Thursday 11 August 2016

MAKALAH WANITA SEBAGAI GADIS REMAJA

BAB I
WANITA SEBAGAI GADIS REMAJA


A. Pra Pubertas ± 10-12 Tahun
Pada masa insting-insting seksual ada pada keadaan paling lemah sedangkan proses perkembangan AKU si anak ada dalam keadaan paling kuat (progresif). Masalah erotik pada seks, yaitu totalitas dari kompleks gejala seksual dan afiksi-afiksi yang berkaitan dengan masalah cinta, sifatnya belum akut, karena memang belum terdapat kematangan seksual.

B. Melihat Tanda-Tanda Masa Pubertas Gadis Remaja
 Apa itu masa puber ? dan bagaimana melihat tanda-tanda masa puber anak gadis remaja ? . Dua pertanyaan yang banyak dijumpai ketika ada seminar tentang pubertas. Puber atau pubertas merupakan masa transisi antara masa anak-anak dan dewasa yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Pada masa ini terjadi perubahan-perubahan baik fisik maupun psikologis. Ukuran dan bentuk badan berubah dari ciri khas anak ke bentuk dewasa. Tinggi badan dan berat badan cepat meningkat dan tanda-tanda organ seksual sekunder mulai muncul.
Walaupun secara psikologis disebut early puberty yaitu pada usia 12-14 tahun, namun secara hormonal usia awal pubertas dimulai umur 8-13 tahun pada gadis remaja.
Tanda awal pubertas pada gadis remaja ditandai pembesaran payudara, kemudian pertumbuhan tinggi badan yang cepat. Waktu timbulnya pubertas sangat bervariasi. Dan tidak semua pubertas ada di usia yang sama tetapi normalnya diantara usia tersebut.
Jadi kalau usia 10 tahun pada Mona merupakan pubertas yang normal saja. Tetapi ada juga teman-temanya yang belum timbul tanda pubertas juga masih variasi normal. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya pubertas. Faktor-faktornya antara lain etnis, sosial, psikologis, nutrisi, fisik dan penyakit kronis.
Semua faktor di atas dapat mempengaruhi kecepatan proses tumbuh kembang pubertas. Setiap etnis berbeda, sebagai contoh kelompok Asia berbeda dengan ras kaukasoid (kulit putih), juga tingkat sosial mempengaruhi prilaku sehingga mempercepat timbulnya pubertas. Nutrisi yang banyak mengandung hormon seperti makanan siap saji juga akan mempercepat pubertas. Penyakit kronis dapat merangsang sistem endokrin sehingga menyebabkan timbulnya pubertas lebih awal.

C. Masa Pubertas
Masa pubertas atau masa pubertas sebenarnya itu merupakan suatu masa yang segera akan dilanjutkan oleh masa adolensi yang disebut pula sebagai masa puber lanjut. Masa pubertas tidak dapat dipastikan kapai mulainya dan kapan berakhir.
Beberapa sarjana memperkirakan di mulai pada usia ± 14 tahun dan berakhir pada ± tahun.
Proses organisasi yang paling penting pada masa ini adalah : kematangan seksual. Pada saat pertumbuhan ini anak muda mengalami satu bentuk kritis yaitu kehilangan keseimbangan jasmani dan rohani. Kadang-kadang harmoni dan fungsi-fungsi motorik juga terganggu. Lalu terlihat gejala-gejala tingkah laku sebagai berikut: canggung, kaku, kikuk, tegar, muka tanpak kasar dan buruk.
Pada mulanya anak gadis puber belum memiliki keinginan-keinginan seksual, artinya dia tidak mengenal bahaya dan tidak merindukan kepuasan seksual.  Akan tetapi gaya dan permainan jarang menyebabkan kasus laki-laki lupa daratan, dan melakukan hal-hal yang tidak diharapkan, missal bujuk rayu, pemorkosaan, seks bebas, dan lain-lain. Karena ini gadis beranggapan bahwa dirinya sudah terlanjur basah, sehingga permainan harus dilanjutkan sampai habis-habis.

