy Sylva Inggrid Lund, Child Development A Firs Couse diterjemahkan oleh Gianto Widianto dengan judul Perkembangan Anak : Sebuah Pengantar (Cet I: Jakarta : Arcan, 1988)


TANGGUNG JAWAB NEGARA BERADA PADA SETIAP WARGA NEGARA

1. Kewajiban Pembelaan Negara
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalahpembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.
Dalam pelaksaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.

2. Pembelaan Negara di Indonesia
 Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang – undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalamPancasila serta Undang – undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.
Secara formal, konsep pembelaan negara di Indonesia sudah dinyatakan dalam beberapa produk hukum. Di antaranya adalah :
  1. Tap MPR RI No. IV tahun 1973 mengenai konsep wawasan Nusantara serta keamanan Nasional.
  2. UU No. 29 tahun 1954 mengenai Pokok Pokok Perlawanan Rakyat
  3. UU No. 20 Tahun 1982 yang diubah dengan UU No 1 Tahun 1988 mengenai Ketentuan Pokok Hankam Negara.
  4. Ketetapan MPR No. VI tahun 2000 mengenai pemisahan antara Polri dan TNI
  5. Ketetapan MPR No. VII tahun 2000 mengenai tugas dan peranan Polri dan TNI
  6. Amandemen Undang-undang Dasar 1945 pasal 30 khususnya ayat 1 sampai 5 dan pasal 27 ayat 3.
  7. 7. UU No. 3 tahun 2002 mengenai Pertahanan Negara.
Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars Bela Negara. Mars ini digubah oleh salah seorangmusisi Indonesia yang memiliki nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.
Selain itu, dalam upaya menjaga kesadaran bela negara, dibuatlah sebuah momen untuk memperingatinya. Hari yang sudah ditetapkan sebagai hari Bela Negara dipilih tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.

3. Pentingnya Bela Negara
Muncul pertanyaan mengapa warga negara wajib melakukan bela negara? Bukankah tugas mempertahankan negara sudah diamanakan kepada aparat keamanan dalam hal ini melalui fungsi Tentara Nasional Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi landasan mengapa proses bela negara ini wajib dilakukan oleh seluruh warga negara. Diantaranya adalah :
  1. Keterbatasan aparat TNI. Sehingga tidak semua wilayah di Indonesia bisa dijaga oleh aparat TNI. Dengan peran serta masyarakat, maka akan terjadi sinergi antara warga dan TNI dalam proses penjagaan kedaulatan bangsa.
  2. Wujud rasa terimakasih warga atas segala kenikmatan yang didapat selama menjadi penduduk suatu bangsa.
  3. Menciptakan ketentraman dan keamanan lingkungan dari gangguan pihak asing yang ingin merusak tatanan budaya bangsa.
  4. Melestarikan kekayaan bangsa dari jarahan bangsa asing.
4. Unsur dan Cara Bela Bangsa
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting. Diantaranya adalah :
  1. Kecintaan kepada tanah air
  2. Adanya kesadaran dalam proses berbangsa serta bernegara.
  3. Keyakinan mengenai Pancasila untuk menjadi pandangan hidup dan ideologi bangsa.
  4. Kemauan untuk berkorban bagi kepentingan negara dan bangsa.
  5. Adanya kemampuan dasar dalam proses pembelaan negara.
Dari unsur yang ada tersebut, bisa disebutkan mengenai beberapa hal yang menjadi contoh proses pembelaan negara. Beberapa contoh tersebut diantaranya adalah :
  1. Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutamakebudayaan daerah yang beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.
  2. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macaminformasi yang berasal dari pihak asing. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.
  3. Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkankesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

