6 MANFAAT TEH HIJAU UNTUK KECANTIKAN ANDA

Teh hijau merupakan salah satu jenis teh yang dibuat dari daun teh Camellia Sinensis yang dipetik dan mengalami proses pengeringan untuk mencegah oksidasi.

Cara Beli Paket Murah Kartu As 20 Menit

Kartu As menyimpat banyak rahasia mengenai paket murahnya seperti paket 20 menit ini.

Cara Daftar Akun Pokemon Go Android

Bermain Game Pokemon cukup unik karena pemain diwajibkan berpetualang untuk mendapatkan pokemon.

Sampel Emas

image Sampel Emas atau Urat emas yang bagus dan menghasilkan emas dengan kadar tinggi.

Blog Beumeutuwah Seuramoe Phone

Blog Meutuah merupakan Blog Perdana dari Seuramoe Phone yang beralamat di Sakti, Sigli Aceh.

Thursday, 11 August 2016

SEJARAH TARIK TAMBANG

Tarik Tambang

Sejarah Tarik Tambang sendiri dimulai pada masa India Kuno, jaman Sebelum Masehi. Ada ceritanya lho. Alkisah, terdapat sebuah kerajaan bernama Chandranayan di daerah Uttar-Pradesh (India Utara). Kerajaan ini dipimpin oleh seorang raja yang lalim bernama Gathkra. Saking lalimnya, dia sangat suka memakan tubuh manusia. Sewaktu ketika, datanglah seorang pandita yang baru selesai dari meditasinya di Himalaya. Pandita ini mampir di kerajaan Chandranayan untuk istirahat sebentar. Dia sangat terkejut melihat rakyat di Chandranayan sangat tersiksa.Lalu, dia mendatangi istana sang raja dan berbicara dengannya. “Tuan Pandita, ada apa sampai anda mampir ke Istana saya ini”, kata Gathkra. “Kau… kau.. sudah sangat lalim kepada rakyatmu! Kau membiarkan mereka dalam kelaparan yang amat sangat hingga mereka hanya bisa memakan tambang!”, ujar sang Pandita. Sang Raja lalu melotot melihat kengototan sang Pandita, “Baik, saya tidak ada salah pada ini! Lagipula tidak ada rakyat yang melawan saya! Sayalah yang paling berkuasa di negeri ini!”. Pandita lalu menjawab, “Tuan Raja, saya mengajukan tantangan, kalau anda memang seorang yang sangat berkuasa di negeri ini, akan saya undang Tuan untuk ikut pertandingan, menarik tambang”. Sang Raja hanya bilang, “Silahkan saja! Semua ksatria dari Bangalore sampai Gujarat tahu siapa saya!”.Sang Raja memang mempunyai bodi yang sangat besar, jambang yang lebat, dan muka yang garang hingga terlihat seperti Dasamuka di dunia perwayangan atau seorang Hulk. Pandita keluar Istana lalu menggalang kekuatan rakyat. 
Dia membuat rakyat untuk maju melawan kekuasaan tirani. Akhirnya rakyat pun mau untuk bersatu melawan raja. Harinya pun tiba. Sang Raja bertelanjang dada sendiri, dan sang Pandita bersama rakyatnya. “Tuan Raja, kalah menangnya pertandingan ini apabila Tuan tertarik oleh kekuatan kami. Bila kalah, kekuasaan Tuan untuk kami”, kata sang Pandita. Pertandingan pun dimulai. Rakyat dan Raja saling melawan untuk mengalahkan satu sama lain. Berkat bantuan dewa-dewa, rakyat pun menang, dan Raja kalah serta pasukannya yang kemudian diikat bersama-sama lalu diarak keliling kota tersebut dan dibuang di tengah laut.

TARIK TAMBANG
Tarik Tambang adalah olahraga rakyat yang paling banyak dimainkan oleh masyarakat Indonesia. Tujuan dari permainan tarik tambang ini selain untuk berolahraga juga memupuk semangat kerjasama dan bersosialisasi. Adapun manfaatnya dapat meningkatkan kualitas kebugaran jasmani, meningkatkan semangat kerjasama dan menurunkan ketegangan. Olahraga tarik tambang dimainkan beregu putra atau putri yang mana masing-masing regu, jumlah personelnya sama sehingga permainan ini sangat dominan kekuatan dan daya tahan regu.

PERATURAN PERMAINAN
1. Lapangan dan pealatan.
a. Lapangan :
o Panjang lapangan : 40 s/d 60 M
o Lebar lapangan : 8 Meter
Pada pertengahan diberi garis, juga luar garis batas tarikan tarikan. Pinggir lapangan sebaiknya diberi tanda dengan kapur atau tali, batas lapangan harus jelas supaya penonton tidak masuk lapangan pemain.
Keterangan :
1. Garis tengah
2. Garis batas tarikan
XL Wasit
Y Pembantu pembantu wasit
b. Peralatan
Alat yang dipergunakan adalah sebuah tali tambang serat panjangnya 30 s/d 50 meter, pada pertengahan tali diberi tanda ( cat merah/kain merah ) dari pertengahan tali diberi 2 (dua) macam tanda yang masing- masing jarak 2,5 meter dari pertengahan tali.

2. Peserta
a. Jenis kelamin :
Beregu putra atau putri, jumlah regu disesuaikan dengan keadaan, boleh 10, 17, 20, 28, 30 orang dsb.
b. Klasifikasi :
Berat untuk putra : kelas I 50 - 59 kg
II 60 - 69 kg
III 70 - 79 kg
IV 80 kg keatas 
Berat untuk putri : kelas I 30 - 49 kg
II 50 - 59 kg
III 60 - 69 kg
IV 70 kg keatas

3. Jalannya permainan
  1. Undian dapat diadakan sebelum hari pertandingan pada saat pertemuan teknis.
  2. Sebelum bertanding lapangan harus dikosongkan setelah ada panggilan dari panitia.
  3. Wasit pertandingan memanggil pimpinan regu masing-masing untuk menentukan tempat.
  4. Sebelum aba aba peserta/regu telah mengambil tempat masing- masing pembantu wasit menghitung jumlah setiap regu, kemudian memberikan kode kepada wasit, apabila jumlah regu telah sesuai.
  5. Wasit memberikan aba-aba siap, peserta sudah memegang tali serta konsentrasi untuk mendengar aba-aba berikutnya, jika ada aba-aba " YA " kedua regu melakukan tarikan. Kedua regu saling menarik tambang dan saling berusaha untuk membuat tanda merah dari pertengahan tali dapat ditarik melalui garis batas. Jika salah satu regu dapat menarik melalui garis batas, maka diadakan pemindahan tempat. Kemudian dilakukan tarikan lagi dan jika terjadi seri maka sebelum tarikan ketiga diadakan lagi untuk memilih tempat setelah lebih dahulu istirahat.