D. Adolesensi (± 17 tahun 19/21 Tahun)
Pada masa adolensasi anak mulai menemukan nilai-nilai hidup baru, sehingga semakin jelas pemahaman tentang diri sendiri. Dia mulai bersikap kritis terhadap objek-objek diluar dirinya dan mampu mengambil sintese antara dunia luar dan dunia internal. Secara obyektif dan aktif dia melibatkan diri dengan kegiatan dunia luar, sambil mencoba “mendidik” dirinya sensiri. Pada fase perkembangan ini dibangun  dasar-dasar yang definitis (esensial, menentukan) bagi pembentukan kepribadiannya.
Pada usia ini yang sangat dibutuhkan oleh anak ialah: adanya pendidikan dari orang tua yang berkepribadian sederhana serta jujur, yang tidak terlampau banyak menuntut kepada anak didiknya, disamping itu karena kurena kurang pengalaman, dan anak terlampau besar menilai penghayatan-penfghayatan emosional, maka mudah mengorbankan segala sesuatu untuk orang yang dicintai. Sedangkan pada kenyataannya, obyek cinta tersebut tidak amat stabil, dan sangat mudah berganti-ganti. maka sifat “Mudah Jatuh Cinta” dan “Mudah berganti pacar pacar” lebih sering terjadi pada anak-anak gadis daripada laki-laki, sehingga keinginan untuk dicintai oleh banyak pemuda dan kecenderungan untuk mematahkan hati banyak laki-laki merupakan ciri karakteristik anak gadis adolesensi.

E. Perkembangan Intelegensi
Hampir semua orang tua di indonesia mengharapkan anaknya pandai disekolah. Mereka ynag mampu, menginginkan anaknya menjadi sarjana. Seakan akan dengan modal kepandaian, seseorang dijamin akan berhasil dalam hidupnya. Kepandandaian seringkali diartikan angka rapor yang tinggi apalagi kalau bisa masuk “ranking” sepuluh besar. Akan tetapi, baik buruknya angka rapor tidak selalu disebabkan oleh kepandaian (dalam bahasa psikologi dinamakan intelegensi), karena hal tersebut tergantung juga berbagai faktor lain, seperti cara guru mengajar, lingkungan sekolah, hasrat belajar anak, kreativitas, dan lain-lain. Bahkan dalam bidang-bidang lain diluar sekolah pun prestasi seseorang selalu merupakan hasil perpaduan antara berbagai faktor, termasuk intelegensi.
F. Perkembangan Moral Religi
Moral dan religi merupakan bagian yang cukup penting dalam jiwa remaja. Sebagian orang berpendapat bahwa moral dan religi bisa mengendalikan tingkah laku anak yang beranjak dewasa ini. Dengan begitu, ia tidak melakukan hal-hal yang merugikan atau bertentangan dengan kehendak atau pandangan masyarakat. Di sisi lain, tiadanya moral dan religi ini seringkali dituding sebagai faktor penyebab meningkatnya kenakalan remaja. Akan tetapi apakah sebenarnya moral dan religi itu?
Religi, yaitu kepercayaan terhadap kekuasaan suatu zat yang mengatur alam semesta ini adalah sebagian dari moral. Hal itu karena, dalam moral sebenarnya diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, serta perbuatan ynag dinilai tidak baik sehingga perlu dihindari. Agama, oleh karena itu mengatur juga tingkah laku baik buruk, secara psikologis termasuk dalam moral. Hal lain yang termasuk dalam moral adalah sopan santun, tata krama, dan norma-norma masyarakat lain.
BAB  II
PERILAKU MENYIMPANG PADA REMAJA