5. Warga Negara dan Negara Politik Hukum Bela Negara
Adalah Pasal-30 UUD 1945 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang menyatakan bahwa (1) Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara; (2) Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung; (5) ….syarat-syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang;
Adapun Pasal-9 UU No. 3/2003 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa (1) Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara; (2) Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara, sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (1) diselenggarakan melalui (a) pendidikan kewarganegaraan; (b) pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; (c) pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan (d) pengabdian sesuai dengan profesi; (3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.
Selanjutnya, Penjelasan Atas Pasal-9 UU No. 3/2003 itu menyatakan bahwa Ayat (1)Upaya bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.Upaya bela Negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga Negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada Negara dan bangsa; Ayat (2) Huruf (a) Dalam pendidikan kewarganegaraan sudah tercakup pemahaman tentang kesadaran bela Negara; Huruf (d) Yang dimaksud dengan pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan Negara termasuk dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.
Seperti diketahui, pengertian Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai Tujuan Nasionalnya. Sedangkan Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa dan Negara dalam mencapai Tujuan Nasional dan Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional Indonesia dikelola berdasarkan Astagatra yang meliputi unsur2 (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) ideologi, (5)politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya dan (8) pertahanan keamanan. (1-3) disebut Trigatra atau tiga aspek alamiah dan (4-8) disebut Pancagatra atau lima aspek sosial. Kualitas Pancagatra dalam kehidupan nasional Indonesia tersebut secara terintegrasi dan dalam integrasinya dengan Trigatra adalah mencerminkan tingkat Ketahanan Nasional Indonesia. Ketahanan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antar gatra didalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra). Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bukanlah merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi2 dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupannya.
Dalam kerangka pengertian2 tersebut diataslah, maka situasi dan kondisi kekinian yang mencuat dihadapi oleh bangsa dan Negara seperti :
1. Kasus Wilayah Kerja Minyak & Gas Bumi AMBALAT (Illegal Occupation)
Adalah paling tidak berarti Ancaman terhadap Kekayaan Alam (Mineral & Energi) milik bangsa Indonesia, dan potensial berdampak Gangguan Politik dan Ekonomi.
2. Kasus Penebangan Liar Hutan (Illegal Logging)
Adalah tidak berarti Ancaman bagi Kekayaan Alam (Sumber Daya Kayu, Flora, Fauna, NonHayati), dan potensial berdampak Ganggunan Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya serta Sistim Keseimbangan Alam (EkoSistem)
3. Kasus Pencurian Sumber Daya Perikanan (Illegal Fishing)
Adalah paling tidak berarti Ancaman atas Kekayaan Alam (Sumber Daya Laut), dan potensial berdampak Gangguan Ekonomi
4. Kasus TKI di Malaysia (Illegal Immigration)
Adalah paling tidak berarti Tantangan bagi Pembangunan Nasional dan potensial berdampak Gangguan Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya
5. Kasus Korupsi Skala Besar (Illegal Asset)
Adalah paling tidak berarti Hambatan terhadap Pembangunan Nasional, dan potensial berdampak Gangguan Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya. Oleh karena itulah, sudah sewajarnya terjadi berbagai peristiwa hukum seperti unjuk kekuatan armada laut dan udara bersamaan dengan unjuk rasa dan sikap masyarakat yang peduli akan kedaulatan Negara akhir2 ini, sebagai ungkapan Upaya Bela Negara atas Kasus Wilayah Kerja Minyak & Gas Bumi AMBALAT itu.
Demikian pula atas Kasus-kasus Korupsi Skala Besar, berbagai unjuk rasa dan sikap masyarakat yang peduli akan Pemerintahan Yang Bersih (Good Governance) sesungguhnya adalah sebagai ungkapan Upaya Bela Negara, bersamaan dengan upaya2 Pemerintah menguatkan aparat dan perangkat hukum Anti Korupsi terkait (walaupun belum menunjukkan hasil yang dapat memuaskan masyarakat).
Khususnya pada Kasus Penebangan Liar Hutan, sesungguhnya telah terungkap baik pelaku2 utama maupun pelaku2 pendukungnya. Bahkan seharusnya, dugaan akan keterlibatan Negara tetangga atas operasionalisasi Penebangan Liar Hutan ini dapat mendorong Pemerintah sesegera mungkin melakukan SOMASI, dan kalau perlu dilanjutkan dengan upaya tindakan hukum pidana internasional, sebagai ungkapan nyata Upaya Bela Negara.