6 MANFAAT TEH HIJAU UNTUK KECANTIKAN ANDA

Teh hijau merupakan salah satu jenis teh yang dibuat dari daun teh Camellia Sinensis yang dipetik dan mengalami proses pengeringan untuk mencegah oksidasi.

Cara Beli Paket Murah Kartu As 20 Menit

Kartu As menyimpat banyak rahasia mengenai paket murahnya seperti paket 20 menit ini.

Cara Daftar Akun Pokemon Go Android

Bermain Game Pokemon cukup unik karena pemain diwajibkan berpetualang untuk mendapatkan pokemon.

Sampel Emas

image Sampel Emas atau Urat emas yang bagus dan menghasilkan emas dengan kadar tinggi.

Blog Beumeutuwah Seuramoe Phone

Blog Meutuah merupakan Blog Perdana dari Seuramoe Phone yang beralamat di Sakti, Sigli Aceh.

Thursday 11 August 2016

Contoh SURAT PERNYATAAN


SURAT PERNYATAAN


Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                 : -----------------
Pekerjaan                 : -----------------
Alamat                 : -----------------
Agama                 : -----------------
Kewarganegaraan : -----------------
Tempat/Tgl. Lahir : -----------------

Dengan ini menyatakan bahwa penghasilan saya rata-rata Perbulan Rp. X.xxx.xxx (Sebut dengan terbilang) dengan Tanggungan ------- Anak, dan saya kurang mampu membiayai kuliah anak saya yaitu :
Nama               : -----------------
Tempat/Tgl. Lahir   : -----------------
NIM                      : -----------------
Jenis Kelamin       : -----------------
Agama               : -----------------
Kewarganegaraan  : -----------------
Pekerjaan               : -----------------

Demikianlah Surat  Pernyataan ini saya perbuat dengan sesungguhnya untuk ----------------------------------------, dan bila dikemudian hari pernyataan yang saya buat tidak benar maka saya bersedia untuk di tuntut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.



........, ......................... 20..
Yang Membuat Pernyataan 


(............................................)

Tahap-tahap pertumbuhan jiwa masyarakat

BAB  I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Di masyarakat primitive lembaga pendidikan secara khusus tidak ada. Anak-anak umumya dididik di lingkungan keluarga dan masyarakat lingkungannya. Pendidikan secara kaelembagaan memang belum diperlukan, karena variasi profesi dalam kehidupan belum ada. Jika anak dilahiarkan di lingkungan keluarga tani, maka dapt dipastikan ia akan menjadi petani seperti orang tuan dan masyarakat lingkungannya. Demikian pula anak seorang nelayan, ataupun anak masyarakat pemburu.
Selain lingkungan keluarga dan lingkungan lembaga pendiikan, masyarakt juga turut mempengaruhinya. Masyarakat bisa menjadi wahana pembelajaran yang sangat luas bagi pertumbuhan dan perkembangan jiwa keagamaan. Secara nilai dan keilmuan manusia berkembang terus-menerus, oleh karena itu pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan jiwa keagamaan merupakan bagian dari aspek kepribadian yang terintegrasi dalam pertumbuhan psikis.

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini adalah :
  • Untuk memenuhi tugas yang telah diberikan Pembimbing agar bisa terselaikan dengan baik.
  • Untuk lebih serius dalam hal pembelajaran, menunjukkan bahwa kita bisa dan pantang menyerah.
  • Mahasiswa jabal Ghafur juga mahasiswa yang pandai, untuk itu kita ikut memperankan diri dalam hal seperti membuat karya sendiri.

C. DEFINISI DAN ISTILAH
Pertumbuhan jiwa tidak sama dengan pertumbuhan usia, karena usia pasti bertambah, sedangkan jiwa belum tentu/pasti bertambah, bahkan mungkin bisa semakin kerdil. Lalu mengapa orang sering risau dengan urusan usia? apakah gunanya mencapai umur panjang, jika tidak cukup memperbaiki pertumbuhan jiwa?
Pertumbuhan jiwa tidak dapat dibatasi oleh status, lingkungan, pekerjaan, jenis kelamin, ruang dan waktu. Karena pertumbuhan jiwa adalah soal batiniah, bukan jasmaniah. 

BAB  II
PEMBAHASAN

A. Pengembangan Tanggung Jawab Dan Peran Pendidikan Oleh Masyarakat
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan tertentu. Bila dilihat dalam konteks pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. 
Masyarakat merupakan lingkungan pendidikan yang ketiga setelah lingkungan pendidikan keluarga dan lingkungan pendidikan sekolah. Di dalam suatu masyarakat mudah sekali dijumpai keanekaragaman suku, agama, ras, agama, adat istiadat, dan budaya. Keanekaragaman tersebut merupakan anugerah dari Tuhan, di mana dalam Islam keanekaragaman tersebut merupakan rahmat dari Allah.
Hubungan baik dengan masyarakat diperlukan karena tidak ada seorangpun yang dapat hidup tanpa bantuan masyarakat. Lagi pula, hidup bermasyarakat sudah merupakan fitrah manusia. Dalam QS. Al-Hujurat : 13 dinyatakan bahwa manusia diciptakan dari lelaki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar mereka saling kenal mengenal.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan sebenarnya masih belum jelas, tidak sejelas tanggung jawab pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Hal tersebut dikarenakan masyarakat merupakan suatu entitas yang sangat kompleks dan beraneka ragam. Walaupun demikian, masyarakat mempunyai peranan yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional.Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa masyarakat adalah sekelompok warga negara Indonesia non pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan. Peran tersebut antara lain :
1. Ikut menyelenggarakan pendidikan non pemerintah (swasta).
Demokratisasi pendidikan yang sedang digalakkan di Indonesia harus mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 54 ayat 1)
2. Membantu pengadaan tenaga pendidik.
Dalam hal ini masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber pendidikan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 54 ayat 2)
3. Membantu pengadaan biaya, sarana dan prasarana pendidikan.
Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan yang berbasis masyarakat (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5). Dana pendidikan yang berbasis masyarakat bersumber dari masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan masyarakat secara langsung telah membantu dalam pengadaan biaya, sarana dan prasarana pendidikan.
Secara sederhana dapat digagas bahwa kewajiban masyarakat dalam memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 9) dapat dilakukan dengan memberikan sumbangan atau infaq dan sedekah untuk pendidikan.
4. Menyediakan lapangan kerja.
Lulusan sekolah (output) nantinya akan terjun ke masyarakat. Masyarakat merupakan penyedia sekaigus penyerap lapangan kerja. Jika lulusan sekolah (output) sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, maka masyarakatpun akan menerima mereka (outcomes)
Cara-cara yang cerdas, kreatif, dan elegant para tokoh pendidikan pada pesantren di Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan komparasi yang berharga dalam pelibatan masyarakat dalam hal membantu pendanaan pendidikan. Misalnya, penguasaha yang memiliki lahan pertanian atau peternakan atau perikanan diserahkan kepada pimpinan pesantren untuk dikelola dan dikembangkan dengan sistem bagi hasil. Dengan kerja sama itu, semua pihak memperoleh keuntungan ganda.
Sebaiknya pengelola dan penyelenggara pendidikan di kota-kota besar, kiranya secara arif dapat juga belajar dari cara-cara tokoh pendidikan di pesantren dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan tanpa memberi beban yang berlebihan kepada peserta didik atau orang tuanya. Para pengusaha juga harus bijak dan mau melakukan kerja sama yang saling menguntungkan dengan para pengelola dan penyelenggara pendidikan. Kerja sama di antara mereka tersebut tentu saja harus di dasari dengan prinsip kemaslahatan bersama. Hal ini merupakan kekayaan ilmiah Indonesia yang harus diangkat menjadi paradigma baru pendidikan nasional. Bukan saja kita selalu mengambil perbandingan di negara lain dalam hal mencari dana secara mandiri.

B. Pembinaan Kerjasama Antara Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat
Terdapat beberapa unsur pokok yang terdapat dalam suatu masyarakat, antara lain :
  1. Adanya unsur kelompok manusia yang bertempat tinggal di daerah tertentu.
  2. Mempunyai tujuan yang sama.
  3. Mempunyai norma-norma yang ditaati bersama.
  4. Mempunyai perasaan baik suka maupun duka.
  5. Mempunyai organisasi yang ditaati.
Keluarga dan sekolah merupakan bagian dari masyarakat, sehingga keluarga dan sekolah pun dituntut untuk membina hubungan kerja sama dengan sekolah.
Keluarga, sekolah, dan masyarakat pada dasarnya mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pendidikan, yaitu kesamaan rasa tanggung jawab. Mereka secara langsung maupun tak langsung telah mengadakan pembinaan yang erat di dalam praktek pendidikan. Kerja sama tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Orang tua melaksanakan kewajibannya mendidik anak di dalam keluarga.
  2. Oleh karena keterbatasan orang tua dalam mendidik anaknya, akhirnya proses pendidikan anak diserahkan ke sekolah. Di mana sekolah merupakan produk masyarakat.
  3. Orang tua dan masyarakat menilai hasil pendidikan di sekolah dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Kemudian masyarakatpun menjadi fasilitator bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilannya.
Dengan demikian jika kerja sama antara keluarga, sekolah dan masyarakat bisa dibina dengan baik, maka masyarakat bagi keluarga dan sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Sebagai arah dalam menentukan tujuan pendidikan bagi suatu keluarga dan sekolah.
  2. Sebagai sumber belajar.
  3. Sebagai pihak yang mengontrol jalannya proses pendidikan.
  4. Sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan nilainya.

C. Pendidikan Seumur Hidup (Life Long Education)
Ide pendidikan seumur hidup yang telah lama ada dalam sejarah pendidikan dipopulerkan kembali dengan diterbitkannya buku Paul Langrend An Introduction to Life Long Education. Ada beberapa pemikiran yang menyatakan bahwa pendidikan seumur hidup ini sangat penting. Dasar pendidikan tersebut ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
1. Ideologis
Semua manusia yang dilahirkan di dunia ini mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang berlangsung seumur hidup akan menjadikan seseorang dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya yang berubah-ubah.
2. Ekonomis
Cara yang paling efektif untuk keluar dari kemiskinan yang disebabkan oleh kebodohan dan menyebabkan kebodohan pula ialah melalui proses pendidikan. Pendidikan seumur hidup bagi individu berfungsi untuk :
  1. Meningkatkan produktivitas kerja individu.
  2. Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber yang dimiliki.
  3. Menjadikan lingkungan keluarga lebih menyenangkan dan sehat.
  4. Memotivasi orang tua dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi sangat besar dan penting.
3. Sosiologis
Para orang tua di negara berkembang kerap kurang menyadari pentingnya pendidikan di sekolah bagi anak-anaknya. Hal tersebut menjadikan anak-anak sering kurang dalam mendapatkan perhatian, putus sekolah, bahkan tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian, pendidikan seumur hidup bagi orang tua merupakan pemecahan atas masalah tersebut.
4. Politis
Di negara demokrasi hendaknya seluruh rakyat menyadari pentingnya hak milik dan memahami fungsi pemerintah (DPR, MPR, dan lain-lain). Karena itu, pendidikan kewarganegaraan perlu diberikan kepada setiap orang. Dengan demikian, maka inilah yang menjadi tugas pendidikan seumur hidup.
5. Teknologis
Di era globalisasi dunia semakin menyempit dan informasipun mudah diakses yang menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu cepat. Agar tidak tertinggal, maka manusia dituntut untuk selalu menumbuhkembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka sehingga pendidikan seumur hiduppun diperlukan bagi mereka. 
6. Psikologis dan pedagogis
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai pengaruh besar terhadap pendekatan, metode, dan teknik pendidikan. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang juga telah menjadikan materi pendidikan semakin luas dan kompleks. Sebagai respon terhadap fenomena tersebut, pendidik dituntut untuk mampu mengajarkan bagaimana cara belajar dan menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus sepanjang hidupnya, memberikan keterampilan kepada peserta didik secara cepat dan tepat, serta mengembangkan daya adaptasi yang besar dalam diri peserta didik. Untuk itu semua, perlu diciptakan kondisi yang merupakan penerapan atas pendidikan seumur hidup.
Di dalam masyarakat kita terdapat ungkapan “belajar terus sundul langit.” Jika analogi pencapaian pendidikan adalah langit yang tiada terbatas, maka ungkapan tersebut bermakna bahwa belajar tidak mengenal henti. Selama manusia masih hidup dan bergerak, maka pendidikan juga tetap harus berjalan. Jika demikian halnya, maka pertanyaannya sekarang adalah kapankah manusia mulai menempuh proses pendidikan? Dan kapankah proses pendidikan bagi manusia berakhir?