A. Definisi
Mendefinisikan perilaku menyimpang adalah hal yang cukup sulit dilakukan . problemnya adalah menyimpang terhadap apa? Penyimpangan terhadap peraturan orang tua, seperti pulang terlalu malam atau merokok bisa dikatakan juga penyimpangan juga karena itu dinamakan kenakalan. Penyimpangan terhadap tata krama masyarakat, seperti duduk mengangkat kaki dihadapan orang yang lebih tinggi derajatnya ( dikalangan suku jawa dan sunda) bisa juga digolongkan penyimpangan yang dalam hal ini dinamakan kekurangajaran. Tentu saja tingkah laku yang melanggar hukum, seperti membawa ganja ke sekolah atau mencuri uang orang tua adalah penyimpangan juga. Sebaliknya, menyebabkan kematian beberapa orang seperti di utarakan dalam kasus 2 di atas, bisa tidak dinamakan penyimpangan, karena tidak afda norma apapun yang dilanggar.
Salah satu upaya untuk mendefinisikan penyimpangan perilaku remajadalam arti kenakalan anak (Juvenile delinquency) dilakukan oleh M. Gold dan J. Petronio (Weiner, 1980; 497) yaitu sebagai berikut.
“ kenakalan anak adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukun dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukumia bisa dikenai hukuman”.
Dalam definisi tersebut  faktor yang penting adalah unsur pelanggaran hukun dan kesengajaan serta kesadaran anak itu sendiri tentang konsekuensi dan pelaggaran itu. Oleh karena itu, merokok menurut definisi tersebut bukanlah kenakalan selama tidak ada undang-undang yang melarang anak dibawah umur untuk merokok. Demikian juga halnya dengan seorang anak yang berumur tujuh belas tahun yang minum bir di negara bagian (di Amerika Serikat) yang tidak melarang anak di bawah umur delapan belas tahun untuk minum. Ia tidak di anggap nakal selama ia tidak mengetahui adanya ketentuan-ketentuan hukum itu. Oleh karena itu, ia tidak sengaja melanggar hukum yang berlaku (misalnya karena remaja itu sedang berlibur ke negara bagian lain. Sementara itu, di Negera bagiannya sendiri batas usia minum-minuman keras adalah enam belas tahun).
Kalau definisi ini digunakan, yang yang termasuk kenakalan remaja menjadi sangat terbatas. Padahal, kelakuan-kelakuan yang menyimpang dari peraturan orang tua, peraturan sekolah atau norma-norma masyarakat yang bukan hukum juga bisa membawa remaja kepada kenakalan-kenakalan yang lebih serius, atau bahkan kejahatan yang benar-benar melanggar hukum pada masa dewasanya remaja. Dengan perkataan lain, dari sudut psikologi perkembangan dan dari sudut kesehatan mental remaja, kita juga perlu mendefinisikan kenakalan remaja secara lebih luas. Di pihak lain, kita juga jangan sampai begitu saja men cap anak sebagai nakal hanya dari penampilannya yang berambut gondrong dan berpakaian jorok.
Dalam hubungan ini, penulils sendiri cenderung untuk membuat berbagai penggolongan terhadap tingkah laku remaja yang menyimpang ini. Secara keseluruhan, semua tingkah laku yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dalam masyarakat (norma agama, etika, peraturan sekolah dan keluarga, dan lain-lain) dapat disebut sebagai perilaku menyimpang. Akan tetapi, jika penyimpangan itu terjadi terhadap norma-norma hukum pidana barulah disebut kenakalan. Dengan demikian, kenakalan dalam buku ini akan dibatasi pengertiannya pada tingkahlaku-tingkahlaku yang jika dilakukan oleh orang dewasa disebut sebagai kejahatan. Di luar itu, penyimpangan-penyimpangan lainnya akan disebut perilaku menyimpang saja.
Tentu saja dengan demikian terjadi penggolongan yang relatif. Suatu perbuatan ynag dimata masyarakat teretentu di anggap menyimpang (misalnya kawin pada usia enam belas tahun sehingga melanggar undang-undang perkawinan) di masyarakat lain di anggap biasa saja. Untuk Indonesia yang masyarakatnya pluralitis dan heterogen sekali, definisi ini memang membingungkan, terutama bagi para praktisi (pendidik, konselor, dan lain-lain). Akan tetapi, hal ini tidak dapat dihindari, karena bagaimanapun juga remaja adalah bagian dari masyarakat (subkultur) dan tingkahlaku remaja mau tidak mau harus di ukur dari kebudayaan, norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Justru berbahaya jika kita mencoba manilai tingkah laku remaja terlepas dari kaitan masyarakat atau lingkungan sosial-budayanya.