4. Pemenang
Pemenang adalah apabila satu regu dapat mengalahkan regu lain dengan 2 - 0 atau 2 - 1 (kalau terjadi seri ).

5. Penjelasan Peraturan Permainan
a. Lapangan
Lapangan adalah lapangan terbuka dan tertutup.
Diantaranya : lapangan stadion, lapangan umum, tepi pantai yang datar/rata permukaannya.
b. Peralatan
Alat yang dipergunakan adalah sebuah tali heenep serat.
Panjangnya +/- 50 meter. Pada pertengahannya tali diberi tanda ( cat merah ) dari pertengahan tali diberi 2 (dua) macam tanda yang masing-masing 2,5 meter. Diameter tali : 5 - 10 cm (disesuaikan dengan regu yang akan bertanding )
c. Peserta
Putra dan putri beregu, jumlah regu disesuaikan dengan keadaan, misalnya 10, 12, 20, 28 dst.
d. Jalannya permainan
Sebelum bermain, lapangan harus dikosongkan setelah ada pemanggila n dari panitia regu-regu berhadapan memasuki lapangan pertandingan. Wasit melakukan undian dengan memanggil pimpinan regu masing- masing untuk menentukan tempat. Apabila ada aba-aba siap peserta sudah memegang tali, serta konsentrasi untuk mendengan aba-aba berikutnya. Juka ada aba-aba " YA " kedua regu melakukan tarikan. Kedua regu saling menarik tambang dan berusaha untuk membuat tanda merah dari pertengahan tali, dapat ditarik melalui garis batas. Juka salah satu regu dapat menarik melalui garis batas, maka diadakan pindah tempat. Kemudian diadakan tarikan lagi dan jika terjadi seri maka sebelum tarikan ketiga diadakan undian lagi untuk memilih tempat setelah lebih dahulu istirahat.
e. Pemenang
Pemenang adalah apabila satu regu dapat mengalahkan regu lain dengan 2-0 atau 2-1 jika terjadi seri.
f. Pemimpin perlombaan
Wasit sebaiknya berjumlah 3 (tiga) orang, yang terdiri dari atas 1 (satu) orang wasit kepala yang bertugas langsung memimpin pertandingan, wasit kepala ini dilengkapi dengan pluit. Dua orang pembantu wasit bertugas mengawasi garis batas tarikan. Pembantu wasit ini sebaiknya diperlengkapi dengan bendera merah, bendera merah itu diangkat apabila tanda merah tadi melewati garis batas tarikan. Pembantu wasit juga bertugas menghitung jumlah masing- masing regu serta mengatur tata terib keamanan pertandingan.
g. Sistim pertandinganPertandingan biasanya dilakukan dengan sistim gugur dengan the best of three game, tetapi panitia dapat menentukan sistim pertandingan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Teknologi Perangkat Lunak Aplikasi

Perangkat lunak aplikasi adalah program yang didesain khusus untuk menyelesaikan masalah spesifik pengguna, seperti melakukan tugas-tugas mengetik dokumen, manipulasi foto, merancang bangunan. Perangkat lunak aplikasi dapat digolongkan menjadi:
  • Perangkat lunak hiburan
  • Perangkat lunak pendidikan
  • Perangkat lunak produktivitas kerja
  • Perangkat lunak bisnis
  • Perangkat lunak khusus
Perangkat lunak hiburan mencakup berbagai macam program permainan (game), program untuk memainkan musik (seperti WinAmp dan JetAudio), dan program untuk memainkan film (seperti Windows Media Player). Saat ini berbagai program seperti tersebut selain bisa memainkan musik juga sudah bisa memainkan film sekaligus.
Perangkat lunak pendidikan berguna untuk mempalajari atau mereferensi suatu pengetahuan. Yang termasuk dalam kategori ini misalkan program kamus, ensiklopedi, pelajaran ilmu pengetahuan, pelajaran bahasa asing, dan simulasi.
Ada kalanya sebuah program menggabungkan kemampuan pendidikan dan hiburan sekaligus. Perangkat seperti ini biasa disebut entertainment. Banyak program untuk anak-anak yang mendukung unsur hiburan dan pendidikan. Mereka bisa bermain sambil belajar kata-kata atau mengenali benda dengan komputer.
Perangkat lunak bisnis digunakan untuk menangani aplikasi bisnis. Misalnya berupa program untuk menangani persediaan barang (inventory control). Pencatatan pembayaran piutang (account receivable), dan registrasi mahasiswa (sistem informasi akademik).
Perangkat lunak produktifitas kerja berguna untuk meningkatkan produktifitas kerja pemakai. Beberapa golongan perangkat lunak untuk meningkatkan produktifitas kerja dapat dilihat pada tabel berikut.

Perangkat Lunak Produktifitas Kerja

Di luar penggolongan di atas terdapat kelompok perangkat lunak produktifitas lain misalnya yang tegolong sebagai pengelola statistik (contoh: SPSS dan Microstat) dan matematika dan simulasi (contoh: MatLab).
Jenis Perangkat Lunak
Berdasarkan cara mendapatkannya dan hak pemakaian, perangkat lunak dapat digolongkan menjadi perangkat lunak komersial, perangkat lunak domain publik, shareware, freeware, rentalware, freesoftware atau opensource.
Perangkat lunak komersial
Perangkat lunak komersial biasa juga disebut proprietary software merupakan perangkat lunak yang dijual secara komersial. Setiap orang yang bermaksud menginstalnya harus membelinya. Jika tidak membelinya berarti membajak perangkat lunak dan dapat dikenai sanksi hukum karena ada hak cipta (copyright). Hak cipta adalah satu bentuk hak yang dilindungi hukum dimana seseorang dilarang untuk menyalin hak atas kekayaan intelektual (HAKI) tanpa izin pemegangnya. Perangkat lunak ini juga disertai lisensi yang melarang pembeli menyalin perangkat lunak untuk diberikan kepada orang lain ataupun untuk dijual kembali. Contoh perangkat lunak komersial adalah Microsoft Office dan CorelDraw.
Perangkat lunak rentalware
Merupakan perangkat lunak yang bisa digunakan oleh seseorang atau institusi dengan cara meyewa. Penyewaan biasanya dilakukan pertahun.
Perangkat lunak domain-public
Merupakan perangkat lunak yang tidak disertai hak cipta dan memungkinkan siapa saja melakukan tindakan apa saja terhadap program tersebut, termasuk membuang nama penciptanya dan memperlakukannya sebagai karya ciptanya sendiri dan mengenakan hak cipta. Perangkat lunak seperti ini umumnya berupa kode sumber dan banyak dijumpai di internet.
Perangkat lunak shareware
Merupakan perangkat lunak yang tersedia tanpa kode sumber dan biasanya digunakan oleh pemakai dengan tujuan untuk dievaluasi selama masa tertentu tanpa membayar sama sekali dan jika sesudah masa tersebut berlalu, maka pemakai tersebtu tetap menggunakannya maka ia harus membayar ke pembuat (pemegang hak cipta) perangkat lunak tersebut. Berbeda dengan versi trial, shareware tidak memiliki masa kadaluarsa. Artinya, pemakai tetap bisa menggunakannya walau batas uji coba telah berakhir. Umumnya pembuat shareware menyediakan layanan konsultasi, manual tercetak, update (pemutakhiran) ke versi terbaru secara gratis, dan terkadang memberikan bonus berupa perangkat lunak lain. Tujuan pembuatan shareware adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari pemakai guna pengembangan lebih lanjut.
Perangkat lunak freeware
Perangkat lunak jenis ini tersedia tanpa kode sumber dan bebas digunakan oleh siapa saja tanpa perlu membayar. Berbagai alasan pembuatan freeware adalah (1) penarik bagi pemakai untuk membeli versi lebih lanjut (dengan fitur yang lebih lengkap) yang bersifat komersial, (2) pembuat menginginkan tanggapan dari pemakai sehingga ia dapat mengembangkannya ke versi lebih bagus, (3) pembuat ingin menyebarluaskan karyanya supaya ia menjadi terkenal, dan (4) pembuat ini benar-benar ingin membantu pemakai dalam melaksanakan tugas tertentu tanpa perlu membeli perangkat lunak komersial.
Free Software
Ini merupakan istilah yang dicanangkan oleh Richard Stallman pendiri (Pendiri Free Software Foundation) untuk menyatakan perangkat lunak yang dilengkapi kode sumber yang memungkinkan siapa saja dapat menggunakan program tersebut dan bahkan ikut mengembangkannya. Secara lebih lengkap, sebuah software disebut free software jika:
  • Pemakai memilki kebebasan untuk menjalankan program untuk tujuan apa saja.
  • Pemakai memiliki kebebasan untuk memodifikasi program sesuai kebutuhan. Oleh karena itu kode sumber harus tersedia.
  • Pemakai memiliki kebebasan untuk mendistribusikan kembali salinan program, baik secara gratis maupun dengan bayaran
  • Pemakai memiliki kebebasan untuk mendistribusikan versi-versi program yang telah dimodifikasi sehingga komunitas dapat memperoleh manfaat dari pengembangan tersebut
Tujuan Stallman adalah menciptakan kebebasan kepada pemakai dan menghindari pengontrolan program oleh suatu pihak.
Untuk menunjang kebebasan tersebut, Stallman menggunakan metode yang disebut copyleft terhadap perangkat lunak GNU yang ia kembangkan. Istilah ini adalah pembalikan dari istilah copyright. Copyleft juga menggunakan hak cipta yang memberikan hak kepada pemakai untuk menjalankan program, memodifikasi, hingga mendistribusikan versi modifikasinya, tetapi melarang menjadikannya sebagai program proprietary.
Open source
Istilah ini dikemukakan oleh Eric Raymond pada tahun 1998 dan dimaksudkan untuk menghilangkan makna free pada free software yang ambigu karena dalam Bahasa Inggris kata tersebut memiliki arti yang bermacam-macam, misalkan gratis dan bebas. Istilah open source muncul dari ide bahwa seandainya setiap orang dapat berpartisipasi dalam mengembangkan suatu perangkat lunak tentu perangkat lunak tersebut akan segera berevolusi menuju ke tingkat kesempurnaan. Hal-hak yang disediakan pada open source adalah sebagai berikut:
Hak untuk membuat salinan program dan mendistribusikan salinan tersebut
Hak untuk megakses kode sumber sebagai syarat untuk bisa melakukan modifikasi
Hak untuk melakukan pengembangan terhadap program.

REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM (NAD) DAN NIAS SUMATRA UTARA

Bencana gempa bumi yang berkekuatan 8,9 skala Richter yang diikuti gelombang tsunami yang melanda sebagian besar kawasan pesisir Aceh dan Nias pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2004 telah menelan korban jiwa maupun harta dalam jumlah yang sangat besar. Akibat dari bencana tersebut, kehidupan masyarakat di wilayah terkena bencana mengalami kelumpuhan hampir di seluruh bidang. Untuk membangun kembali wilayah Aceh dan Nias yang hancur, telah diupayakan pemulihan dan rekonstruksi pascabencana oleh masyarakat, pemerintah daerah, Pemerintah (pusat), pemerintah dari berbagai negara dan lembaga-lembaga internasional. Setelah menyelesaikan tahap tanggap darurat, saat ini sedang dilaksanakan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang diperkirakan akan dapat dituntaskan pada tahun 2008. 

I. Permasalahan yang Dihadapi
Pembangunan kembali masyarakat dan wilayah Aceh dan Nias dihadapkan pada banyaknya masalah, di antaranya: 

A. Korban Manusia yang Sangat Besar
Bencana gempa bumi yang disusul dengan gelombang tsunami telah mengakibatkan korban manusia yang cukup besar. Bencana juga telah menghancurkan permukiman penduduk sehingga banyak penduduk yang mengungsi dan tidak memiliki tempat tinggal. Diperkirakan terdapat lebih dari 400 ribu orang pengungsi yang sebagian besar anak-anak, perempuan dan lanjut usia. Bencana juga memberikan dampak psikis terhadap penduduk yaitu efek traumatik yang berkepanjangan. 

B. Lumpuhnya Pelayanan Dasar 
Selain korban manusia, bencana gempa bumi dan tsunami juga melumpuhkan hampir seluruh pelayanan dasar di wilayah yang terkena bencana. Penduduk yang selamat sangat kekurangan pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, sosial dan pemerintahan. Lumpuhnya pelayanan dasar ini disebabkan hancurnya sarana dan prasarana dasar seperti rumah sakit, sekolah, dan kantor pemerintahan serta banyaknya korban aparat pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan dasar. 

C. Tidak berfungsinya Infrastruktur Dasar 
Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, pelabuhan, dan lain-lain juga tidak luput menjadi korban keganasan bencana gempa dan tsunami. Infrastruktur sebagai penopang aktivitas sosial-ekonomi masyarakat banyak yang tidak berfungsi dengan tingkat kerusakan yang sangat parah.  

D. Hancurnya sebagian Sistem Sosial dan Ekonomi 
Secara keseluruhan, bencana telah menghancurkan sebagian sistem sosial-ekonomi masyarakat di Aceh dan Nias. Aktivitas produksi, perdagangan dan perbankan mengalami stagnasi total dan perlu pemulihan dengan segera. Sistem transportasi dan telekomunikasi juga mengalami gangguan yang serius dan harus segera ditangani agar lokasi-lokasi bencana dapat segera diakses. 

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah bersama komunitas donor yang dikoordinasikan oleh Bank Dunia pada bulan Februari 2005, lebih dari 150.000 korban telah meninggal dunia atau masih belum ditemukan; 127.000 rumah hancur dan sejumlah yang sama rusak. Di Nias 850 jiwa melayang dan 35.000 rumah hancur atau rusak. Lebih dari 500.000 orang tidak memiliki tempat tinggal, 2 rumah sakit hancur dan 5 lainnya rusak parah; 26 pusat kesehatan masyarakat utama hancur bersama dengan 1.488 sekolah, 150.000 anak berada tanpa pendidikan; 230 km jalan berikut 9 pelabuhan rusak berat; 11.000 hektar tanah mengalami kerusakan (2.900 hektar diantaranya rusak permanen); ada kemungkinan bahwa ekonomi akan menciut sebanyak 14 persen, dengan nilai ratusan miliar rupiah yang hilang produktivitasnya (separuhnya dari perikanan), 90 persen dari terumbu karang dan daerah hutan bakau yang sangat luas telah mengalami kerusakan dan perhitungan terus berjalan. Secara keseluruhan diperkirakan tiga perempat juta manusia – satu untuk setiap enam penduduk Aceh – menjadi korban langsung, yang sangat menderita karena kehilangan teman dan keluarga, kehilangan mata pencaharian ataupun trauma. Selain masalah trauma fisik dan psikologis, masalah khusus yang dihadapi anak dan perempuan, adalah meningkatnya resiko terjadinya tindakan pelecehan seksual dan perdagangan manusia. Di samping itu, juga perlu diantisipasi berbagai masalah akan timbul seperti masalah kerentanan terhadap kepercayaan terutama untuk anak-anak; ketidakstabilan emosional masyarakat rentan (anak-anak, perempuan, orang tua dan cacat); keadaan fisik korban yang perlu penanganan segera, dan juga keadaan pendidikan yang terlalu lama fakum, serta pemenuhan kebutuhan dasar pangan, sandang dan perumahan yang memerlukan penanganan prioritas.  