BAB  III
KESIMPULAN

Dilihat dari perspektif pendidikan, dalam masyarakat ada empat sumber masalah, yaitu:
- Rendahnya kesadaran multikultural.
- Penafsiran otonomi daerah yang masih lemah.
- Kurangnya sikap kreatif dan produktif.
- Rendahnya kesadaran moral dan hukum.
Di pihak lain, konstruk masyarakat masa depan yang ditenggarai secara kuat oleh semangat Bhineka Tunggal Ika yang benar, sistem sosial yang mengakar pada masyarakat, ekonomi berorientasi pasar dengan perspektif global, serta perlunya moralitas hukum yang dijunjung tinggi. Keempat hal tersebut mengiindikasikan orientasi pembangunan yang mengutamakan kepentingan mayoritas yang berimplikasi pada perlunya peningkatan SDM, peningkatan aktivitas sektor ekonomi, pengembangan kreativitas dan produktivitas, dan pengembangan hati nurani. Masyarakat Indonesia baru adalah masyarakat yang harus memiliki karakteristik tersebut yang ditandai dengan menyatunya kepentingan masyarakat, dengan kepentingan negara, tentu saja untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru yang demikian sangat diperlukan strategi yang tepat untuk menyentuh aspek struktural dan aspek kultural dan dinamika proses perkembangan masyarakat.
Dalam perkembangan global, pendidikan sangat berperan untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru. Visi pendidikan nasional adalah pendidikan yang mengutamakan kemandirian dan keunggulan yang menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan yang berdasarkan nilai-nilai universal dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Istilah “Masyarakat Indonesia Baru” merupakan suatu masyarakat yang dicita-citakan bangsa Indonesia setelah era reformasi. Ada juga yang menggunakan istilah “Masyarakat Madani” atau Civil Society. Masyarakat Indonesia mempunyai ciri-ciri yang khas, berdasarkan ciri-ciri khas tersebut akan dibangun Masyarakat Madani Indonesia.
Untuk mewujudkan Masyarakat Indonesia Baru  ada komponon-komponen dasar yang dibutuhkan, yaitu:
  • Kebutuhan untuk terus menguasai lingkungannya.
  • Kebutuhan untuk berkomunikasi baik dengan sesamanya maupun dengan tradisi dan masa lalunya.
  • Kebutuhan untuk lepas dari berbagai lingkungan yang menghambat aktualisasi dirinya.

DAFTAR PUSTAKA
  • muhammadarman.blogspot.com/2011/02/pendidikan-sebagai-pembuktian-kebenaran.html
  • Munib, Achmad. 2009. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: Unnes Press
  • moshimoshi.netne.net/materi/ilmu_pendidikan/bab_6.html
  • novanardy.blogspot.com/2010/09/bab-vi-pendidikan-di-masyarakat.html

TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN JIWA ANAK LAKI-LAKI

BAB  I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Manusia dilahirkan di dunia ini dalam keadaan fitrah, sehingga pengaruh lingkungan akan turut mempengaruhi perkembangan seseorang. Baik ataupun buruknya lingkungan akan menjadi referensi bagi perkembangan masyarakat sekitarnya. WH. Clarck mengemukakan bahwa bayi yang baru lahir merupakan makhluk yang tidak berdaya, namun ia dibekali oleh berbagai kemampuan yang bersifat bawaan. Disini mengandung pengertian bahwa sifat bawaan seseorang tersebut memerlukan sarana untuk mengembangkannya. Pendidikan merupakan sarana yang tepat dalam mencapai hal tersebut. Baik pendidikan keluarga, formal ataupun non formal sekalipun. Terlebih sebagai umat islam maka pendidikan islam tentu menjadi sebuah jalan yang harus ditempuh oleh semua umat.
Menurut isi makalah yang tersimpul keterbelakangan masalah dalam makalah ini tiada lain yaitu tentang tahap-tahap jiwa anak laki-laki. 

B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dalam pembuatan makalah ini tiada lain adalah untuk pemenuhan tugas yang diberikan Dosen sebagai tugas yang harus kami selesaikan. Adapun tujuan dari isi makalah ini adalah agar kita mengetahui bagaimana tahap-tahap pertumbuhan jiwa anak laki-laki seiring perkembangan jaman, dan untuk lebih interaktif dalam hal pembelajaran khususnya dalam mata pelajaran ini.

C. DEFINISI DAN ISTILAH
Gilbert Highest menyatakan bahwa kebiasaan yang dimiliki naanak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga. Sejak dari bangun tidur hingga ke saat akan tidur kembali, anak-anak menerima pengaruh dan pendidikan dari keluarga. Hal ini mengandung pengertian, bahwa dalam usia bayi sampai usia sekolah keluarga mempunyai peran yang dominan dalam menumbuhkembangkan rasa keagamaan dalam seorang anak.
Potensi religiositas seorang anak akan dapat berkembang baik karena adanya sentuhan dari orang tua. Melalui sentuhan orang tua ini potensi keagmaan tersebut berkembang dengan baik karena adanya pengarahan yang baik pula. Keluarga sebagai tempat pendidikan pertama dalam proses perkembangan rasa agama setiap individu. Kedekatan orang tua dengan anaknya menjadikan orang tua sebagai a significant person bagi anaknya. Semua perilaku keagamaan orang tua terserap oleh anak menjadi bahan identifikasi diri anak terhadap orang tuanya. Maka terjadilah proses imitasi perilaku, karena sekedar peniruan saja atau didiringi oleh keinginan untuk menjadi seperti orang tuanya. Karena proses imitasi yang terus menerus maka perilaku keagamaan orang tua terinternalisasi dalam diri anak dan mengkristal menjadi kata hati.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Anak Usia Dini
Setiap orang tua, pasti mendambakan dan menanti-nantikan kehadiran anak, selain sebagai suatu kebanggaan, juga diharapkan dapam menjadi penerus keturunan bagi mereka. Tangisan bayi yang baru lahir akan disambut dengan penuh gembira dan harapan dari kedua orang tuanya. Anak adalah keturunan yang kedua setelah ibu bapak atau manusia yang masih kecil. Masa dini adalah berkaisar antara usia 3 sampai 6 tahun. Masa dini juga bias dikatakan suatu masa pada anak yang belum memasuki usia sekolah dasar. Pakar psikologi berbeda pendapat dalam menetapkan batas umur anak usia dini diantaranya :
Soemiarti Patmonodewo mengatakan anak usia dini adalah mereka yang berusia 3 sampai 6 tahun mereka biasanya mengikuti program prasekolah atau kindergeanten. Masa ini umumnya anak usia prasekolah mengikuti program penitipan anak antara 3 bulan sampai 5 tahun, kelompok bermain 3 tahun, sedangkan usia 4 sampat 6 tahun anak mengikuti program taman kanak-kanak.
Jalaludin membagi masa usia dini kepada dua masa yaitu masa antara 0 sampai 2 tahun, masa ini merupakan masa vital bagi anak dan masa 3 sampai 6 tahun, masa ini merupakan masa estetik bagi anak. Masa estetik adalah suatu masa yang akan dapat dididik secara langsung yaitu melalui pembiasaan kepada hal-hal yang baik.
B. Pertumbuhan Jiwa Anak Usia Dini
Pertumbuhan anak sangat menarik untuk dibahas, karena setiap manusia pernah mengalami proses peralihan kejiawaan, namun di antara semua manusia pertumbuhannya saling bervariasi, ada pertumbuhan yang lambat ada yang sedang, dan bahkan ada yang cepat. Setelah anak besar dengan melalui tahaptahap pertumbuhan, kedua orang tuanyalah yang sangat berperan dalam membentuk kepribadiannya. Oleh karena itu, orang tua harus menanmkan nilainilai pendidikan Islam kepada anaknya utamanya pembinaan akhlak.
Anak merupakan harapan bagi orang tuanya, namun di dalam proses pertumbuhan jiwa anak banyak mengalami hambatan dan rintangan. Dalam proses pertumbuhan jiwa anak, selalu mengalami kegoncangan dalam dirinya sebagai suatu dinamika kehidupan. Pertumbuhan merupakan proses peralihan fisik seseorang dari bayi menjadi anak-anak kemudian menjadi remaja kemudian menjadi dewasa.
Pertumbuhan berasal dari kata tumbuh. Kata tumbuh berbeda dengan berkembang, tumbuh adalah sesuatu yang bersifat material. Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada material (unsure organ tubuh) sebagai akibat dari pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi ada, dari kecil menjadi besar, dari sedikit menjadi banyak. Ukuran pertumbuhan yang digunakan adalah berat dan tinggi. Ukuran ini secara relatif mudah diperoleh jika dibandingkan dengan ukuran perkembangan.
Pertumbuhan tidak hanya berlaku pada hal-hal yang bersifat kuantitatif, tapi juga pada hal yang bersifat kuantitatif. Material yang terdiri dari bahan-bahan yang kuantitatif adalah atom, sel, rambut, molekul dan lain-lain sedangkan material terdiri dari bahan-bahan yang kualitatif adalah kesan, keinginan, ide, gagasan, pengetahuan, dan nilai. Perubahan material pada diri manusia dapat berupa perubahan secara kualitatif dan kuantitatif.
Jadi perubahan material secara kualitatif dan kuantitatif yang terjadi pada diri manusia dapat dikatakan berkembang. Pertumbuhan itu berupa membesarnya badan dari segi kualitatif dan bertambahnya ide, gagasan dan pengetahuan dari segi kuantitatif.
Arifin berpendapat bahwa pertumbuhan adalah proses pertumbuhan dengan kehidupan fisik manusia. Dalam proses pertumbuhan seseorang yang mencapai usia tengah dewasa maka pertumbuhan fisik secara maksimal akan terhenti atau terjadi proses penurunan lapasistas fisik yang maksimal, proses penurunan itu teratur sifatnya, tetap dan dapat diprediksikan.
Pertumbuhan fisik manusia setelah lahir merupakan kelanjutan pertumbuhannya sebelum lahir. Proses pertubuhan fisik manusia berlangsung sampai masa dewasa. Selama tahun pertama dalam pertumbuhan manusia, ukuran panjang badan akan bertambah sekitar sepertiga dari panjang badan semula dan berat badanya akan bertambah menjadi selitar tiga kalinya. Setiap bagian fisik seseorang individu akan terus mengalami perubahan karena pertumbuhan, sehingga masing-masing komponen tubuh akan mencapai tingkat lematangan untuk menjalankan fungsinya. Jaringan saraf otak atau saraf sentral akan tumbuhdengan cepat karena saraf pusat akan menjadi sentral dalam menjalankan fungsi jaringan di seluruh tubuh manusia.
Ada beberapa tahap-tahap proses pertumbuhan anak, namun tahap-tahap tersebut, penulis bagi menjadi tiga tahap berdasarkan karakteristik masa yang dilalui oleh seorang anak, yaitu :
1) Masa 0 sampai 2 tahun.
Pada masa ini, merupakan masa pertama yang dilalui bayi setelah dilahirkan. Dalam tahun-tahun pertama pertumbuhannya, bayi masih tergantung dengan lingkungannya. Sedangkan kemampuan yang dimilikinya terbatas pada gerak-gerak pernyatan seperti menangis dan meraban (mengeluarkan suara tanpa makna) serta mengadakan reaksi terhadap perangsang dari luar. Pada masa ini bayi dapat berdiri sendiri tanpa dibantu, dapat berjalan dengan dituntun, mengulang bunyi yang didengarkannya, dan belajar menyatakan satu atau dua kata.
Dalam usia sekitaar 1 tahun bayi, barulah secara berngsung-angsur dapat mengucapkan kalimat satu kata dan disekitar usia 2 tahun diperkirakan mampu mengetahui sekitar 300 kata. Pada masa ini, anak dapat makan dengan sendiri, belajar mengontrol buang air besar dan kecil, memperlihatkan minat kepada anak lain dan bermain-main dengan mereka.

2) Masa 2 sampai 4 tahun.
Pada masa 2 sampai 4 tahun, anak memasuki masa estetik. Pada masa ini anak mengalami pertumbuhan dari berbagai segi diantaranya anak dapat belajar meloncat, memanjat, melompat dengan satu kaki, berjalan-jalan sendiri mengunjungi tetangga, berjalan sendiri, bermain bersama anak lain dan menyadari adanya lingkungan lain di luar keluarganya. Keadaan dunia luar makin dikuasainya dan dikenalnya melaluu bermain dan pertumbuhan kemauan. Dunia dilihat dari menurut keadaan dan batinnya.
3) Masa 4 sampai 6 tahun.
Pada masa ini, informasi yang diperoleh anak dari percobaan-percobaan yang dilakukan, pengalaman, observasi dan pertanyaan yang diajukan akan membentuk dasar-dasar pengetahuannya. Anak pada masa ini sudah mengenal abjad, bias membaca kata-kata sederhana dan menulis beberapa angka atau namanya sendiri, anak sudah mengerti konsep waktu, hari dan perbedaan musim.

C. Perkembangan Jiwa Anak Laki-laki
Para ahli pendidikan sepakat bahwa setiap periode perkembangan memiliki tugas perkembangan masing-masing. Pendidikan prasekolah bagi anak seharusnya dirancang sesuai dengan tugas perkembangan anak, supaya anak mampu mencapai tugas-tugas perkembangan mereka secara optimal.
Perkembangan atau development berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Dalam Kamus Psikologi ada tiga arti perkembangan yaitu : Pertama, perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam organisme, mulai lahir sampai mati.
Kedua, perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniah. Ketiga, kedewasaan atau kemunculan pola-pola dari tingkah laku yang tidak dipelajari.
Dari ketiga arti di atas dapat dipahami bahwa perkembangan adalah perubahan. Perubahan pada diri manusia terdiri dari dua perubahan yaitu perubahan secara kualitatif akibat dari perubahan psikis dan perubahan kuantitatif akibat dari perubahan fisik. Perubahan kualitatif disebut perkembangan. Namun perubahan kualitatif yang dimaksud adalah perubahan kualitatif dari segi fungsional manuasia. Perkembangan tidak ditentukan dari segi material sebagaimana pada pertumbuhan. Tetapi dilihat dari segi fungsi-fungsi.
Perubahan kualitatif dari segi fungsi disebabkan oleh adanya proses pertumbuhan material yang memungkinkan adanya fungsi dan disebabkan oleh karena adanya perubahan tingkah laku pengalaman atau belajar. Jadi dapat diartikan bahwa perkembangn adalah perubahan kualitatif dari segi fungsi kepribadian akibat dari pertumbuhan dan pengalaman atau belajar.
Dalam proses perkembangan terjadi perubahan kualitatif dari segi fungsi. Perubahan –perubahan tersebut meliputi beberapa aspek baik fisi maupun psikis. Adapun aspek fisik yang berkembang yaitu berkembangnya fungsi motorik pada bagian-bagian tubuh, fngsi sensoris pada alat-alat indera, fungsi neurotic pada system syarat, fungsi seksual pada agaian-bagian tubuh yang erotis, fungsi pernapasan pada alat pernapasan, fungsi pencernaan makanan pada alat pencernaan.
Adapun aspek psikis yang berkembang pada manusia khususnya anak usia dini adalah perkembangan kognitif, perkembangan emosi, dan perkembangan moral. Ketiga aspek perkembangan tersebut dapat dirinci menjadi sembilan aspek perkembangan yaitu perkembangan pikiran, perkembangan daya ingatan, perkembangan bahasa, perkembangan perasaan, perkembangan fantasi, perkembangan social anak, perkembangan emosi, perkembangan moral dan perkembangan keberagamaan.
1) Perkembangan Pikiran
Dalam kehidupan sehari-hari istilah pikiran sering dianggap identik dengan istilah penalaran, kecerdasan, intelegensi. Tetapi bias pula diartikan bahwa pikiran adalah hasil kegiatan berfikir. Kegiatan berfikir menggunakan sarana atau alat yang disebut akal dan otak. Dengan demikian yang dimaksud dengan perkembangan pikiran adalah hal ihwal kemampuan berpikir manusia pada masa kanak-kanak.
Pada masa anak-anak pkiran telah nampak perkembangannya tahap demi tahap, ahli psikologi sepatkat bahwa perkembangan pikiran terjadi paling pesat pada masa 3 samapai 6 tahun. Pada masa ini, pikiran anak-anak pada umumnya benar-benar telah jalan, misalnya ketika anak sedang berbicara dengan temannya.
Dalam pembicaraan itu bias terjadi Tanya jawab yang dilakukan secara bersama, apa yang dilakukan anak memerlukan kerja pikiran, supaya pembicaraannya masuk akal dan tidak dikritik oleh teman-teman. Jean Piaget mengatakan bahwa perkembangan akal pikiran anak pada periode ini, masih berada pada tahap pra operasional. Reaksi anak masih terikat kepada pengamatan inderawi yang actual, namn pemikirannya mulai terarah kepada hal-hal yang logis, meskipun masih amat sederhana. Jadi, di satu pihak si anak sudah memiliki jalan pikiran yang logis, artinya masuk akal, tetapi masuk akal itu diukur semata-mata berdasarkan kepentingan sendiri, tanpa menghiraukan kepentingan orang lain.
2) Perkembangan Daya Ingatan.
Ingatan adalah suatu daya jiwa yang dapat menerima, menyimpan dan mereproduksi kembali pengertian-pengertian atau tanggapan-tanggapan. Ingatan dipengaruhi oleh sifat perorangan, keadaan diluar jiwa (misalnya kemauan, perasaan) serta umur.
Daya ingatan anak akan bersifat tetap jika anak telah mencapai umur 4 tahun. Selanjutnya daya ingatan anak akan mencapai intensitas terbesarnya jika anak berumur antara 8 sampai 12 tahun. Sebelum berumur setengah tahun, pada umumnya anak mengenal benda disekitarnya saja misalnya seorang ibu menyodorkan sendok makan kepadanya, anak mengenal keadaan itu, tetapi jika sendok itu diletakkan di atas meja, maka anak sudah tidak mengenal benda itu lagi. Baru berumur lebih dari satu tahun secara perlahan-lahan anak mulai mengenal lingkungannya.
3) Perkembangan Bahasa 
Pada akhir tahun pertama kelahiran anak dan menjelang tahun kedua, ada perkembangan anak yang menonjol yakni mulai menunjukkan kemampuannya untuk dapat berjalan sendiri dan kemampuan berbahasa atau berbicara. Penguasaan bahasa berikutnya secara berangsur, anak akan mengikuti bakat serta ritme perkembangan yang dialami.
Anak dapat dikatakan berbicara apabila anak sudah dapat menggunakan bahasa yaitu apabila anak dapat mengeluarkan kata-kata yang berarti untuk dapat berhubungan dengan orang lain. Bayi yang berumur 6 bulan sampai 1 tahun sudah dapat dikatakan dapat berbicara seperti manuasia. Pada umur 18 bulan anak sudah dapat mengatakan sesuatu “kata yang berarti” untuk menyatakan suatu kalimat.
Pada umur 18 bulan sampai 5 tahun anak berusaha menyatakan sesuatu yang dapat dilihat, didengar, dan menambah kata-kata baru. Dan sejak anak berumur 3 tahun anak memperluas perbendaharaan kata-katanya melalui pertanyaanpertanyaan. Oleh karena itu respon dari orang tuanya harus bersifat positif, apabila pada masa peka di atas, anak tak dapat mendapatkan kesempatan berbicara, maka anak akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dan tentu anak akan mengalami kesulitan dalam perkembangan bahasanya.
Perkembangan bahasa merupakan salah satu perubahan psikis yang harus diperhatikan oleh orang tua sebgai pendidik untuk anak-anaknya. Pada masa ini sebaiknya orang tua membiasakan kepada anaknya untuk senantiasa mengucapkan kata-kata yang baik. Sehingga dengan pembiasaan mengucapkan kata-kata baik, anak dapat terbiasa untuk mengucapkannya hingga usia dewasa.
4) Perkembangan Perasaan
Pada umumnya perbuatan kita sehari-hari disertai dengan perasaanperasaan tertentu, yaitu perasaan senang, atau tidak senang. Perasaan biasanya disifatkan sebagai suatu keadaan (state) dari individu pada suatu waktu misalnya orang merasa sedih, senang, terharu dan sebagainya bila melihat sesuatu, mendengar sesuatu. Dengan kata lain perasaan disifatkan sebagai suatu keadaan jiwa sebagai akibat adanya peristiwa-peristiwa yang pada umumnya datang dari luar, dan peristiwa-peristiwa tersebut pada umumnya menimbulkan kegoncangankegoncangan pada individu yang bersangkutan.
Bagi anak-anak perkembangan perasaan iutu sangat cepat dan besar sekali, sehingga umumnya anak-anak akan lebih emosional dibandingkan dengan orang dewasa. Pandangan mereka selalu optimis, cepat merasa puas. Sehingga mereka akan mudah merasa senang, periang, kesediahan, dan kesusahan atau justru kesenangan orang lainpun belum mereka hayati dengan baik.
5) Perkembangan Fantasi
Fantasi adalah aktifitas imajinasi untuk membentuk tanggapan-tanggapan baru dengan pertolongan tanggapan-tanggapan lama yang telah ada, dan tanggapan yang baru itu tidak harus sama atau sesuai dengan benda-benda yang ada. Fantasi bagi manusia mempunyai kegunaan, maka hendaknya pendidikan berusaha mengembangkan fantasi anak didik secara sehat, misalnya melalui kegiatan-kegiatan ekspresif.
Pada masa usia dini berkembang rasa fantasi pada anak, karena pada asa ini disebut juga masa fantasi. Mereka menyenangi kreasi yang bersifat fantasi baik dalam mendengar dan membuat cerita ataupun menciptakan sesuatu secara sederhana. Kadang-kadang anak menceritakan sebuah kisah yang kelihatannya aseperti suatu kebohngan atau lepas dari kenyataan. Sifat fantasi pada anak memiliki tiga cirri yaitu bebas, spintan dan illusionistis. Anak usia 2 sampai 4 tahun, anak mempunyai kemampuan imajinasi yang besar. Mimpi-mimpi baginya bias merupakan suatu hal yang nyata, dan memperkaya kehidupan fantasinya. Imajinasi ini juga didasari oleh cara berpikirnya yang masih egosentris. Periode ini merupakan periode yang penting bagii perkembangan kognitif. Imajinasi memberi kesempatan pada anak untuk mencoba ide dan mengembangkan cara menyelesaikan masalah. Anak mulai tertarik untuk mengetahui segala sesuatu dan bertanya secara terus menerus.
6) Perkembangan Sosial 
Pada masa antara 3 sampai 5 tahun, sikap social yang positif bagi anak akan muncul dan mulai berkembang. Perkembangan sikap social didukung oleh perkembangan emosi dan proses berpikir yang semakin meningkat. Perkembangan ini merupakan factor yang penting bagi anak-anak untuk mencapai sukses dalam melaksanakan tugas perkembangannya. Pada usia ini, anak berkembang dari kemilitan egosentrik (egocentric curiosity) ke kapasitas untuk bergaul dengan teman sebayanya.
Anak mulai tidak puas hanya bermain sendiri dengan benda-benda disekitarnya, bahkan kadang-kaang secara nekad minta bermain dengan teman-temannya yang sebaya, anak ingin bercakap-cakap bersama, kadang-kadang mereka kelihatan sangat akrab, tetapi kadang-kadang situasinya menjadi sulit sebab tiap-tiap anak ingin dirinya diperhatikan dan dianggap penting oleh teman-temannya dan kemudian terjadilah pertengkaran, hal ini disebabkan karena pada masa ini masih melekat sifat egosentris pada anak.
7) Perkembangan Emosi
Utami Munadar mengemukakan bahwa anak kecil atau usia dini cenderung melampiaskan emosi dalam perilakunya. Anak masih bersifat egosentris (terpusat pada diri sendiri) yang tampak dalam perilaku yang sering kurang terkendali. Perkembangan emosi ditandai denganmunculnya sikap egosentris pada diri setiap anak. Masa ini disebut masa raja kecil dengan sikap egosentris karena merasa dirinya berada di pusat lingkungan yang ditampilkan anak dengan sikap senang menantang atau menolak sesuatu yang datang dari orang disekitarnya. Masa ini disebut pula dengan masa Trotz, masa ini merupakan masa peralihan. Masa ini berlangsung sangat singkat yaitu sekitar satu tahun, dan apabila keliru dalam melayaninya, maka akan berkepanjangan, sehingga anak akan benar-benar tumbuh menjadi anak yang sukar dikendalikan. Ibarat jiwanya telah terluka, sehingga agak tampak sebagai anak berkelainan, seperti anak tidak patuh, tidak senang terhadap nasehat, sukar dibujuk, pembantah dan sebagainya.
Perkembangan emosi ini muncul disebabkan oleh kesadaran anak bahwa dirinya mempunyai kemauan dan kehendak sendiri yang dapat berbeda dengan orang lain. Kesadaran itu merupakan awal dari usaha untuk mewujudkan diri sebagai suatu dari individu dengan menunjukkan bahwa dirinya tidak sama dengan orang lain. Masa ini merupakan masa krisis pertama yang sangat memerlukan kesabaran dan kebijaksanaan bertindak dari orang tua sebagai pendidik. Orang tua sebaiknya tidak memaksakan kehendaknya kepada anak, namun bagi anak harus ditumbuhkan kebiasaan melakukan sesuatu yang baik.
BAB  III
KESIMPULAN

Bila kita tinjau apa yang telah diuraikan di atas, nyatalah bahwa hubungan antara orang tua dan anak, begitu pula caranya orangtua mengasuh anaknya, mempunyai arti yang vital. Secara singkat dapat disimpulkan di sini bahwa hal-hal di bawah ini perlu mendapatkan sorotan tertentu, yaitu :
  1. Bahwa masa perkembangan dini merupakan masa pembentukan yang sangat penting.
  2. Bahwa pisah dengan ibu atau putus hubungan dengan ibu terutama sesudah anak merasakan hubungan tersebut, menimbulkan perasaan tidak aman yang nampak pada gangguan-gangguan perilaku dan yang merupakan dasar bagi penyesuaian salah pada usia-usia kemudian.
  3. Bahwa anak membutuhkan kasih sayang dan seorang figur ibu yang tetap yang bisa berujud ibunya biologis atau pun seorang pengasuh yang lain. Hal ini dibutuhkan supaya anak dapat mengembangkan tingkah laku lekatnya dan mendapatkan perasan aman serta berani mengadakan eksplorasi keliling.
  4. Sebaliknya bahwa proteksi yang berlebih-lebihan juga menyebabkan penyesuaian yang kurang baik karena anak menjadi terlalu tergantung dan tidak mampu melakukan hal-hal yang seharusnya sudah mampu dilakukannya. Ia menjadipenakut dan pemalu yang berlebihan terhadap orang-orang yang belum dikenalnya.
  5. Bahwa stimulasi awal yang dimaksudkan untuk mempercepat proses habituasi diperlukan untuk memacu perkem bangan kongisi anak.
Sebagai kesimpulan, dapat penulis kemukakan bahwa dalam masyarakat kita pada umumnya perhatian secara khusus terhadap perkembangan psikologis masa dini anak masih perlu ditingkatkan meskipun mengenai pemeliharaan fisiknya, anak anak Balita sudah mendapatkan perhatian yang cukup besar. Kita juga sering tidak memikirkan bahwa justru bulan-bulan dan tahun-tahun pertama, bahkan mingguminggu pertama kehidupan anak menentukan sekali bagi perkembangan anak selanjutnya. Maka berdasarkan kenyataan-kenyataan inilah penulis himbau di sini agar kita tidak mengabaikan masa-masa yang awal ini, dan justru memandang masa ini sebagai masa yang banyak menentukan keadaan kepribadian dan kebahagiaan anak-anak kita nanti.
Kegiatan pendidikan yang dilaksanakan dalam keluarga, tidak bisa dilepaskan dari pendidikan sebelumnya yakni dalam kandungan atau sebelum lahir (prenatal), sekitar saat kelahairan (perinatal), saat baru kelahiran (neonatal), dan setelah kelahiran (postnatal), termasuk pendidikan usia dini. Hak orang tua adalah merawat dan memelihara anaknya sebagai generasi penerus dalam keluarga, karena banyak realita dalam masyarakat, manusia dan remaja yang jahat, nakal, sadis, membunuh, memperkosa, merampok, penjudi dan mabuk-mabukan, masalahnya mungkin saja doa dan niat orang tuanya belum jelas mengenai keturunan yang diharapkan, bahkan mungkin orang tua tidak punya niat apa-apa mengenai keturunannya.


DAFTAR PUSTAKA
  • Abu Ahmadi, Psilkologi Perlembangan ( Cet. I;Jalarta: Rineka cipta, 1991),
  • Agus Suyanto, Psikologi Umum (Cet. XII; Jakarta: Bumi Aksara, 2004)
  • Agus Suyanto, Psikologi Perkembangan (Cet. VII; Jakarta : Rineka Cipata, 1996)
  • Hadi Subrata, Meningkatkan Intelegensi Anak Balita (Cet. I; Jakarta : Gunung Mulia, 1988)
  • Jalaluddin, Teologi Pendidikan (Cet. I; Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2001
  • Kartini Kartono, Kamus Psikologi (Jakarta: Rajawali Press, 1989)
  • Kartini Kartono, Mengenal Dunia Kanak-Kanak (Cet. I; Jakarta : Rajawali, 1985),
  • Kathy Sylva Inggrid Lund, Child Development A Firs Couse diterjemahkan oleh Gianto Widianto dengan judul Perkembangan Anak : Sebuah Pengantar (Cet I: Jakarta : Arcan, 1988)


TANGGUNG JAWAB NEGARA BERADA PADA SETIAP WARGA NEGARA

1. Kewajiban Pembelaan Negara
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalahpembelaan negara. Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan.
Dalam pelaksaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air. Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.

2. Pembelaan Negara di Indonesia
 Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang – undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalamPancasila serta Undang – undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa tersebut, merupakan bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa, serta kesadaran untuk mengorbankan diri guna membela negara. Pemahaman bela negara itu sendiri demikian luas, mulai dari pemahaman yang halus hingga keras.
Diantaranya dimulai dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerjasama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Hal ini merupakan sebuah bukti adanya rasa nasionalisme yang diejawantahkan ke dalam sebuah sikap dan perilaku warga negara dalam posisinya sebagai warga negara. Didalam konsep pembelaan negara, terdapat falsafah mengenai cara bersikap dan bertindak yang terbaik untuk negara dan bangsa.
Secara formal, konsep pembelaan negara di Indonesia sudah dinyatakan dalam beberapa produk hukum. Di antaranya adalah :
  1. Tap MPR RI No. IV tahun 1973 mengenai konsep wawasan Nusantara serta keamanan Nasional.
  2. UU No. 29 tahun 1954 mengenai Pokok Pokok Perlawanan Rakyat
  3. UU No. 20 Tahun 1982 yang diubah dengan UU No 1 Tahun 1988 mengenai Ketentuan Pokok Hankam Negara.
  4. Ketetapan MPR No. VI tahun 2000 mengenai pemisahan antara Polri dan TNI
  5. Ketetapan MPR No. VII tahun 2000 mengenai tugas dan peranan Polri dan TNI
  6. Amandemen Undang-undang Dasar 1945 pasal 30 khususnya ayat 1 sampai 5 dan pasal 27 ayat 3.
  7. 7. UU No. 3 tahun 2002 mengenai Pertahanan Negara.
Untuk mewujudkan kesadaran dan menyatukan konsep pembelaan negara di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan melalui penciptaan lagu Mars Bela Negara. Mars ini digubah oleh salah seorangmusisi Indonesia yang memiliki nasionalisme, yaitu Dharma Oratmangun.
Selain itu, dalam upaya menjaga kesadaran bela negara, dibuatlah sebuah momen untuk memperingatinya. Hari yang sudah ditetapkan sebagai hari Bela Negara dipilih tanggal 19 Desember. Penetapan ini dimulai tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dituangkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 28 Tahun 2006.

3. Pentingnya Bela Negara
Muncul pertanyaan mengapa warga negara wajib melakukan bela negara? Bukankah tugas mempertahankan negara sudah diamanakan kepada aparat keamanan dalam hal ini melalui fungsi Tentara Nasional Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi landasan mengapa proses bela negara ini wajib dilakukan oleh seluruh warga negara. Diantaranya adalah :
  1. Keterbatasan aparat TNI. Sehingga tidak semua wilayah di Indonesia bisa dijaga oleh aparat TNI. Dengan peran serta masyarakat, maka akan terjadi sinergi antara warga dan TNI dalam proses penjagaan kedaulatan bangsa.
  2. Wujud rasa terimakasih warga atas segala kenikmatan yang didapat selama menjadi penduduk suatu bangsa.
  3. Menciptakan ketentraman dan keamanan lingkungan dari gangguan pihak asing yang ingin merusak tatanan budaya bangsa.
  4. Melestarikan kekayaan bangsa dari jarahan bangsa asing.
4. Unsur dan Cara Bela Bangsa
Didalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting. Diantaranya adalah :
  1. Kecintaan kepada tanah air
  2. Adanya kesadaran dalam proses berbangsa serta bernegara.
  3. Keyakinan mengenai Pancasila untuk menjadi pandangan hidup dan ideologi bangsa.
  4. Kemauan untuk berkorban bagi kepentingan negara dan bangsa.
  5. Adanya kemampuan dasar dalam proses pembelaan negara.
Dari unsur yang ada tersebut, bisa disebutkan mengenai beberapa hal yang menjadi contoh proses pembelaan negara. Beberapa contoh tersebut diantaranya adalah :
  1. Kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutamakebudayaan daerah yang beraneka ragam. Sehingga hal ini bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.
  2. Untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga pada nantinya akan memunculkan sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macaminformasi yang berasal dari pihak asing. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.
  3. Adanya kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Karena dengan taat pada hukum yang berlaku akan menciptakan keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Meninggalkan korupsi. Korupsi merupakan penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkankesejahteraan. Dengan meninggalkan korupsi, kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

5. Warga Negara dan Negara Politik Hukum Bela Negara
Adalah Pasal-30 UUD 1945 tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang menyatakan bahwa (1) Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara; (2) Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung; (5) ….syarat-syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang;
Adapun Pasal-9 UU No. 3/2003 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa (1) Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara; (2) Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela Negara, sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (1) diselenggarakan melalui (a) pendidikan kewarganegaraan; (b) pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; (c) pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan (d) pengabdian sesuai dengan profesi; (3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.
Selanjutnya, Penjelasan Atas Pasal-9 UU No. 3/2003 itu menyatakan bahwa Ayat (1)Upaya bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.Upaya bela Negara, selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga Negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada Negara dan bangsa; Ayat (2) Huruf (a) Dalam pendidikan kewarganegaraan sudah tercakup pemahaman tentang kesadaran bela Negara; Huruf (d) Yang dimaksud dengan pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan Negara termasuk dalam menanggulangi dan/atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana lainnya.
Seperti diketahui, pengertian Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai Tujuan Nasionalnya. Sedangkan Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa dan Negara dalam mencapai Tujuan Nasional dan Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam kehidupan nasional.
Ketahanan Nasional Indonesia dikelola berdasarkan Astagatra yang meliputi unsur2 (1) geografi, (2) kekayaan alam, (3) kependudukan, (4) ideologi, (5)politik, (6) ekonomi, (7) sosial budaya dan (8) pertahanan keamanan. (1-3) disebut Trigatra atau tiga aspek alamiah dan (4-8) disebut Pancagatra atau lima aspek sosial. Kualitas Pancagatra dalam kehidupan nasional Indonesia tersebut secara terintegrasi dan dalam integrasinya dengan Trigatra adalah mencerminkan tingkat Ketahanan Nasional Indonesia. Ketahanan Nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana terdapat saling hubungan antar gatra didalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra). Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan Nasional Indonesia bukanlah merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari kondisi2 dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupannya.
Dalam kerangka pengertian2 tersebut diataslah, maka situasi dan kondisi kekinian yang mencuat dihadapi oleh bangsa dan Negara seperti :
1. Kasus Wilayah Kerja Minyak & Gas Bumi AMBALAT (Illegal Occupation)
Adalah paling tidak berarti Ancaman terhadap Kekayaan Alam (Mineral & Energi) milik bangsa Indonesia, dan potensial berdampak Gangguan Politik dan Ekonomi.
2. Kasus Penebangan Liar Hutan (Illegal Logging)
Adalah tidak berarti Ancaman bagi Kekayaan Alam (Sumber Daya Kayu, Flora, Fauna, NonHayati), dan potensial berdampak Ganggunan Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya serta Sistim Keseimbangan Alam (EkoSistem)
3. Kasus Pencurian Sumber Daya Perikanan (Illegal Fishing)
Adalah paling tidak berarti Ancaman atas Kekayaan Alam (Sumber Daya Laut), dan potensial berdampak Gangguan Ekonomi
4. Kasus TKI di Malaysia (Illegal Immigration)
Adalah paling tidak berarti Tantangan bagi Pembangunan Nasional dan potensial berdampak Gangguan Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya
5. Kasus Korupsi Skala Besar (Illegal Asset)
Adalah paling tidak berarti Hambatan terhadap Pembangunan Nasional, dan potensial berdampak Gangguan Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya. Oleh karena itulah, sudah sewajarnya terjadi berbagai peristiwa hukum seperti unjuk kekuatan armada laut dan udara bersamaan dengan unjuk rasa dan sikap masyarakat yang peduli akan kedaulatan Negara akhir2 ini, sebagai ungkapan Upaya Bela Negara atas Kasus Wilayah Kerja Minyak & Gas Bumi AMBALAT itu.
Demikian pula atas Kasus-kasus Korupsi Skala Besar, berbagai unjuk rasa dan sikap masyarakat yang peduli akan Pemerintahan Yang Bersih (Good Governance) sesungguhnya adalah sebagai ungkapan Upaya Bela Negara, bersamaan dengan upaya2 Pemerintah menguatkan aparat dan perangkat hukum Anti Korupsi terkait (walaupun belum menunjukkan hasil yang dapat memuaskan masyarakat).
Khususnya pada Kasus Penebangan Liar Hutan, sesungguhnya telah terungkap baik pelaku2 utama maupun pelaku2 pendukungnya. Bahkan seharusnya, dugaan akan keterlibatan Negara tetangga atas operasionalisasi Penebangan Liar Hutan ini dapat mendorong Pemerintah sesegera mungkin melakukan SOMASI, dan kalau perlu dilanjutkan dengan upaya tindakan hukum pidana internasional, sebagai ungkapan nyata Upaya Bela Negara.

SEJARAH TARIK TAMBANG

Tarik Tambang

Sejarah Tarik Tambang sendiri dimulai pada masa India Kuno, jaman Sebelum Masehi. Ada ceritanya lho. Alkisah, terdapat sebuah kerajaan bernama Chandranayan di daerah Uttar-Pradesh (India Utara). Kerajaan ini dipimpin oleh seorang raja yang lalim bernama Gathkra. Saking lalimnya, dia sangat suka memakan tubuh manusia. Sewaktu ketika, datanglah seorang pandita yang baru selesai dari meditasinya di Himalaya. Pandita ini mampir di kerajaan Chandranayan untuk istirahat sebentar. Dia sangat terkejut melihat rakyat di Chandranayan sangat tersiksa.Lalu, dia mendatangi istana sang raja dan berbicara dengannya. “Tuan Pandita, ada apa sampai anda mampir ke Istana saya ini”, kata Gathkra. “Kau… kau.. sudah sangat lalim kepada rakyatmu! Kau membiarkan mereka dalam kelaparan yang amat sangat hingga mereka hanya bisa memakan tambang!”, ujar sang Pandita. Sang Raja lalu melotot melihat kengototan sang Pandita, “Baik, saya tidak ada salah pada ini! Lagipula tidak ada rakyat yang melawan saya! Sayalah yang paling berkuasa di negeri ini!”. Pandita lalu menjawab, “Tuan Raja, saya mengajukan tantangan, kalau anda memang seorang yang sangat berkuasa di negeri ini, akan saya undang Tuan untuk ikut pertandingan, menarik tambang”. Sang Raja hanya bilang, “Silahkan saja! Semua ksatria dari Bangalore sampai Gujarat tahu siapa saya!”.Sang Raja memang mempunyai bodi yang sangat besar, jambang yang lebat, dan muka yang garang hingga terlihat seperti Dasamuka di dunia perwayangan atau seorang Hulk. Pandita keluar Istana lalu menggalang kekuatan rakyat. 
Dia membuat rakyat untuk maju melawan kekuasaan tirani. Akhirnya rakyat pun mau untuk bersatu melawan raja. Harinya pun tiba. Sang Raja bertelanjang dada sendiri, dan sang Pandita bersama rakyatnya. “Tuan Raja, kalah menangnya pertandingan ini apabila Tuan tertarik oleh kekuatan kami. Bila kalah, kekuasaan Tuan untuk kami”, kata sang Pandita. Pertandingan pun dimulai. Rakyat dan Raja saling melawan untuk mengalahkan satu sama lain. Berkat bantuan dewa-dewa, rakyat pun menang, dan Raja kalah serta pasukannya yang kemudian diikat bersama-sama lalu diarak keliling kota tersebut dan dibuang di tengah laut.

TARIK TAMBANG
Tarik Tambang adalah olahraga rakyat yang paling banyak dimainkan oleh masyarakat Indonesia. Tujuan dari permainan tarik tambang ini selain untuk berolahraga juga memupuk semangat kerjasama dan bersosialisasi. Adapun manfaatnya dapat meningkatkan kualitas kebugaran jasmani, meningkatkan semangat kerjasama dan menurunkan ketegangan. Olahraga tarik tambang dimainkan beregu putra atau putri yang mana masing-masing regu, jumlah personelnya sama sehingga permainan ini sangat dominan kekuatan dan daya tahan regu.

PERATURAN PERMAINAN
1. Lapangan dan pealatan.
a. Lapangan :
o Panjang lapangan : 40 s/d 60 M
o Lebar lapangan : 8 Meter
Pada pertengahan diberi garis, juga luar garis batas tarikan tarikan. Pinggir lapangan sebaiknya diberi tanda dengan kapur atau tali, batas lapangan harus jelas supaya penonton tidak masuk lapangan pemain.
Keterangan :
1. Garis tengah
2. Garis batas tarikan
XL Wasit
Y Pembantu pembantu wasit
b. Peralatan
Alat yang dipergunakan adalah sebuah tali tambang serat panjangnya 30 s/d 50 meter, pada pertengahan tali diberi tanda ( cat merah/kain merah ) dari pertengahan tali diberi 2 (dua) macam tanda yang masing- masing jarak 2,5 meter dari pertengahan tali.

2. Peserta
a. Jenis kelamin :
Beregu putra atau putri, jumlah regu disesuaikan dengan keadaan, boleh 10, 17, 20, 28, 30 orang dsb.
b. Klasifikasi :
Berat untuk putra : kelas I 50 - 59 kg
II 60 - 69 kg
III 70 - 79 kg
IV 80 kg keatas 
Berat untuk putri : kelas I 30 - 49 kg
II 50 - 59 kg
III 60 - 69 kg
IV 70 kg keatas

3. Jalannya permainan
  1. Undian dapat diadakan sebelum hari pertandingan pada saat pertemuan teknis.
  2. Sebelum bertanding lapangan harus dikosongkan setelah ada panggilan dari panitia.
  3. Wasit pertandingan memanggil pimpinan regu masing-masing untuk menentukan tempat.
  4. Sebelum aba aba peserta/regu telah mengambil tempat masing- masing pembantu wasit menghitung jumlah setiap regu, kemudian memberikan kode kepada wasit, apabila jumlah regu telah sesuai.
  5. Wasit memberikan aba-aba siap, peserta sudah memegang tali serta konsentrasi untuk mendengar aba-aba berikutnya, jika ada aba-aba " YA " kedua regu melakukan tarikan. Kedua regu saling menarik tambang dan saling berusaha untuk membuat tanda merah dari pertengahan tali dapat ditarik melalui garis batas. Jika salah satu regu dapat menarik melalui garis batas, maka diadakan pemindahan tempat. Kemudian dilakukan tarikan lagi dan jika terjadi seri maka sebelum tarikan ketiga diadakan lagi untuk memilih tempat setelah lebih dahulu istirahat.

4. Pemenang
Pemenang adalah apabila satu regu dapat mengalahkan regu lain dengan 2 - 0 atau 2 - 1 (kalau terjadi seri ).

5. Penjelasan Peraturan Permainan
a. Lapangan
Lapangan adalah lapangan terbuka dan tertutup.
Diantaranya : lapangan stadion, lapangan umum, tepi pantai yang datar/rata permukaannya.
b. Peralatan
Alat yang dipergunakan adalah sebuah tali heenep serat.
Panjangnya +/- 50 meter. Pada pertengahannya tali diberi tanda ( cat merah ) dari pertengahan tali diberi 2 (dua) macam tanda yang masing-masing 2,5 meter. Diameter tali : 5 - 10 cm (disesuaikan dengan regu yang akan bertanding )
c. Peserta
Putra dan putri beregu, jumlah regu disesuaikan dengan keadaan, misalnya 10, 12, 20, 28 dst.
d. Jalannya permainan
Sebelum bermain, lapangan harus dikosongkan setelah ada pemanggila n dari panitia regu-regu berhadapan memasuki lapangan pertandingan. Wasit melakukan undian dengan memanggil pimpinan regu masing- masing untuk menentukan tempat. Apabila ada aba-aba siap peserta sudah memegang tali, serta konsentrasi untuk mendengan aba-aba berikutnya. Juka ada aba-aba " YA " kedua regu melakukan tarikan. Kedua regu saling menarik tambang dan berusaha untuk membuat tanda merah dari pertengahan tali, dapat ditarik melalui garis batas. Juka salah satu regu dapat menarik melalui garis batas, maka diadakan pindah tempat. Kemudian diadakan tarikan lagi dan jika terjadi seri maka sebelum tarikan ketiga diadakan undian lagi untuk memilih tempat setelah lebih dahulu istirahat.
e. Pemenang
Pemenang adalah apabila satu regu dapat mengalahkan regu lain dengan 2-0 atau 2-1 jika terjadi seri.
f. Pemimpin perlombaan
Wasit sebaiknya berjumlah 3 (tiga) orang, yang terdiri dari atas 1 (satu) orang wasit kepala yang bertugas langsung memimpin pertandingan, wasit kepala ini dilengkapi dengan pluit. Dua orang pembantu wasit bertugas mengawasi garis batas tarikan. Pembantu wasit ini sebaiknya diperlengkapi dengan bendera merah, bendera merah itu diangkat apabila tanda merah tadi melewati garis batas tarikan. Pembantu wasit juga bertugas menghitung jumlah masing- masing regu serta mengatur tata terib keamanan pertandingan.
g. Sistim pertandinganPertandingan biasanya dilakukan dengan sistim gugur dengan the best of three game, tetapi panitia dapat menentukan sistim pertandingan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Teknologi Perangkat Lunak Aplikasi

Perangkat lunak aplikasi adalah program yang didesain khusus untuk menyelesaikan masalah spesifik pengguna, seperti melakukan tugas-tugas mengetik dokumen, manipulasi foto, merancang bangunan. Perangkat lunak aplikasi dapat digolongkan menjadi:
  • Perangkat lunak hiburan
  • Perangkat lunak pendidikan
  • Perangkat lunak produktivitas kerja
  • Perangkat lunak bisnis
  • Perangkat lunak khusus
Perangkat lunak hiburan mencakup berbagai macam program permainan (game), program untuk memainkan musik (seperti WinAmp dan JetAudio), dan program untuk memainkan film (seperti Windows Media Player). Saat ini berbagai program seperti tersebut selain bisa memainkan musik juga sudah bisa memainkan film sekaligus.
Perangkat lunak pendidikan berguna untuk mempalajari atau mereferensi suatu pengetahuan. Yang termasuk dalam kategori ini misalkan program kamus, ensiklopedi, pelajaran ilmu pengetahuan, pelajaran bahasa asing, dan simulasi.
Ada kalanya sebuah program menggabungkan kemampuan pendidikan dan hiburan sekaligus. Perangkat seperti ini biasa disebut entertainment. Banyak program untuk anak-anak yang mendukung unsur hiburan dan pendidikan. Mereka bisa bermain sambil belajar kata-kata atau mengenali benda dengan komputer.
Perangkat lunak bisnis digunakan untuk menangani aplikasi bisnis. Misalnya berupa program untuk menangani persediaan barang (inventory control). Pencatatan pembayaran piutang (account receivable), dan registrasi mahasiswa (sistem informasi akademik).
Perangkat lunak produktifitas kerja berguna untuk meningkatkan produktifitas kerja pemakai. Beberapa golongan perangkat lunak untuk meningkatkan produktifitas kerja dapat dilihat pada tabel berikut.

Perangkat Lunak Produktifitas Kerja

Di luar penggolongan di atas terdapat kelompok perangkat lunak produktifitas lain misalnya yang tegolong sebagai pengelola statistik (contoh: SPSS dan Microstat) dan matematika dan simulasi (contoh: MatLab).
Jenis Perangkat Lunak
Berdasarkan cara mendapatkannya dan hak pemakaian, perangkat lunak dapat digolongkan menjadi perangkat lunak komersial, perangkat lunak domain publik, shareware, freeware, rentalware, freesoftware atau opensource.
Perangkat lunak komersial
Perangkat lunak komersial biasa juga disebut proprietary software merupakan perangkat lunak yang dijual secara komersial. Setiap orang yang bermaksud menginstalnya harus membelinya. Jika tidak membelinya berarti membajak perangkat lunak dan dapat dikenai sanksi hukum karena ada hak cipta (copyright). Hak cipta adalah satu bentuk hak yang dilindungi hukum dimana seseorang dilarang untuk menyalin hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tanpa izin pemegangnya. Perangkat lunak ini juga disertai lisensi yang melarang pembeli menyalin perangkat lunak untuk diberikan kepada orang lain ataupun untuk dijual kembali. Contoh perangkat lunak komersial adalah Microsoft Office dan CorelDraw.
Perangkat lunak rentalware
Merupakan perangkat lunak yang bisa digunakan oleh seseorang atau institusi dengan cara meyewa. Penyewaan biasanya dilakukan pertahun.
Perangkat lunak domain-public
Merupakan perangkat lunak yang tidak disertai hak cipta dan memungkinkan siapa saja melakukan tindakan apa saja terhadap program tersebut, termasuk membuang nama penciptanya dan memperlakukannya sebagai karya ciptanya sendiri dan mengenakan hak cipta. Perangkat lunak seperti ini umumnya berupa kode sumber dan banyak dijumpai di internet.
Perangkat lunak shareware
Merupakan perangkat lunak yang tersedia tanpa kode sumber dan biasanya digunakan oleh pemakai dengan tujuan untuk dievaluasi selama masa tertentu tanpa membayar sama sekali dan jika sesudah masa tersebut berlalu, maka pemakai tersebtu tetap menggunakannya maka ia harus membayar ke pembuat (pemegang hak cipta) perangkat lunak tersebut. Berbeda dengan versi trial, shareware tidak memiliki masa kadaluarsa. Artinya, pemakai tetap bisa menggunakannya walau batas uji coba telah berakhir. Umumnya pembuat shareware menyediakan layanan konsultasi, manual tercetak, update (pemutakhiran) ke versi terbaru secara gratis, dan terkadang memberikan bonus berupa perangkat lunak lain. Tujuan pembuatan shareware adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari pemakai guna pengembangan lebih lanjut.
Perangkat lunak freeware
Perangkat lunak jenis ini tersedia tanpa kode sumber dan bebas digunakan oleh siapa saja tanpa perlu membayar. Berbagai alasan pembuatan freeware adalah (1) penarik bagi pemakai untuk membeli versi lebih lanjut (dengan fitur yang lebih lengkap) yang bersifat komersial, (2) pembuat menginginkan tanggapan dari pemakai sehingga ia dapat mengembangkannya ke versi lebih bagus, (3) pembuat ingin menyebarluaskan karyanya supaya ia menjadi terkenal, dan (4) pembuat ini benar-benar ingin membantu pemakai dalam melaksanakan tugas tertentu tanpa perlu membeli perangkat lunak komersial.
Free Software
Ini merupakan istilah yang dicanangkan oleh Richard Stallman pendiri (Pendiri Free Software Foundation) untuk menyatakan perangkat lunak yang dilengkapi kode sumber yang memungkinkan siapa saja dapat menggunakan program tersebut dan bahkan ikut mengembangkannya. Secara lebih lengkap, sebuah software disebut free software jika:
  • Pemakai memilki kebebasan untuk menjalankan program untuk tujuan apa saja.
  • Pemakai memiliki kebebasan untuk memodifikasi program sesuai kebutuhan. Oleh karena itu kode sumber harus tersedia.
  • Pemakai memiliki kebebasan untuk mendistribusikan kembali salinan program, baik secara gratis maupun dengan bayaran
  • Pemakai memiliki kebebasan untuk mendistribusikan versi-versi program yang telah dimodifikasi sehingga komunitas dapat memperoleh manfaat dari pengembangan tersebut
Tujuan Stallman adalah menciptakan kebebasan kepada pemakai dan menghindari pengontrolan program oleh suatu pihak.
Untuk menunjang kebebasan tersebut, Stallman menggunakan metode yang disebut copyleft terhadap perangkat lunak GNU yang ia kembangkan. Istilah ini adalah pembalikan dari istilah copyright. Copyleft juga menggunakan hak cipta yang memberikan hak kepada pemakai untuk menjalankan program, memodifikasi, hingga mendistribusikan versi modifikasinya, tetapi melarang menjadikannya sebagai program proprietary.
Open source
Istilah ini dikemukakan oleh Eric Raymond pada tahun 1998 dan dimaksudkan untuk menghilangkan makna free pada free software yang ambigu karena dalam Bahasa Inggris kata tersebut memiliki arti yang bermacam-macam, misalkan gratis dan bebas. Istilah open source muncul dari ide bahwa seandainya setiap orang dapat berpartisipasi dalam mengembangkan suatu perangkat lunak tentu perangkat lunak tersebut akan segera berevolusi menuju ke tingkat kesempurnaan. Hal-hak yang disediakan pada open source adalah sebagai berikut:
Hak untuk membuat salinan program dan mendistribusikan salinan tersebut
Hak untuk megakses kode sumber sebagai syarat untuk bisa melakukan modifikasi
Hak untuk melakukan pengembangan terhadap program.

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM (NAD) DAN NIAS SUMATRA UTARA

Bencana gempa bumi yang berkekuatan 8,9 skala Richter yang diikuti gelombang tsunami yang melanda sebagian besar kawasan pesisir Aceh dan Nias pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2004 telah menelan korban jiwa maupun harta dalam jumlah yang sangat besar. Akibat dari bencana tersebut, kehidupan masyarakat di wilayah terkena bencana mengalami kelumpuhan hampir di seluruh bidang. Untuk membangun kembali wilayah Aceh dan Nias yang hancur, telah diupayakan pemulihan dan rekonstruksi pascabencana oleh masyarakat, pemerintah daerah, Pemerintah (pusat), pemerintah dari berbagai negara dan lembaga-lembaga internasional. Setelah menyelesaikan tahap tanggap darurat, saat ini sedang dilaksanakan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang diperkirakan akan dapat dituntaskan pada tahun 2008. 

I. Permasalahan yang Dihadapi
Pembangunan kembali masyarakat dan wilayah Aceh dan Nias dihadapkan pada banyaknya masalah, di antaranya: 

A. Korban Manusia yang Sangat Besar
Bencana gempa bumi yang disusul dengan gelombang tsunami telah mengakibatkan korban manusia yang cukup besar. Bencana juga telah menghancurkan permukiman penduduk sehingga banyak penduduk yang mengungsi dan tidak memiliki tempat tinggal. Diperkirakan terdapat lebih dari 400 ribu orang pengungsi yang sebagian besar anak-anak, perempuan dan lanjut usia. Bencana juga memberikan dampak psikis terhadap penduduk yaitu efek traumatik yang berkepanjangan. 

B. Lumpuhnya Pelayanan Dasar 
Selain korban manusia, bencana gempa bumi dan tsunami juga melumpuhkan hampir seluruh pelayanan dasar di wilayah yang terkena bencana. Penduduk yang selamat sangat kekurangan pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, sosial dan pemerintahan. Lumpuhnya pelayanan dasar ini disebabkan hancurnya sarana dan prasarana dasar seperti rumah sakit, sekolah, dan kantor pemerintahan serta banyaknya korban aparat pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan dasar. 

C. Tidak berfungsinya Infrastruktur Dasar 
Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, pelabuhan, dan lain-lain juga tidak luput menjadi korban keganasan bencana gempa dan tsunami. Infrastruktur sebagai penopang aktivitas sosial-ekonomi masyarakat banyak yang tidak berfungsi dengan tingkat kerusakan yang sangat parah.  

D. Hancurnya sebagian Sistem Sosial dan Ekonomi 
Secara keseluruhan, bencana telah menghancurkan sebagian sistem sosial-ekonomi masyarakat di Aceh dan Nias. Aktivitas produksi, perdagangan dan perbankan mengalami stagnasi total dan perlu pemulihan dengan segera. Sistem transportasi dan telekomunikasi juga mengalami gangguan yang serius dan harus segera ditangani agar lokasi-lokasi bencana dapat segera diakses. 

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah bersama komunitas donor yang dikoordinasikan oleh Bank Dunia pada bulan Februari 2005, lebih dari 150.000 korban telah meninggal dunia atau masih belum ditemukan; 127.000 rumah hancur dan sejumlah yang sama rusak. Di Nias 850 jiwa melayang dan 35.000 rumah hancur atau rusak. Lebih dari 500.000 orang tidak memiliki tempat tinggal, 2 rumah sakit hancur dan 5 lainnya rusak parah; 26 pusat kesehatan masyarakat utama hancur bersama dengan 1.488 sekolah, 150.000 anak berada tanpa pendidikan; 230 km jalan berikut 9 pelabuhan rusak berat; 11.000 hektar tanah mengalami kerusakan (2.900 hektar diantaranya rusak permanen); ada kemungkinan bahwa ekonomi akan menciut sebanyak 14 persen, dengan nilai ratusan miliar rupiah yang hilang produktivitasnya (separuhnya dari perikanan), 90 persen dari terumbu karang dan daerah hutan bakau yang sangat luas telah mengalami kerusakan dan perhitungan terus berjalan. Secara keseluruhan diperkirakan tiga perempat juta manusia – satu untuk setiap enam penduduk Aceh – menjadi korban langsung, yang sangat menderita karena kehilangan teman dan keluarga, kehilangan mata pencaharian ataupun trauma. Selain masalah trauma fisik dan psikologis, masalah khusus yang dihadapi anak dan perempuan, adalah meningkatnya resiko terjadinya tindakan pelecehan seksual dan perdagangan manusia. Di samping itu, juga perlu diantisipasi berbagai masalah akan timbul seperti masalah kerentanan terhadap kepercayaan terutama untuk anak-anak; ketidakstabilan emosional masyarakat rentan (anak-anak, perempuan, orang tua dan cacat); keadaan fisik korban yang perlu penanganan segera, dan juga keadaan pendidikan yang terlalu lama fakum, serta pemenuhan kebutuhan dasar pangan, sandang dan perumahan yang memerlukan penanganan prioritas.  

II. Langkah-Langkah Kebijakan dan Hasil-Hasil yang Dicapai
Sejak terjadi bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penanggulangan sebagai berikut:
A. Menyatakan Bencana Aceh dan Nias sebagai Bencana Nasional
Presiden RI mengeluarkan Keputusan Presiden tanggal 27 Desember 2004 yang menyatakan bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami di wilayah Aceh dan Nias sebagai bencana nasional, dan selanjutnya juga mengeluarkan arahan berupa 12 direktif kepada seluruh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu dan Gubernur Provinsi NAD serta Bupati Nias untuk melakukan tindakan yang segera dan komprehensif di dalam penanganan tanggap darurat bencana alam tersebut. 
Sebagai tindak lanjut dari arahan direktif tersebut, telah diterbitkan pula Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kegiatan Tanggap Darurat dan Perencanaan serta Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi NAD dan Nias, Sumatra Utara.

B. Memobilisasi sumber daya nasional dan daerah untuk upaya-upaya penanganan darurat
Dalam rangka mengkoordinasikan pengendalian dan penanggulangan bencana dan segala upaya tanggap darurat, pada tahap awal Wakil Gubernur NAD secara langsung mengkoordinasikan dan mengendalikan penanggulangan bencana sampai dibentuk Satuan Koordinasi Pelaksana Khusus Aceh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Ketua Bakornas PBP Nomor 1 Tahun 2004 tanggal 30 Desember 2004. Satkorlak ini diketuai oleh Wakil Presiden dan Menko Kesra selaku Ketua Pelaksana Harian dan Wakil Gubernur NAD sebagai Pelaksana di tingkat Provinsi. 
Mengingat dampak bencana yang sangat luas, selanjutnya Pemerintah Pusat guna memperkuat Satkorlak PBP di Provinsi NAD, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2005 tanggal 18 Januari 2005 yang menempatkan Menko Kesra sebagai ketua Satkorlak Khusus, Wakasad sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Gubernur NAD sebagai Wakil Ketua II yang khusus mengkoordinasikan pemulihan fungsi pemerintahan.
Secara operasional, kegiatan tanggap darurat diarahkan pada kegiatan: (a) evakuasi dan pemakaman jenazah korban; (b) penanganan pengungsi; (c) pemberian bantuan darurat; (d) pelayanan kesehatan, sanitasi dan air bersih; (e) pembersihan kota; dan (f) penyiapan hunian sementara (huntara).
Dukungan internasional sangat membantu percepatan upaya-upaya tanggap darurat, yang antara lain melalui tim penyelamatan (rescue team), tim medis, dan dukungan sarana transportasi berupa kapal laut dan helikopter.

C. Mengembalikan Fungsi Pemerintah Daerah
Koordinasi pelaksanaan kegiatan tanggap darurat dilakukan melalui mekanisme komando (Posko) yang terdiri dari: (a) Posko Nasional Bakornas PBP di Kantor Wakil Presiden; (b) Posko Utama Satkorlak Khusus di Banda Aceh, Posko Pendukung Logistik di Medan, Batam dan Sabang; dan (c) Posko Satlak Khusus (Satlaksus) di tiga wilayah, yaitu: Satlaksus I di Lhokseumawe, Satlaksus II di Banda Aceh, dan Satlaksus III di Meulaboh.
Mengingat banyaknya aparatur Pemerintah Daerah yang terkena dan menjadi korban bencana, maka untuk menjaga kelangsungan pelayanan Pemerintahan Daerah, Departemen Dalam Negeri menurunkan Tim Pendamping ke 20 kabupaten/kota dan provinsi sejumlah 356 orang, yang terdiri dari pejabat eselon I hingga IV, serta dosen dan praja STPDN. Departemen dan lembaga-lembaga pusat lainnya juga membentuk pos-pos komando untuk memperlancar pelaksanaan bantuan tanggap darurat sesuai dengan tanggung jawab masing-masing instansi.

Upaya penanggulangan dan pemulihan tersebut dilakukan dengan pendekatan secara utuh dan terpadu melalui tiga tahapan, yaitu tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus berjalan secara bersamaan dalam pelaksanaan penanggulangan dampak bencana. 
a. Tahap Tanggap Darurat (Januari 2005 – Maret 2005)
Bertujuan menyelamatkan masyarakat yang masih hidup, mampu bertahan dan segera terpenuhinya kebutuhan dasar yang paling minimal. Sasaran utama dari tahap tanggap darurat ini adalah penyelamatan dan pertolongan kemanusiaan. Dalam tahap tanggap darurat ini, diupayakan pula penyelesaian tempat penampungan sementara yang layak, serta pengaturan dan pembagian logistik yang cepat dan tepat sasaran kepada seluruh korban bencana yang masih hidup. Saat bencana baru saja terjadi, Tahap Tanggap Darurat ditetapkan selama 6 bulan setelah bencana, namun demikian, setelah ditetapkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2005, Tahap Tanggap Darurat ini kemudian diperpendek menjadi 3 bulan dan berakhir pada tanggal 26 Maret 2005.
Pada tahap tanggap darurat ini masyarakat Aceh, Pemda provinsi dan kabupaten/kota di Aceh dan Nias, unsur-unsur TNI, Palang Merah Indonesia, dan sejumlah besar LSM nasional dengan dukungan pendanaan dari perusahaan-perusahaan  nasional, masyarakat umum dan pemerintah daerah lain, dengan sigap membantu menyelamatkan kehidupan dari keluluhlantakan tersebut. Berkat tanggap darurat yang demikian cepat dan juga struktur masyarakat yang kohesif korban yang lebih banyak dapat dicegah. Respon masyarakat Indonesia tersebut sangat luar biasa besar dalam membantu masyarakat Aceh dan Nias mengatasi akibat bencana yang terbesar dalam kurun waktu ratusan tahun ini. Dukungan tanggap darurat juga datang dari masyarakat dan LSM lokal dalam usaha percepatan evakuasi dan pemakaman korban, penanganan pengungsi, pemberian bantuan darurat, pembersihan kota dan penyiapan hunian sementara. 

Perhatian masyarakat internasional lainnya juga sangat besar, hal ini ditunjukkan dengan besarnya kesediaan (commitment) para donor multilateral dan bilateral, disamping masyarakat di berbagai negara untuk membantu memulihkan penderitaan masyarakat kendati terdapat perbedaan agama antara yang membantu dengan yang dibantu. Untuk upaya tanggap darurat, tercatat sekitar lebih 700 juta dolar AS telah dijanjikan oleh berbagai donor kepada pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan. Pada tanggal 6 Januari 2005, atas inisiatif PM Singapura Lee Hsien Long, diadakan pertemuan internasional di Jakarta yaitu Asean Leader’s Meeting On Aftermath of Tsunami Disaster, yang dibuka oleh Presiden RI, dihadiri oleh Sekjen PBB Kofi Annan, Menlu AS, PM Australia John Howard, PM Malaysia H. M. Abdullah Badawi, Presiden Laos, Thailand, Sri Lanka, India, negara-negara lainnya yang terkena bencana serta perwakilan  baik dari lembaga donor multilateral (WB, ADB, UN, dll) maupun dari lembaga donor bilateral (AS, Jepang, Belanda, dll).
Pemerintah Pusat sendiri bersama dengan komunitas internasional, segera setelah bencana terjadi menyiapkan analisis terhadap kerusakan dan kerugian akibat bencana dan Rencana Induk untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra Utara. Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005 ini kemudian diikuti dengan pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra Utara melalui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2005 pada tanggal 16 April, serta Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra Utara.
Pada tahap tanggap darurat ini telah berhasil diselamatkan 80m3 dokumen/arsip pertanahan milik BPN Provinsi NAD. Upaya penyelamatan ini merupakan kerja sama antara Arsip Nasional RI, BPN, JICA, Tokyo Reservation and Conservation Center, Japan International Cooperation Systems. 

b. Tahap Rehabilitasi (April 2005 – Desember 2006)
Bertujuan mengembalikan dan memulihkan fungsi bangunan dan infrastruktur yang mendesak dilakukan untuk menindaklanjuti tahap tanggap darurat, seperti rehabilitasi mesjid, rumah sakit, infrastruktur sosial dasar, serta prasarana dan sarana perekonomian yang sangat diperlukan. Sasaran utama dari tahap rehabilitasi ini adalah untuk memperbaiki pelayanan publik hingga pada tingkat yang memadai.  Dalam tahap rehabilitasi ini, juga diupayakan penyelesaian berbagai permasalahan yang terkait dengan aspek hukum melalui penyelesaian hak atas tanah, penyelamatan dokumen pertanahan, penanganan trauma korban bencana, dan lain-lain.

c. Tahap Rekonstruksi (Juli 2005 – Desember 2009)
Bertujuan membangun kembali kawasan kota, desa dan aglomerasi kawasan dengan melibatkan semua masyarakat korban bencana, para pakar, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha. Pembangunan prasarana dan sarana akan dimulai dari sejak selesainya penyesuaian rencana tata ruang baik di tingkat provinsi dan terutama di tingkat kabupaten dan kota yang mengalami kerusakan, terutama di daerah pesisir.  Sasaran akhir tahap rekonstruksi ini adalah terbangunnya kembali kehidupan masyarakat yang lebih baik di wilayah yang terkena bencana. Pada tahap ini juga akan dibangun instalasi sistem peringatan dini bencana alam, yang didukung dengan data dan riset ilmu kebumian, sehingga kejadian serupa tidak menimbulkan korban yang besar di kemudian hari dan di berbagai wilayah negara.
Pada saat ini tahap tanggap darurat telah selesai dilaksanakan, dan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias telah dimulai. Dari segi pendanaan, telah diperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menganggarkan Rp8,4 triliun bagi proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias untuk tahun anggaran 2005, dimana Rp3,9 triliun akan disalurkan melalui Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi NAD dan Nias (BRR) yang telah menetapkan sejumlah 101 Satuan Kerja (Satker) pelaksanaan proyek, dan sisanya, Rp4,4 triliun akan dikerjakan oleh kementerian atau lembaga negara terkait setelah melakukan koordinasi dengan BRR. 
BRR selanjutnya telah menyerahkan dana rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp3,9 triliun itu kepada para Bupati dan Kepala Dinas yang wilayahnya terkena bencana gempa bumi dan tsunami. Dana itu seluruhnya untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat melalui proses perencanaan yang berasal dari bawah. Dana ini dibagi untuk bidang-bidang perencanaan dan program Rp90,5 miliar; kelembagaan Rp769,753 miliar; perumahan, infrastruktur dan tata guna lahan Rp1,619 triliun; pemberdayaan ekonomi dan usaha Rp546,104 miliar; agama, sosial, dan kebudayaan Rp270,809 miliar; pendidikan dan kesehatan Rp480 miliar; dan sekretariat dan komunikasi Rp190,529 miliar.
Di luar anggaran pemerintah, maka proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah berhasil menjaring komitmen dari negara-negara donor baik secara bilateral atau multilateral, dukungan lembaga internasional yang tergabung di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), LSM Internasional dan partisipasi kalangan perusahaan swasta, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Jumlah komitmen pendanaan ini mencakup berbagai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi senilai 3,l miliar dolar Amerika Serikat.
Dari dana sebesar 3,l miliar dolar Amerika Serikat tersebut, sebesar 1,3 miliar dolar Amerika Serikat di antaranya diperoleh pemerintah dari komitmen negara-negara donor, Federasi Palang Merah lnternasional dan Bulan Sabit Merah Internasional, LSM Internasional yang telah menjajaki bantuannya sejak masa tanggap darurat setelah terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Nias. Adapun sisanya, 1,8 miliar dolar Amerika Serikat, dijaring melalui proses review dan persetujuan terhadap 357 proposal proyek yang dihimpun oleh BRR dalam tiga kali rapat kerja dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2005.
Beberapa hasil pembangunan yang dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Juli 2005 adalah dibangunnya 3.200 unit rumah di sejumlah lokasi di Aceh dan Nias oleh berbagai lembaga dalam dan luar negeri. Rumah yang dibangun hingga akhir tahun 2005 diharapkan berjumlah 30.000 unit dari total yang akan dibangun sekitar 80.000 unit. Untuk pembangunan kembali akses transportasi, pemerintah dengan bantuan Palang Merah Singapura dan Pemerintah Singapura, telah memulai pelaksanaan pengerjaan Pelabuhan Meulaboh, melalui bantuan pemerintah Australia dan United Nations Development Programme (UNDP) kegiatan pembangunan kembali Pelabuhan Ulee Lhue di Banda Aceh juga tengah berlangsung. Untuk pemulihan kembali sebagian akses jalan di pantai barat Aceh, maka pemerintah Amerika Serikat melalui United States Agency for International Development (USAID), telah menyetujui pendanaan untuk pembangunan kembali jalan raya antara Meulaboh dan Banda Aceh dengan nilai proyek sebesar 250 juta dolar Amerika Serikat.
Dalam pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, yang dalam pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dengan dukungan lembaga/negara donor, telah dilakukan antara lain: (1) pembentukan 20 children center (Jambo Aneuk Meutuah), yang merupakan tempat perawatan kesehatan anak dan penanganan trauma psikologis dan penyatuan kembali anak dengan keluarganya; (2) pembentukan Gugus Anti-Traffiking dan Anti Kekerasan terhadap Anak dan pelaksanaan public campaign untuk pelindungan terhadap perdagangan anak; (3) pembangunan pusat dukungan untuk perempuan (Women’s Support Center) guna memberikan pelindungan bagi perempuan di daerah pengungsian untuk mengatasi masalah trauma psikologis; dan (4) penyediaan Child Help Line, sebagai sarana untuk melakukan konseling trauma pascabencana. Pemerintah juga telah melakukan pendataan Potensi Desa di seluruh Indonesia, termasuk NAD, melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Penduduk antarsensus (Supas). Bagi kelompok pemuda, pemerintah mengupayakan pulihnya aktivitas kepemudaan dan keolahragaan dan fungsi-fungsi kelembagaannya.
III. Tindak Lanjut yang Diperlukan
Setelah mengevaluasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias yang sedang dilaksanakan, pemerintah mengidentifikasi adanya sejumlah persoalan strategis yang memerlukan kerja sama dari masyarakat dan lembaga internasional. 
Isu pertama adalah persoalan pemilikan hak tanah dan tata guna lahan. Dalam hal ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mempersilakan pemilik lahan untuk kembali ke tanah asalnya, tidak menerapkan upaya relokasi kecuali untuk warga yang tanahnya tidak dapat lagi digunakan, dan bantuan untuk pengurusan hak atas tanah oleh warga secara kolektif dan bebas biaya. 
Kedua, kurangnya ketersediaan bahan baku dan bangunan dalam jumlah besar akibat rusaknya mata rantai distribusi dan penyimpanan di Aceh dan Nias. Untuk mengatasi hal ini maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk pembukaan akses transportasi di beberapa titik yang tidak terjangkau oleh jalur darat melalui pembangunan landasan udara atau air-strip. 
Ketiga, untuk mengatasi trauma psikologis pada anak dan perempuan telah dan akan dilanjutkan pelayanan trauma konseling melalui women trauma center dan children center, sekaligus untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perdagangan anak, dengan dibentuknya Gugus Tugas Anti-trafficking dan Pencegahan Tindak Kekerasan.  Di samping itu, juga perlu terus dilakukan upaya untuk mempertemukan kembali anak-anak dengan keluarganya dilakukan melalui kegiatan ”reunifikasi keluarga”, sejalan dengan terus mengupayakan pemulihan spiritual (spiritual healing), pemulihan emosional (emotional healing) terhadap kejadian traumatik yang dihadapi dengan memberikan semangat hidup dan bangkit kembali menjadi sangat penting, penyembuhan fisik (physical healing); dan penyembuhan terhadap kemampuan otak manusia (intelligential healing).
Keempat, kemungkinan terjadinya peningkatan harga barang akibat membengkaknya permintaan di pasar terhadap material dan bahan baku bangunan. Untuk mengatasi persoalan ini maka pemerintah juga akan menerapkan kebijakan impor bahan baku untuk menyeimbangkan antara permintaan dan pasokan bahan baku yang tersedia di pasar. 
Kelima, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias masih berhadapan dengan persoalan rawan, yakni korupsi dan pembalakan liar di hutan. Untuk itu pemerintah selain membentuk Dewan Pengawas yang melakukan monitoring terhadap seluruh kegiatan BRR, juga mengundang keterlibatan independent auditor bertaraf internasional yang akan melakukan proses audit terhadap segala bentuk laporan keuangan dari penggunaannya. Hal ini untuk menjamin berlangsungnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias. 
Dalam mengatasi masalah pembalakan kayu liar ini pemerintah dengan mengerahkan dukungan dari aparat keamanan dan instansi terkait akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap produk-produk hasil hutan yang digunakan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias. Hal ini harus dilakukan mengingat kebutuhan terhadap kayu sangat besar, yang diperkirakan sekitar 6-7 juta meter kubik kayu. Jika tidak dikendalikan dengan baik, maka proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias akan menelan korban berupa pembabatan secara serampangan hutan-hutan yang ada di Indonesia. Apalagi sebagaimana diketahui pembalakan liar merupakan isu sensitif tidak hanya bagi warga Indonesia tapi juga masyarakat internasional yang sejak awal telah menyatakan anti terhadap illegal logging atau pembalakan liar sebagai bentuk dukungan mereka terhadap kelestarian hutan di lndonesia. Selain melakukan pengawasan secara ketat maka pemerintah juga membuka opsi kebijakan berupa donasi kayu impor dari luar negeri. Selain untuk mencukupi kebutuhan kayu pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi maka kebijakan donasi kayu ini diperlukan untuk mempertegas komitmen pemerintah dalam menjawab uluran tangan beberapa negara donor yang menjanjikan bantuan berupa kayu untuk Aceh dan Nias. 
Keenam, isu lingkungan hidup yang lain dan cukup menonjol adalah Proyek Ladia Galaska yang berpotensi mengganggu kelestarian hutan Leuser jika tidak dikelola dengan baik. Pemerintah akan memperhatikan dengan cermat apa saja dampak lingkungan dan sosial ekonomi bagi kawasan hutan yang disepakati telah menjadi area konservasi internasional. Pemerintah akan mengkaji lebih dalam tentang proyek pembangunan jalan yang melintasi kawasan hutan lindung ini dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan akses untuk masyarakat. Beberapa opsi berkaitan dengan pembukaan akses transportasi via udara dan sarana lainnya akan diperhatikan untuk menjawab problem kelestarian lingkungan di tengah tuntutan pembukaan akses transportasi untuk masyarakat. 
Ketujuh, pemerintah melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias telah sejak awal bertekad untuk menjadikannya bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pemerintahan. Upaya perubahan yang berlangsung berangkat dari kebutuhan dasar perangkat pemerintah daerah yang telah kehilangan sebagian besar aparat dan birokrasinya karena telah menjadi korban bencana alam atau terlibat kasus korupsi. Pemerintah telah membekali BRR dengan mandat untuk memberdayakan dan membangun kembali birokrasi dan aparat pemerintah daerah di Aceh dan Nias. Kesempatan yang melahirkan peluang untuk menjadikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias sebagai ikhtiar untuk melahirkan role model bagi upaya menegakkan aparat pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab (good governance). 
Kedelapan, hal strategis berikutnya yang juga menjadi perhatian dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi adalah tindak lanjut dari proses perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki. Upaya damai ini menuntut kesiapan dari pihak pemerintah di antaranya untuk mempersiapkan upaya penciptaan lapangan kerja, penyediaan perumahan dan program pemukiman kembali para anggota eks-GAM di tengah masyarakat Aceh. Perhatian terhadap para anggota eks-GAM yang kelak kembali ke masyarakat setelah memperoleh amnesti membutuhkan perhatian tersendiri dari pemerintah, bukan dalam rangka untuk membedakan mereka dengan warga kebanyakan, melainkan karena proses konflik yang telah dialami telah menyebabkan munculnya kondisi sosial yang berbeda dengan para pengungsi yang selamat dari ganasnya bencana tsunami dan gempa bumi di Aceh.  
Pelaksanaan rekonstruksi Aceh dan Nias pada waktu mendatang akan tetap difokuskan pada:

a. Mempercepat pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
b. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan rekonstruksi.
c. Memobilisasi sumber dana dengan mengoptimalkan bantuan luar negeri dan dana rupiah serta memanfaatkannya sesuai dengan rencana berlandaskan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Walaupun pelaksanaan pembangunan kembali Aceh dan Nias lebih lambat dari yang diharapkan, namun seluruh kegiatan diperkirakan dapat dilaksanakan dengan cepat pada tahun ini, sehingga masyarakat yang terkena bencana gempa bumi dan tsunami dapat secara bertahap kembali bermukim dan melakukan kegiatan sosial ekonomi secara lebih baik dari keadaan semula.