B. Asal Mulanya Perilaku Menyimpang Pada Remaja
Cara pembagian faktor penyebab kelainan perilaku anak dan remaja dikemukakan pula oleh orang-orang lain, seperti antara lain oleh Philip Graham. Philip Graham lebih mendasarkan teorinya pada pengamatan empiris dari sudut kesehatan mental anak dan remaja. Ia juga membagi faktor-faktor penyebab itu kedalam dua golongan (Graham, 1983), yaitu:
1. Faktor Lingkungan
a. Malnutrisi (kekurangan gizi);
b. Kemiskinan dikota-kota besar;
c. Gangguan lingkungan (polusi, kecelakan lalu lintas, bencana alam, dan lain-lain);
d. Migrasi (urbanisasi, pengungsian karena perang, dan lain-lain);
e. Faktor sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan lain-lain);
f. Keluarga yang tercerai berat (penceraian, perpisahan yang terlalu lama, dan lain-lain);
g. Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga:
1) Kematian orang tua;
2) Orang tua sakit berat atau cacat;
3) Hubungan antar anggota tidak harmonis;
4) Orang tua sakit jiwa;
5) Kesulitan dalam pengasuhan karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat, dan lain-lain).
2. Faktor Pribadi
a. Faktor bakat yang mempengaruhi temperamen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan lain-lain);
b. Cacat tubuh;
c. Ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri.


C. Kenakalan Remaja
Seperti sudah di uraikan  di atas, kenakalan remaja yang dimaksud di sini adalah perilaku yang menyimpang dari atau melanggar hukum. Jensen (1985:417) membagi kenakalan remaja ini menjadi empat jenis.
  1. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, pemorkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
  2. Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan dan lain-lain.
  3. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. Di Indonesia mungkin dapat juga dimasukkan hubungan seks sebelum menikah dalam jenis ini. (lihat kasus 4)
  4. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka dan sebagainya. Pada usia mereka, perilaku-perilaku merekamemang belum melanggar hukum dalam arti yang sesungguhnya karena yang dilanggar adalah status-status dalam lingkungan primer (keluarga) dan sekunder (sekolah) yang memang tidak di atur oleh hukum secara terinci. Akan tetapi, kalau kelak remaja ini dewasa, pelanggaran status ini dapat dilakukannya terhadap atasannya di kantor atau petugas hukum di dalam masyarakat. Karena itulah pelanggaran status ini oleh Jensen di golongkan  juga sebagai kenakalan dan bukan sekedar perilaku menyimpang.

D. Penanganan Terhadap Perilaku Penyimpangan Remaja
Menurut Rogers (Adams & Gullotta, 1983: 56-57) ada lima ketentuan yang harus dipenuhi untuk membantu remaja.
1. Kepercayaan
Remaja itu harus percaya kepada orang yang mau membantunya (orang tua, guru, psikolog, ulama, dan sebagainya). Ia harus yakin bahwa penolong ini tidak akan membohonginya dan bahwa kata-kata penolong ini memang benar adanya.
2. Kemurnian hati
Remaja harus merasa bahwa penolong itu sungguh-sungguh mau membantunya tanpa syarat. Ia tidak suka kalau orang tua misalnya mengatakan: “bener deh, mama sayang sayang sama kamu dan Mama bantu kamu, tapi kamu juga mesti ngerti dong.
3. Kejujuran
Remaja mengharapkan penolongnya menyampaikan apa adanya saja, termasuk hal-hal yang kurang menyenangkan. Apa yang salah dikatakan salah, apa yang benar dikatakan benar. Yang tidak bisa di terima adalah jika ada hal-hal yang pada dia disalahkan , tetapi pada orang lain atau pada orang tuanya sendiri di anggap benar. Kebiasaan orang tua dan orang dewasa lainnya untuk membohongi remaja (walaupun dalam rangka menolongnya) lama kelamaan akan meruntuhkan ketentuan pertama dan utama  dalam rangka membantu remaja, yaitu kepercayaan remaja itu sendiri terhadap penolongnya.
4. Mengutamakan persepsi remaja sendiri
Sebagaimana sudah dikatakan di atas, sebagaimana halnya dengan semua orang lainnya, remaja akan memandang segala sesuatu dari sudutnya sendiri. Terlepas dari kenyataan atau pandangan orang lain yang ada, buat remaja pandangannya sendiri itulah yang merupakan kenyataan dan ia bereaksi terhadap itu. Maka, kalau misalnya ia memandang guru bahasa Inggrisnya jahat, jahatlah guru itu.
BAB  III
P E N U T U P