II. Langkah-Langkah Kebijakan dan Hasil-Hasil yang Dicapai
Sejak terjadi bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penanggulangan sebagai berikut:
A. Menyatakan Bencana Aceh dan Nias sebagai Bencana Nasional
Presiden RI mengeluarkan Keputusan Presiden tanggal 27 Desember 2004 yang menyatakan bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami di wilayah Aceh dan Nias sebagai bencana nasional, dan selanjutnya juga mengeluarkan arahan berupa 12 direktif kepada seluruh jajaran Kabinet Indonesia Bersatu dan Gubernur Provinsi NAD serta Bupati Nias untuk melakukan tindakan yang segera dan komprehensif di dalam penanganan tanggap darurat bencana alam tersebut. 
Sebagai tindak lanjut dari arahan direktif tersebut, telah diterbitkan pula Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kegiatan Tanggap Darurat dan Perencanaan serta Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi NAD dan Nias, Sumatra Utara.

B. Memobilisasi sumber daya nasional dan daerah untuk upaya-upaya penanganan darurat
Dalam rangka mengkoordinasikan pengendalian dan penanggulangan bencana dan segala upaya tanggap darurat, pada tahap awal Wakil Gubernur NAD secara langsung mengkoordinasikan dan mengendalikan penanggulangan bencana sampai dibentuk Satuan Koordinasi Pelaksana Khusus Aceh dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Ketua Bakornas PBP Nomor 1 Tahun 2004 tanggal 30 Desember 2004. Satkorlak ini diketuai oleh Wakil Presiden dan Menko Kesra selaku Ketua Pelaksana Harian dan Wakil Gubernur NAD sebagai Pelaksana di tingkat Provinsi. 
Mengingat dampak bencana yang sangat luas, selanjutnya Pemerintah Pusat guna memperkuat Satkorlak PBP di Provinsi NAD, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2005 tanggal 18 Januari 2005 yang menempatkan Menko Kesra sebagai ketua Satkorlak Khusus, Wakasad sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Gubernur NAD sebagai Wakil Ketua II yang khusus mengkoordinasikan pemulihan fungsi pemerintahan.
Secara operasional, kegiatan tanggap darurat diarahkan pada kegiatan: (a) evakuasi dan pemakaman jenazah korban; (b) penanganan pengungsi; (c) pemberian bantuan darurat; (d) pelayanan kesehatan, sanitasi dan air bersih; (e) pembersihan kota; dan (f) penyiapan hunian sementara (huntara).
Dukungan internasional sangat membantu percepatan upaya-upaya tanggap darurat, yang antara lain melalui tim penyelamatan (rescue team), tim medis, dan dukungan sarana transportasi berupa kapal laut dan helikopter.

C. Mengembalikan Fungsi Pemerintah Daerah
Koordinasi pelaksanaan kegiatan tanggap darurat dilakukan melalui mekanisme komando (Posko) yang terdiri dari: (a) Posko Nasional Bakornas PBP di Kantor Wakil Presiden; (b) Posko Utama Satkorlak Khusus di Banda Aceh, Posko Pendukung Logistik di Medan, Batam dan Sabang; dan (c) Posko Satlak Khusus (Satlaksus) di tiga wilayah, yaitu: Satlaksus I di Lhokseumawe, Satlaksus II di Banda Aceh, dan Satlaksus III di Meulaboh.
Mengingat banyaknya aparatur Pemerintah Daerah yang terkena dan menjadi korban bencana, maka untuk menjaga kelangsungan pelayanan Pemerintahan Daerah, Departemen Dalam Negeri menurunkan Tim Pendamping ke 20 kabupaten/kota dan provinsi sejumlah 356 orang, yang terdiri dari pejabat eselon I hingga IV, serta dosen dan praja STPDN. Departemen dan lembaga-lembaga pusat lainnya juga membentuk pos-pos komando untuk memperlancar pelaksanaan bantuan tanggap darurat sesuai dengan tanggung jawab masing-masing instansi.

Upaya penanggulangan dan pemulihan tersebut dilakukan dengan pendekatan secara utuh dan terpadu melalui tiga tahapan, yaitu tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus berjalan secara bersamaan dalam pelaksanaan penanggulangan dampak bencana. 
a. Tahap Tanggap Darurat (Januari 2005 – Maret 2005)
Bertujuan menyelamatkan masyarakat yang masih hidup, mampu bertahan dan segera terpenuhinya kebutuhan dasar yang paling minimal. Sasaran utama dari tahap tanggap darurat ini adalah penyelamatan dan pertolongan kemanusiaan. Dalam tahap tanggap darurat ini, diupayakan pula penyelesaian tempat penampungan sementara yang layak, serta pengaturan dan pembagian logistik yang cepat dan tepat sasaran kepada seluruh korban bencana yang masih hidup. Saat bencana baru saja terjadi, Tahap Tanggap Darurat ditetapkan selama 6 bulan setelah bencana, namun demikian, setelah ditetapkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2005, Tahap Tanggap Darurat ini kemudian diperpendek menjadi 3 bulan dan berakhir pada tanggal 26 Maret 2005.
Pada tahap tanggap darurat ini masyarakat Aceh, Pemda provinsi dan kabupaten/kota di Aceh dan Nias, unsur-unsur TNI, Palang Merah Indonesia, dan sejumlah besar LSM nasional dengan dukungan pendanaan dari perusahaan-perusahaan  nasional, masyarakat umum dan pemerintah daerah lain, dengan sigap membantu menyelamatkan kehidupan dari keluluhlantakan tersebut. Berkat tanggap darurat yang demikian cepat dan juga struktur masyarakat yang kohesif korban yang lebih banyak dapat dicegah. Respon masyarakat Indonesia tersebut sangat luar biasa besar dalam membantu masyarakat Aceh dan Nias mengatasi akibat bencana yang terbesar dalam kurun waktu ratusan tahun ini. Dukungan tanggap darurat juga datang dari masyarakat dan LSM lokal dalam usaha percepatan evakuasi dan pemakaman korban, penanganan pengungsi, pemberian bantuan darurat, pembersihan kota dan penyiapan hunian sementara. 

Perhatian masyarakat internasional lainnya juga sangat besar, hal ini ditunjukkan dengan besarnya kesediaan (commitment) para donor multilateral dan bilateral, disamping masyarakat di berbagai negara untuk membantu memulihkan penderitaan masyarakat kendati terdapat perbedaan agama antara yang membantu dengan yang dibantu. Untuk upaya tanggap darurat, tercatat sekitar lebih 700 juta dolar AS telah dijanjikan oleh berbagai donor kepada pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan. Pada tanggal 6 Januari 2005, atas inisiatif PM Singapura Lee Hsien Long, diadakan pertemuan internasional di Jakarta yaitu Asean Leader’s Meeting On Aftermath of Tsunami Disaster, yang dibuka oleh Presiden RI, dihadiri oleh Sekjen PBB Kofi Annan, Menlu AS, PM Australia John Howard, PM Malaysia H. M. Abdullah Badawi, Presiden Laos, Thailand, Sri Lanka, India, negara-negara lainnya yang terkena bencana serta perwakilan  baik dari lembaga donor multilateral (WB, ADB, UN, dll) maupun dari lembaga donor bilateral (AS, Jepang, Belanda, dll).
Pemerintah Pusat sendiri bersama dengan komunitas internasional, segera setelah bencana terjadi menyiapkan analisis terhadap kerusakan dan kerugian akibat bencana dan Rencana Induk untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra Utara. Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005 ini kemudian diikuti dengan pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra Utara melalui penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2005 pada tanggal 16 April, serta Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatra Utara.
Pada tahap tanggap darurat ini telah berhasil diselamatkan 80m3 dokumen/arsip pertanahan milik BPN Provinsi NAD. Upaya penyelamatan ini merupakan kerja sama antara Arsip Nasional RI, BPN, JICA, Tokyo Reservation and Conservation Center, Japan International Cooperation Systems. 

b. Tahap Rehabilitasi (April 2005 – Desember 2006)
Bertujuan mengembalikan dan memulihkan fungsi bangunan dan infrastruktur yang mendesak dilakukan untuk menindaklanjuti tahap tanggap darurat, seperti rehabilitasi mesjid, rumah sakit, infrastruktur sosial dasar, serta prasarana dan sarana perekonomian yang sangat diperlukan. Sasaran utama dari tahap rehabilitasi ini adalah untuk memperbaiki pelayanan publik hingga pada tingkat yang memadai.  Dalam tahap rehabilitasi ini, juga diupayakan penyelesaian berbagai permasalahan yang terkait dengan aspek hukum melalui penyelesaian hak atas tanah, penyelamatan dokumen pertanahan, penanganan trauma korban bencana, dan lain-lain.

c. Tahap Rekonstruksi (Juli 2005 – Desember 2009)
Bertujuan membangun kembali kawasan kota, desa dan aglomerasi kawasan dengan melibatkan semua masyarakat korban bencana, para pakar, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha. Pembangunan prasarana dan sarana akan dimulai dari sejak selesainya penyesuaian rencana tata ruang baik di tingkat provinsi dan terutama di tingkat kabupaten dan kota yang mengalami kerusakan, terutama di daerah pesisir.  Sasaran akhir tahap rekonstruksi ini adalah terbangunnya kembali kehidupan masyarakat yang lebih baik di wilayah yang terkena bencana. Pada tahap ini juga akan dibangun instalasi sistem peringatan dini bencana alam, yang didukung dengan data dan riset ilmu kebumian, sehingga kejadian serupa tidak menimbulkan korban yang besar di kemudian hari dan di berbagai wilayah negara.
Pada saat ini tahap tanggap darurat telah selesai dilaksanakan, dan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias telah dimulai. Dari segi pendanaan, telah diperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menganggarkan Rp8,4 triliun bagi proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias untuk tahun anggaran 2005, dimana Rp3,9 triliun akan disalurkan melalui Badan Pelaksana Rekonstruksi dan Rehabilitasi NAD dan Nias (BRR) yang telah menetapkan sejumlah 101 Satuan Kerja (Satker) pelaksanaan proyek, dan sisanya, Rp4,4 triliun akan dikerjakan oleh kementerian atau lembaga negara terkait setelah melakukan koordinasi dengan BRR. 
BRR selanjutnya telah menyerahkan dana rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp3,9 triliun itu kepada para Bupati dan Kepala Dinas yang wilayahnya terkena bencana gempa bumi dan tsunami. Dana itu seluruhnya untuk kepentingan dan kebutuhan rakyat melalui proses perencanaan yang berasal dari bawah. Dana ini dibagi untuk bidang-bidang perencanaan dan program Rp90,5 miliar; kelembagaan Rp769,753 miliar; perumahan, infrastruktur dan tata guna lahan Rp1,619 triliun; pemberdayaan ekonomi dan usaha Rp546,104 miliar; agama, sosial, dan kebudayaan Rp270,809 miliar; pendidikan dan kesehatan Rp480 miliar; dan sekretariat dan komunikasi Rp190,529 miliar.
Di luar anggaran pemerintah, maka proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah berhasil menjaring komitmen dari negara-negara donor baik secara bilateral atau multilateral, dukungan lembaga internasional yang tergabung di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), LSM Internasional dan partisipasi kalangan perusahaan swasta, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Jumlah komitmen pendanaan ini mencakup berbagai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi senilai 3,l miliar dolar Amerika Serikat.
Dari dana sebesar 3,l miliar dolar Amerika Serikat tersebut, sebesar 1,3 miliar dolar Amerika Serikat di antaranya diperoleh pemerintah dari komitmen negara-negara donor, Federasi Palang Merah lnternasional dan Bulan Sabit Merah Internasional, LSM Internasional yang telah menjajaki bantuannya sejak masa tanggap darurat setelah terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami di Aceh dan Nias. Adapun sisanya, 1,8 miliar dolar Amerika Serikat, dijaring melalui proses review dan persetujuan terhadap 357 proposal proyek yang dihimpun oleh BRR dalam tiga kali rapat kerja dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2005.
Beberapa hasil pembangunan yang dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Juli 2005 adalah dibangunnya 3.200 unit rumah di sejumlah lokasi di Aceh dan Nias oleh berbagai lembaga dalam dan luar negeri. Rumah yang dibangun hingga akhir tahun 2005 diharapkan berjumlah 30.000 unit dari total yang akan dibangun sekitar 80.000 unit. Untuk pembangunan kembali akses transportasi, pemerintah dengan bantuan Palang Merah Singapura dan Pemerintah Singapura, telah memulai pelaksanaan pengerjaan Pelabuhan Meulaboh, melalui bantuan pemerintah Australia dan United Nations Development Programme (UNDP) kegiatan pembangunan kembali Pelabuhan Ulee Lhue di Banda Aceh juga tengah berlangsung. Untuk pemulihan kembali sebagian akses jalan di pantai barat Aceh, maka pemerintah Amerika Serikat melalui United States Agency for International Development (USAID), telah menyetujui pendanaan untuk pembangunan kembali jalan raya antara Meulaboh dan Banda Aceh dengan nilai proyek sebesar 250 juta dolar Amerika Serikat.
Dalam pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak, yang dalam pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dengan dukungan lembaga/negara donor, telah dilakukan antara lain: (1) pembentukan 20 children center (Jambo Aneuk Meutuah), yang merupakan tempat perawatan kesehatan anak dan penanganan trauma psikologis dan penyatuan kembali anak dengan keluarganya; (2) pembentukan Gugus Anti-Traffiking dan Anti Kekerasan terhadap Anak dan pelaksanaan public campaign untuk pelindungan terhadap perdagangan anak; (3) pembangunan pusat dukungan untuk perempuan (Women’s Support Center) guna memberikan pelindungan bagi perempuan di daerah pengungsian untuk mengatasi masalah trauma psikologis; dan (4) penyediaan Child Help Line, sebagai sarana untuk melakukan konseling trauma pascabencana. Pemerintah juga telah melakukan pendataan Potensi Desa di seluruh Indonesia, termasuk NAD, melakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Survei Penduduk antarsensus (Supas). Bagi kelompok pemuda, pemerintah mengupayakan pulihnya aktivitas kepemudaan dan keolahragaan dan fungsi-fungsi kelembagaannya.
III. Tindak Lanjut yang Diperlukan
Setelah mengevaluasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias yang sedang dilaksanakan, pemerintah mengidentifikasi adanya sejumlah persoalan strategis yang memerlukan kerja sama dari masyarakat dan lembaga internasional. 
Isu pertama adalah persoalan pemilikan hak tanah dan tata guna lahan. Dalam hal ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mempersilakan pemilik lahan untuk kembali ke tanah asalnya, tidak menerapkan upaya relokasi kecuali untuk warga yang tanahnya tidak dapat lagi digunakan, dan bantuan untuk pengurusan hak atas tanah oleh warga secara kolektif dan bebas biaya. 
Kedua, kurangnya ketersediaan bahan baku dan bangunan dalam jumlah besar akibat rusaknya mata rantai distribusi dan penyimpanan di Aceh dan Nias. Untuk mengatasi hal ini maka pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk pembukaan akses transportasi di beberapa titik yang tidak terjangkau oleh jalur darat melalui pembangunan landasan udara atau air-strip. 
Ketiga, untuk mengatasi trauma psikologis pada anak dan perempuan telah dan akan dilanjutkan pelayanan trauma konseling melalui women trauma center dan children center, sekaligus untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan perdagangan anak, dengan dibentuknya Gugus Tugas Anti-trafficking dan Pencegahan Tindak Kekerasan.  Di samping itu, juga perlu terus dilakukan upaya untuk mempertemukan kembali anak-anak dengan keluarganya dilakukan melalui kegiatan ”reunifikasi keluarga”, sejalan dengan terus mengupayakan pemulihan spiritual (spiritual healing), pemulihan emosional (emotional healing) terhadap kejadian traumatik yang dihadapi dengan memberikan semangat hidup dan bangkit kembali menjadi sangat penting, penyembuhan fisik (physical healing); dan penyembuhan terhadap kemampuan otak manusia (intelligential healing).
Keempat, kemungkinan terjadinya peningkatan harga barang akibat membengkaknya permintaan di pasar terhadap material dan bahan baku bangunan. Untuk mengatasi persoalan ini maka pemerintah juga akan menerapkan kebijakan impor bahan baku untuk menyeimbangkan antara permintaan dan pasokan bahan baku yang tersedia di pasar. 
Kelima, proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias masih berhadapan dengan persoalan rawan, yakni korupsi dan pembalakan liar di hutan. Untuk itu pemerintah selain membentuk Dewan Pengawas yang melakukan monitoring terhadap seluruh kegiatan BRR, juga mengundang keterlibatan independent auditor bertaraf internasional yang akan melakukan proses audit terhadap segala bentuk laporan keuangan dari penggunaannya. Hal ini untuk menjamin berlangsungnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias. 
Dalam mengatasi masalah pembalakan kayu liar ini pemerintah dengan mengerahkan dukungan dari aparat keamanan dan instansi terkait akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap produk-produk hasil hutan yang digunakan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias. Hal ini harus dilakukan mengingat kebutuhan terhadap kayu sangat besar, yang diperkirakan sekitar 6-7 juta meter kubik kayu. Jika tidak dikendalikan dengan baik, maka proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias akan menelan korban berupa pembabatan secara serampangan hutan-hutan yang ada di Indonesia. Apalagi sebagaimana diketahui pembalakan liar merupakan isu sensitif tidak hanya bagi warga Indonesia tapi juga masyarakat internasional yang sejak awal telah menyatakan anti terhadap illegal logging atau pembalakan liar sebagai bentuk dukungan mereka terhadap kelestarian hutan di lndonesia. Selain melakukan pengawasan secara ketat maka pemerintah juga membuka opsi kebijakan berupa donasi kayu impor dari luar negeri. Selain untuk mencukupi kebutuhan kayu pada proses rehabilitasi dan rekonstruksi maka kebijakan donasi kayu ini diperlukan untuk mempertegas komitmen pemerintah dalam menjawab uluran tangan beberapa negara donor yang menjanjikan bantuan berupa kayu untuk Aceh dan Nias. 
Keenam, isu lingkungan hidup yang lain dan cukup menonjol adalah Proyek Ladia Galaska yang berpotensi mengganggu kelestarian hutan Leuser jika tidak dikelola dengan baik. Pemerintah akan memperhatikan dengan cermat apa saja dampak lingkungan dan sosial ekonomi bagi kawasan hutan yang disepakati telah menjadi area konservasi internasional. Pemerintah akan mengkaji lebih dalam tentang proyek pembangunan jalan yang melintasi kawasan hutan lindung ini dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan akses untuk masyarakat. Beberapa opsi berkaitan dengan pembukaan akses transportasi via udara dan sarana lainnya akan diperhatikan untuk menjawab problem kelestarian lingkungan di tengah tuntutan pembukaan akses transportasi untuk masyarakat. 
Ketujuh, pemerintah melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias telah sejak awal bertekad untuk menjadikannya bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pemerintahan. Upaya perubahan yang berlangsung berangkat dari kebutuhan dasar perangkat pemerintah daerah yang telah kehilangan sebagian besar aparat dan birokrasinya karena telah menjadi korban bencana alam atau terlibat kasus korupsi. Pemerintah telah membekali BRR dengan mandat untuk memberdayakan dan membangun kembali birokrasi dan aparat pemerintah daerah di Aceh dan Nias. Kesempatan yang melahirkan peluang untuk menjadikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan Nias sebagai ikhtiar untuk melahirkan role model bagi upaya menegakkan aparat pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab (good governance). 
Kedelapan, hal strategis berikutnya yang juga menjadi perhatian dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi adalah tindak lanjut dari proses perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki. Upaya damai ini menuntut kesiapan dari pihak pemerintah di antaranya untuk mempersiapkan upaya penciptaan lapangan kerja, penyediaan perumahan dan program pemukiman kembali para anggota eks-GAM di tengah masyarakat Aceh. Perhatian terhadap para anggota eks-GAM yang kelak kembali ke masyarakat setelah memperoleh amnesti membutuhkan perhatian tersendiri dari pemerintah, bukan dalam rangka untuk membedakan mereka dengan warga kebanyakan, melainkan karena proses konflik yang telah dialami telah menyebabkan munculnya kondisi sosial yang berbeda dengan para pengungsi yang selamat dari ganasnya bencana tsunami dan gempa bumi di Aceh.  
Pelaksanaan rekonstruksi Aceh dan Nias pada waktu mendatang akan tetap difokuskan pada:

a. Mempercepat pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
b. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan rekonstruksi.
c. Memobilisasi sumber dana dengan mengoptimalkan bantuan luar negeri dan dana rupiah serta memanfaatkannya sesuai dengan rencana berlandaskan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Walaupun pelaksanaan pembangunan kembali Aceh dan Nias lebih lambat dari yang diharapkan, namun seluruh kegiatan diperkirakan dapat dilaksanakan dengan cepat pada tahun ini, sehingga masyarakat yang terkena bencana gempa bumi dan tsunami dapat secara bertahap kembali bermukim dan melakukan kegiatan sosial ekonomi secara lebih baik dari keadaan semula.

MAKALAH PERILAKU KONSUMEN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang 
Dalam mengenal konsumen kita perlu mempelajari perilaku konsumen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri.
Suatu metode didefinisikan sebagai suatu wakil realitias yang di sederhanakan. Model perilaku konsumen dafat didefinisikan sebagai suatu sekema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktiviras-aktiviras konsumen.
Model perilaku konsumen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang di yakinkan konsumen dalam mengambil keputusan membeli.
Adapun yang mempengaruhi factor-faktor perilaku konsumen yaitu : 
Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, klompok anutan (small referebce grups), dan keluarga.
Sedangkan kekuatan pisikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan. 
Sedangkan tujuan dan fungsi modal perilaku konsumen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku konsumen.
Menganalisis perilaku konsumen akan lebih mendalam dan berhasil apa bila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan. Kemampuan dalam menganalisis  perilaku konsumen berarti keberhasilan dalam menyalami jiwa konsumen dalam memenuhi kebutuhannya. 
Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya.

1.2 Rumusan Masalah 
Berdasarkan latar belang permasalahan yang ada, maka dikemukakan  perumusan masalah sebagai berikut :
1. Apakah perilaku konsumen itu dlm Ilmu Ekonomi Mikro ?
2. Factor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen ?
3. Metode apa saja yang digunakan  dalam penelitian perilaku konsumen ?
4. Apa teori dari perilaku konsumen ?

1.3 Tujuan Penulisan 
Adapun tujuan penelitian yang ingin dicapai, adalah :
1. Untuk mengetahui apakah perilaku konsumen itu dalam ilmu ekonomi Mikro
2. Untuk mengetahi faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku konsumen
3. Untuk mengetahui metode apa saja yang di gunakan dalam penelitian perilaku konsumen
4. Untuk mengetahui teori dari perilaku konsumen 

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengerian Konsumen, Konsumsi dan Perilaku Konsumen 
Dalam Ilmu Ekonomi Mikro yang dimaksud dengan konsumen kegiatan konsumen adalah seseorang atau kelompok yang melakukan serangkaian kegiatan  konsumsi barang atau jasa.
Pengertian lain tentang konsumen adalah orang atau sesuatu yang membutuhkan, menggunakan dan memanfaatkan barang atau jasa.
Konsumen biasa memiliki kebiasaan dan tikah laku yang berbeda-beda. Di desa berbeda dengan kebiasaan yang ada di kota, tergantug pada jumlah pendapatan mereka.
Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa. 
Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan.
Adapun pengetrian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki dan memoerbaiki sutu peroduk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagai mana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatau barang.
1. James F Engel
Perilaku konsumen di definisikan tindak-tindakan individu secara langsung terlibata dalam usaha memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomi termasuk proses pengambilan kepustusan yang mendahuli dan menentukan tindakan-tindakan tersebut (1988:8)
2. David L Loundon
Perilaku konsumen dapat diDefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang atau jasa (1984:6)
3. Gerald Zaltman
Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan, proses dan hubungan sosial yang di lakukan oleh individu, kelompok dan organisasi dan mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai sutu akibat dari pengalaman dengan produk, pelayanan dan dumber-sumber lainya. (1979:6)
Dari beberapa Definisi tersebut di atas maka dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individum, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonimi yang dafat di pengaruhi linkungan.
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Perilaku Konsumen dalam Ilmu Ekonomi Mikro
Ilmu ekonomi mikro (sering juga di tulis mikro ekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan dan harga-harga pasa dan kualitas faktor input, barang atau jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagi keputusan dan perilaku tersebut mepengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa yang menentukan harga dan bagai mana harga, pada giliran menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya.
Individu yang melakukan kobinasi atau produk secara optimal, bersama-sama individunya dipasar, akan membentuk suatu keseimbangan dengan asumsi bahwa semua hal tetap sama (ceteris peribus).
Konsumen dan konsumsi memiliki pengertian yang merujuk pada sutau pernyataan yang ada. Konsumen adalah seseorang atau sekelompok yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Sedangkan yang dimaksud dengan konsumsi yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mengkosnsumsi barang dan jasa.
Konsumsi seseorang tergantung pada pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan. 
Perilaku konsumen yaitu, perilaku yang kosumen tujukan dalam mencari, menukar, menggunakan, menilai mengatur, barang atau jasa yang mereka anggap  akan memuaskan kebutuhan mereka.
1. Definisi perilaku konsumen dari para ahli ayitu :
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang dapat dipengaruhi oleh lingkungan
Definisi lain adalah bagaimana konsumen mau mengelurkan suberdayanya yang terbatas seperti uang, waktu, tenaga untuk mendafatkan barang atau jasa yang diinginkan.
2. Variable-variabel dalam mempelajari perilaku konsumen yaitu :
a. Variabel Stimulus
Variabel stimulus merupakan variabel yang berada di luar diri individu  (vaktor eksternal) yang sangat berpengaruh dlam proses pembelian. Contohnya merek dan jenis barang, iklan pramuniaga.
b. Variabel Respon
Variabel Respon merupakan hasil aktipasi indifidu sebagai reaksi dari variabel stimulus. Variablel Respon sangat bergantung pada faktor individu dan kekuatan stimulus contohnya keputusan membeli barang, pembeli penilaian terhadap barang 
c. Variabel Interverning
Variabel Interverning adalah variabvel antara variabel stimulus dan respons variabel intervening individu, termasuk motif-motif membeli, sikap terhadap suatu peristiwa, dan persepsi  terhadap suatu barang.
Peranan paribael intervening adalah untuk memodifikasi respons
Hubungan antara Variabel stimulus, intervening dan variabel respon di tunjukan pasa bagan 1.1 di bawah ini :
Bagan 1.1

3.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen 
Ada dua dari faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku consume, yaitu kekuatan sosial budaya dan kekuatan psokologis. 
Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, kelompok anutan (small reference groups) dan keluarga.
Sedangkan kekuatan pisokologis terdieri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan, gambaran diri.
1. Kekuatan Sosial Budaya 
a. Faktor budaya
Budaya dafat di deviniskan sebagai hasil kreativiras manusia dari satu generasi ke generasi lainnya yang sangat menentukan bentuk perilaku dalam kehidupan sebgai anggota masyarakat.
Implikasi umum dari perubahan budaya untuk ahli permasalahan adalah sebagai berikut :
1. Pisikologis untuk cenderung bebas dari ketidak amanan ekonomis. Konsumen menunjukan :
a. Kecenderungan kearah meningkatkan kekuatan fisik
b. Kecenderungan kearah personalisasi
2. Kecenderungan pada paham antifungisonal
a. Kecenderungan kearah aliran romantis baru
b. Kecenderungan ke arah suatu yang baru dan suatu perubahan
3. Kecenderungan rekasi melawan komplekasi
Konsumen menunjukan :
a. Kecenderungan ke arah hidup sederhana
b. Kecenderungan kembali kepada alam
b. Faktor Kelas Sosial
Kelas sosial didefiniskan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari sejumlah orang yang mempunyai kedudukan yang seimbang dalam masyarakat.
c. Faktor kelompok anutan (small refrence group)
Didefinisikan sebagai sutau kelompok orag yang mempengaruhi sikap, pendafat, norma dan perilaku kinsmen.
Kelmpok ini merupakan kumpulan keluarga, kelompok atau organisasi tersebut. 
d. Faktor keluarga
Sutau unit masyarakat kecil yang perilaku sangat mempengaruhi dan menentukan dalam pengambilan keputusan membeli. 
2. Kekutan Faktor Pisikologis 
a. Faktor pengalaman kerja
Belajar adalah satu perubahan perilaku akibat penalaman sebelumnya. 
Perilaku konsumen dapat dipelajari karena sangat dipengaruhi oleh pengalam belajarnya. Pengalaman belajar konsumen akan menentukan tindakan keputisan membeli. 
b. Faktor Kepribadian
Kepribadian konsumen sangat ditentukan oleh faktor internal dirinya. Pelayanan yang di tampilkan pramuniaga toko sangat pila dipengaruhinya. 
c. Faktor sikaf dan keyakinan
Sikaf dan keyakinan sangat berpengruh dalam menenentukan siatu produk, merk dan pelayanan. Keyakinan komsumen terhadap sutu merk dapat di ubah mealaui kominikasi persuasife.
d. Konsep diri atau self concept
Perlu menciptakan sesuatu yang sesuai dengan yang di harapkan oleh konsumen. 

3.3 Metode–Metode Penelitian Perilaku Konsumen 
1. Macam-macam penelitian konsumen
Ada dua macam penelitian konsumen, yaitu penelitian yang bersifat eksplorasi dan penelitian tentang kesimpulan konsumen
a. Penelitian ekplorasi
Metode yang digunakan dalam penelitian ekplorasi konsumen adalah metode mempengaruhi dan metode memfokuskan kelompok.
1. Metode mempengaruhi konsumen
Melalui pemberian sugerti kepada konsumen secara sepontan
2. Metode memusatkan atau mempokuskan kelompok konsumen. Kelompok konsumen tersebut mengasosiasi kanya secara bebas terhadap masalah-masalah yang ada dalam pasal.
b. Pendekatan penelitian konsumen
Penelitian eksplorasi tidak di rencanakan untuk menyimpulkan jawaban dalam meneliti pertanyaan yang diberikan konsumen. Oleh karena itu, peneliti megenai kesimpulan konsumen terhadap sutu produk, mereka dan pelayanan itu penting peneliti kesimpulan konsumen dapat juga digunakan menentukan apa yang mempengaruhi konsumen 
2. Pendekatan penelitian konsumen
Ada dua pendekatan penelitian, yaitu pendekatan penelitian cross-soctional dan longitudinal.
a. Pendekatan penelitian cross-sectional
Pendekatan ini di maksud untuk meneliti aspek-aspek perilaku konsumen yang menggunakan waktu secara relative singkat misalnya meneliti perubahan perilaku konsumen pada watu tertentu mempelajari nilai dan sikap kosumen terhadaf suatu produk dalm momen waktu tertentu.
b. Pendektan penelitian logitudinal 
Pendekatan ini dimaksud untuk meneliti-aspek perilaku konsumen yang terjadi dalam beberapa periode waktu tertentu,
Misalnya : mengadakan penelitian mengenai pendekatan masyarakat tentang suatu produk dapat bertahan selama beberapa waktu.
Pendekatan penelitian longitudinal dilakukan pada periode waktu yang relative lama, sedangkan pendekatan penelitian cross-sctional menggnakan waktu yang relative singkat atau sesaat.
3. Metode-metode penhumpulan informasi konsumen
Ada tiga metode pengumpulan informasi kosumen, yaitu metode observasi, ekspresimen dan survai.
a. Metode observasi 
Salah satu mempelajair konsumen adalah dengan cara mengobservasi perilakunya yang tampak, misalnya mengamati kebiasaan konsumen member produk merk tertentu, sikap dan penilaiyan konsumen terhadap suatu produk atau merk, jenis-jenis yang paling disukai oleh konsumen .
b. Metode ekspesimen
Metode ini merupakan metode pengumpulan dengan cara mengadakan ekspresimen atau percobaan terhadap situasi.
Misalnya: mengukur pengaruh situasi khusus terhadap sikap dan prilaku membeli.
Metode ekspresimen terdiri dari eksperimen laboratorium, dan eksperimen lapangan.
1. Eksperimen Laboratorium
Percobaan yang dilakukan dilaboratorium adalah untuk mengontrol variabel-variabel dari luar.
Misanya : mengadakan percobaan terhadap kesukaan konsumen.

2. Eksperimen Lapangan
Perconaan ini dilakukan untuk mengetahui respon konsumen terhadap sutu produk, merek baru yang di perkenalkan atau dipasarkan. Dapat juga untuk mengetahui pengaruh harga, iklan terhadap pemasaran produk, atau merek baru.
c. Metode Survai 
Metode pengumpukan data atau informasi konsumen melakukan partisipsi secara aktif.
Ada tiga teknik dalam metode survai, yaitu wawancara pribadi (personal interview), survai melalui telepon (teleponsuveys), dan survai melalui surat (mail surveys)
1. Wawcara pribadi
Teknik pengumpulan informasi yang di lakikan dengan infrmasi secara langsung berhadap-hadapan antara pewawancara (interviewer) dengan konsumen.
2. Survei melalui telepon
Teknik pengumpulan informasi konsumen melalui  telepon dimaksud untuk mengetahui pendapat konsumen terhadap penggunaan barang yang telah di belinya.
3. Survai melalui surat
Teknik pengumpulan melalui surat dimaksud untuk menyebar luaskan kuisioner kapada konsumen melalui metode pos.
Tujuan survei melalui surat antara lain adalah untuk medapat informasi mengenai tanggapan dan perilain konsumen terhadap suatu produk.


3.4 Teori Perilaku Konsumen 
Teori perilaku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan : pendekatan nilai guna (utiliti) dan pendekatan nilai guna ordinal.
Dalam pendekatan nilai guna cardinal dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantintatif. Berdasarkan kepada pemisalan ini, dan dengan anggapan bahwa konsumen akan memaksimalkan kepuasan yang dapat dicapainya, diterangkan bagaimana seseorang akan menentukan kosumennya keatas berbagai jenis barang yang terdapat dipasar. Dalam pendekatan nilai guna ordinal,manfaat atau kenikmatan yang diperoleh dari masyarakat yang dikonsumsi barang-barang tidak dikuantifikasi.
Tingkah laku seorang konsumen untuk memiliki barang-barang yang akan memaksimalkan kepuasan ditunjukan dengan bantuan kurva kepuasan sama, yaitu kurva yang menggambarkan gabungan barang yang akan memberikan nilai guna (kepuasan yang sama).

BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan 
Perilaku konsumen adalah tinkat laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan sutu produk dan jasa mereka/satu tindakan-tindakan, proses hubungan sosial yang dilakukan oleh individu, kelompok dan organisasi dalam mendapatkan, menggunakan sutu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalaman, dengan mempelajari 3 variabel perilaku konsumen.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu : kekuatan sosial budaya dan kekuatan pisikologis.
Metode yang digunakan dalam penelitian perilaku konsumen dan metode memusatkan atau memfokuskan kelompok konsume. 
Teori tingkahlaku konsumen menerangkan tentang perilaku konsumen dipasaran, yaitu menerangakan sikap konsumen dalam membeli dan memilih barang yang akan dibelinya.
Teori ini dikembangka dalam dua bentuk : teori utility dan analisis kepuasan sama.

4.2 Saran 
Penulisan mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

  • www.wikipedia.com 
  • Sukirno, sadona. 2005. Mikro Ekonomi teori pengantar/sadono sukirno, edisi 1, -21. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.


Makalah Uang

UANG
A. Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
B. Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. 
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?] Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

C. Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

D. Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
E. Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
1. Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
a. Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
Dikeluarkan oleh pemerintah
Dijamin dengan undang-undang
Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
Dikeluarkan oleh Bank Sentral
Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
b. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
1. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu
Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
2. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
1. Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
2. Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

2. Uang Giral
 Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut:
  • Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
  • Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
  • Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.
  • Keuntungan menggunakan uang giral
  • Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut :
  •  Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang 
  • Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro) 
  • Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  • Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  • Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  • Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).