Apa itu masa puber ? dan bagaimana melihat tanda-tanda masa puber anak gadis remaja ? . Dua pertanyaan yang banyak dijumpai ketika ada seminar tentang pubertas. Puber atau pubertas merupakan masa transisi antara masa anak-anak dan dewasa yang dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Pada masa ini terjadi perubahan-perubahan baik fisik maupun psikologis. Ukuran dan bentuk badan berubah dari ciri khas anak ke bentuk dewasa. Tinggi badan dan berat badan cepat meningkat dan tanda-tanda organ seksual sekunder mulai muncul.
Walaupun secara psikologis disebut early puberty yaitu pada usia 12-14 tahun, namun secara hormonal usia awal pubertas dimulai umur 8-13 tahun pada gadis remaja.
Tanda awal pubertas pada gadis remaja ditandai pembesaran payudara, kemudian pertumbuhan tinggi badan yang cepat. Waktu timbulnya pubertas sangat bervariasi. Dan tidak semua pubertas ada di usia yang sama tetapi normalnya diantara usia tersebut.
Jadi kalau usia 10 tahun pada Mona merupakan pubertas yang normal saja. Tetapi ada juga teman-temanya yang belum timbul tanda pubertas juga masih variasi normal. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya pubertas. Faktor-faktornya antara lain etnis, sosial, psikologis, nutrisi, fisik dan penyakit kronis.
Bagi anak gadis, perkembangan fisik yang berhubungan dengan aspek seksual yang terjadi selama masa puber memiliki ciri-ciri yang amat khas. Walaupun masing-masing anak dapat berbeda dalam perkembangannya tetapi umumnya ciri-ciri standart perkembangan tersebut adalah :
  • Perkembangan mulai kira-kira pada umur 11 tahun.
  • Berikutnya buah dada mulai tumbuh dan pantatnya makin membulat.
  • Rambut di kemaluan mulai tumbuh.
  • Uterus, vagina. Labia dan clitoris mulai membesar ukurannya.
  • Selanjutnya bulu di kemaluan mulai terlihat jelas dan buah dada semakin membesar.
  • Perkembangan secara fisik ini mencapai puncaknya kira-kira pada usia 12 tahun.
  • Pada puncak perkembangan ini menstruasi mulai datang.
  • Setelah fase ini mereka akan dapat melakukan pembuahan ( konsepsi ) kira-kira setahun setelah menstruasi datang.
Pada mulanya anak gadis puber belum memiliki keinginan-keinginan seksual, artinya dia tidak mengenal bahaya dan tidak merindukan kepuasan seksual.  Akan tetapi gaya dan permainan jarang menyebabkan kasus laki-laki lupa daratan, dan melakukan hal-hal yang tidak diharapkan, missal bujuk rayu, pemorkosaan, seks bebas, dan lain-lain. Karena ini gadis beranggapan bahwa dirinya sudah terlanjur basah, sehingga permainan harus dilanjutkan sampai habis-habis.

DAFTAR PUSTAKA

  • Abortion Research Notes (1985); Vol.14. Nos 1-2, Juni
  • Adam, G.R. & T. Gullota. 1983, Adolescent Life Experiences. Monterey, California: Brooks/Cole Publishing Co
  • Arnett, J.J. Adolescent Storm and Stress, Reconsidered. American Psychologist, 54 (5) 317-326
  • Buei, J. 1987. “Fundamentalism Likened to addiction”. Apa Monitor. November.
  • Basow, A. Susan. 1984. “Cultural variations in sex typing”. Sex Roles, 10 (7-8).
  • Gunarso, Singgih D. Dasar Dan Teori Perkembangan Anak. Jakarta; BPK Gunung Mulya.
  • Muson, H. H. 1979. ‘Moral thinking, can it be taught?”. Psychology to Day. Februari.


0 Berkomentar: