BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Politik adalah kajian ilmu social,
yang tidak bisa lepas dari aktivitas kehidupan manusia. Mengapa demikian?
Karena manusia adalah makhluk social. Sehingga bagaimanapun orang memandang
politik, selama manusia ada dan berupaya untuk melanjutkan peradabannya, maka
selama itu pula politik aka nada bersama berdampingan dengan manusia. Sekalipun
saat ini politik telah mengalami berbagai pergeseran, namun rasanya kita tidak
harus dan tidak bisa begitu saja dalam menilai baik tidak politik, karena pada
dasarnya poltik tu dikendalikan oleh manusia, maka wajar kalu suatu ketika
politik mengalami sedikit perubahan makna Karena manusia sendiri apda dasarnya
selalu berupaya untuk berubah. Hanya tingal kita bisa tidak melihat sisi baik
dari politik itu.
1.2 Rumusan
Masalah
Yang menjadi sorotan utama dalam makalah ini ialah:
- Hakikat politik, arti dan sejarah perkembangannya?
- Konsep-konsep perpolitikan?
- Pola dan bentuk-bentuk politik?
- Politik modernisasi serta integritasnya?
- Dan kajian istimewa tentang partai politik?
BAB II
PEMBAHASAN
Kajian Tentang Politik Indonesia Dilihat Dari Sudut Pandang
Nasionalisme Bangsa
Sebuah kajian yang perlu pemahaman dan pengkajian materi
mendalam. Tidak mudah bagi kami untuk menjelaskan secara gamblang mengenai
materi politik ini, tapi kendati demikian kami telah dan akan selalu berusaha
semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami untuk menguraikannya dalam
ragam dan bentuk serta pola yang lebih mudah dimengerti oleh pembaca semua.
Di bawah ini materi yang berhasil kami kutif dan kami
kembangkan menjadi sebuah karya baru semoga bermanfaat.
2.1 Pengertian Politik
Secara etimologi politik berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata polistaia.
Polis diartikan negara, kota yakni suatu masyarakat yang mampu
mengurus diri sendiri atau mandiri, sementara taia berarti
urusan. Secara sederhana dari tata bahasanya politik dapat diartikan urusan
yang mengurusi masalah negara kota.
Menurut para pakar dan
ahli politik.
1. Thomas
M. Magstadt dan Peter M. Schotten (1988:7), politik adalah segala sesuatu
mengenai bagaimana manusia diperintah, yang berkaitan dengan tatanan,
kekuasaan, dan keadilan.
2. Cecep
Darmawan (2009), politik ialah segala sesuatu yang berkenaan dengan negara,
termasuk didalamnya kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, maupun
pembagian dan pengalokasian nilai-nilai didalam masyarakat yang bersangkutan.
Pengertian politik dapat
dilihat dan diklasifikasikan juga dalam ranah-ranah sebagai berikut:
1. Politik
dalam arti kepentingan,
Politik adalah ilmu yang
menjelaskan tentang kepentingan, baik dalam kontek individu, kelompok, cara
meraih, merebut, atau memperhatikan kepentingan perorangan maupun kelompok.
2. Politik
dalam arti kebijakan
Politik adalah aturan main
dalam mengurusi masalah kebijakan-kebijakan dalam mempertahankan kepentingan
yang dapat diterima oleh berbagai kalangan. Dengan karakteristik terjadinya
sebuah pengembangan makna politik, luas dan berkembangnya kajian atau objek
ilmu politik.
3. Politik
secara institusional
Politik adalah ilmu yang
mempelajari lembaga-lembaga politik seperti negara, pemerintah, DPR dsb
semuanya terkait dengan kajian ilmu politik.
4. Menurut
hakikat politik itu sendiri
Politik adalah ilmu yang
meneliti manusia dalam usahanya memperoleh kekuasaan (postulation approach),
tentang kehausan kekuasaan, motivasi memperoleh dan menggunakan kekuasaan (psocologys
approach) juga sebagai kajian kekuasaan sebagai gejal sosial, dimana
kekuasaan itu berlaku atau digunakan sebagai alat untuk menjelaskan keadaan
masyarakat (sociologis approach).
2.2 Sejarah Perkembangan Ilmu Politik
Asal muasal kemunculan ilmu politik
Jika hanya dilihat dari rumpun ilmu social maka politik masih
dikatakan sangat muda karena politik baru lahir apda abad ke-19. Namun jika
kita pandang dari objek kajian politiknya itu sendiri secara orisinil maka ilmu
politik usiannya sudah sangat tua, bahkan sampai disebut sebagai ilmu social
tertua. Untuk lebih jelasnya kita bisa mengkajinya dari sudut pandang kajian
orisinalnya, menurut sejarah ilmu politik telah ada sejak tahun 450 S.M.
(Budihardjo, 2008:5). Buktinya pada saat itu pemikiran mengenai negara telah
ada di Yunani kuno, hal ini diperjelas oleh karya-karya Herodicus (ahli
sejarah), Plato(Bapak filsafat politik), Aristoteles (Bapak ilmu politik) yang
telah meletakan dasar-dasar ilmu politik.
Perkembangan politik di Indonesia
Jika kita mengkajinya lebih dalam, disesuaikan dengan
pengertian politik secara umum, maka kita bisa menyebutkan bahwa politik di
Indonesia juga telah lahir jauh-jauh hari tepatnya sejak masyarakat ada, lalu
mengkaji konsep mengenai masyarakatnya, dan terlebih pada upaya-upaya pemilihan
para pemimpin mereka. Perkembangannya dilanjutkan juga oleh masyarakat yang
membentuk suatu kerajaan. Maka mereka telah menggauli ilmu dan kajian politik.
Hanya saja yang perlu kita garis bawahi adalah perbedaan khususnya saja, antara
politik jaman dahulu dengan politik masa kini. Dan juga mungkin mereka tidak
mengetahui kalau-kalau yang mereka lakukan itu aalah proses politik.
Memang sangat jauh berbeda sesuai dengan tahap
perkembangan. Perkembangan yang kami maksudkan yaitu perkembangan kebudayaan,
peradaban, latar belakag pendidikan dan yang tidak kalah penting dilihat dari
perkembangan penmgaruh bagsa luar yang masuk kedalah bangsa atau peradaban
suatu bangsa atau negara. Ditambah lagi dengan perkembangan Ilmu Pengetauhan
dan Teknologi yang saat ini sedang kita rasakan bersama. Tentulah politik abad
lalu dengan abad sekarang jauh berbeda.
Kendati demikian jika melihat dari perkembangan
pola, bentuk dan konsep mengenai politiknya itu sendiri maka kami sangat
optimis meramalkan bahwa politik dinegara kita akan teurs mengalami
perkembangan dan gejolak yang lebih besar dari pada yang sekarang kita alami
dan rasakan ini. Mungkin itu lebih baik ataupun sebaliknya malah lebih buruk
(dilihat dari banyak sedikitnya memberikan maslahat bagi masyarakat). Wallahu
’alam.
2.3 Konsep Dasar Ilmu Politik
Jika kita kaji lebih dalam mengenai objek kajian
ilmu politik maka jawabannya akan sangat banyak dan beragam, namun agar
kajiannya menjadi lebih sederhana dan lebih mudah dipahami maka kami akan
menguraikan dalam kajian-kajian sebagai berikut:
1. Negara
Negara adalah organisasi masyarakat yang memiliki
wilayah, memiliki kekuasaan dan diaukui secara de yure dan de facto oleh
angotanya (rakyat) juga oleh beberapa negara lain secara sah dan ditaati oleh
raakyatnya. Dalam hal ini Negara berfungsi sebagai agen bagi proses pelaksanaan
kepentingan politik atau aspirasi masyarakat. Adapun yang menjadi tugas negara
dalam hal ini ialah:
a.
mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan pada masyarakat
b. mengorganisir dan
mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya
tujuan-tujuan dari masyarakat umum.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok
manusia untuk memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain dengan
sedemikian rupa sehingga tingkah lakunya sesusi dengan yang dinginkan oleh
orang atau kelompok yang memepengaruhinya (Miriam Budiardjo,1992:35). Dalam hal ini kekuasaan juga jelas sangat
terkait erat dengan politik. Kekuasaan menjadi objek yang cukup vital dalam
kajian politik. Dan selama kekuasaan itu diingikan untuk ada maka selama itu
pula politik akan tetap ada dalam kehidupan umat manusia.
3. Kebijakan dan Pengambilan Keputusan
Berpolitik adalah bertindak sesuai dengan kondisi
dan situasi tertentu dalam mengarahkan tindakan pada sebuah tujuan. Dalam hal
ini perlu diketahui bahwa politik merupakan alternatif yang diterapkan untuk
mencapai suatu tujuan, salah satunya tujuan untuk mengangkat seorang pemimpin,
maka politiklah alternatifnya.
4. Konflik dan Kerjasama
Hal ini pula yang cukup menjadi sorotan penting
dalam kajian ilmu politik. Karena manusia itu pada dasarnya memiliki keinginan
dan harapan masing-masing serta diberkahi cara pandang yang berbeda maka hal
ini akan mengakibatkan kemungkinan munculnya kerjasama atau sebaliknya konflik.
Dalam dunia perpolitikan hal ini sangat mungkin terjadi. Namun itu adalah hal
yang wajar dan alamiah.
2.4 Partai Politik
Definisi partai politik.
- Menurut Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang teroragisir secara stabil dengan tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan terhadap pemerintahan (bagi pimpinan partainya), dimana kekuasaan ini akan memberikan manfaat yang bersifat idiil dan materil kepada anggota partainya.
- R.H Soltau, partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyak terorganisir, yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik dan yang memanfaatkan kekuasaannya dengan tujuan untuk menguiasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
- Sigmun Meuman mengartikan partai politik sebagi organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk mengusai kekuasaan didalam pemerintahan serta merebut dukungan rakyat, yang didasari oleh persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
Tujuan dan fungsi partai poltik
Tujuan partai politik sesuai dengan yang tertuang
dalam Undang-Undang No. 2 tahun 2008,
1. Tujuan umum:
a. Mewujudkan cita-cita
nasional bangsa
b. Menjaga dan memelihara
keutuhan NKRI
c. Mengembangkan kehidupan
demokrasi berdasarkan pancasila
d. Mewujudkan kesejahteraan
bagi seluruh rakyat indonesia
2. Tujuan khusus:
a. Meningkatkan partisipasi
politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik
dan pemerintaan
b. Memperjuangkan cita-cita
partai politik dalam kehidupam bermasyarakat,berbangsa dan bernegara
c. Membangun etika dan budaya
politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi Partai politik:
1. Sebagai sarana komunikasi politik
2. Sebagai sarana sosialisasi politik
3. Sebagai sarana rekrutmen politik
4. Sebagai sarana pengatur konplik
2.5 Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa
yunani dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos
atau kratein yang berarti kekuasaan atau berkuasa.
Secara istilah demokrasi
diartikan pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat , baik secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Unsur pokok demokrasi:
1. Dukungan yang luas kepada pemerintahan
2. Kompetisi kekuasaan
3. Pergantian kekuasaan
4. Perwakilan umum
5. Kekuasaan mayoritas
6. Hak dan perbedaan pendapat dan pengabaian
perintah
7. Persamaan hak politik
8. Konsultasi umum
9. Kebebasan pers.
Model-model demokrasi
1. Sistem presidesial (Amerika)
2. Sistem parlementer (Inggris)
2.6 Integrasi, Demokrasi dan
Pembaharuan Politik
Pada waktu anggota
DPR/MPR periode 1987-1992 dilantik 1 oktober 1987, para anggota mengangkat
sumpah/janji, bahwa mereka akan membela pancasila sebagai dasar negara, sebagai
pandangan hidup dan sebagai ideologi nasional. Upacara pelantikan tersebut
merupakan puncak penggalangan politik, yang dirintis sejak Seminar II Angkatan
Darat bulan Agustus 1966 dan disempurnakan dalam Seminar Hankam bulan November
1967, yang akan dibangun selesai runtuhnya Orde Lama..
Dasar rumusan ideologi
pancasila sebagai dasar negara resmi dimulai setelah Sidang MPR 1978. Akan
tetapi usaha pertama ke arah itu Dasar pemikiran waktu itu adalah bahwa
kekacauan ideology menimbulkan kekacauan kehidupan politik. “terlalu banyak
peta, terlalu banyak petunjuk”, begitulah almarhum Mayjen Soewarto, Komandan
Seskoad waktu itu, dalam membahas tantanan dan proses politik setelah
1966-1967.
Pokok pemikiran Seminar
II Angkatan Darat dan Seminar Hankam itu berkisar pada dua masalah.
1. Kesatuan dan
persatuan harus dijaga, berapapun biayanya,
2. Stabilitas politik
merupakan prasyarat usaha-usaha lain, seperti pembangunan ekonomi, akan tetapi
kepanglimaan politik diubah dalam artian, syarat-syarat kehidupan politik tidak
lagi didasarkan pada kepanglimaan partai, melainkan kepanglimaan peran unggul
ABRI. Karena itu, meskipun prioritas pembangunan adalah ideology “pembangunan”;
kepanglimaan politik berangsur ditangani oleh tritunggal ABRI-Golkar-Kopri,
terutama setelah Pemilu 1971.
Dengan segala kelemahan
dan kekurangan yang masih ada, ABRI adalah satu-satunya kelembagaan sosial
d-politik yang mempertahankan Indonesia secara rasional menyeluruh.
Langkah-langkah perluasan kehidupan demokrasi di Indonesia serta
pemikiran-pemikiran pembaharuan hanya dapat dilakukan, sejauh persepsi tentang
persatuan dan kesatuan tidak terancam. Batasan ini perlu dikemukakan, arena
perdebatan tentang “demokratisasi kehidupan politik”dan”pembaharuan politik”hanyalah
dapat dilakukan dengan realistis, apabila kedudukan unggul atau keporosan ABRI
diakui sebagai premis dasar.
Oleh karena itu, salah
satu faktor politik yang harus diakui ialah, bahwa untuk jangka waktu 5-10
tahun mendatang, bobot dari keperosotan peran ABRI akan tetap memainkan peran
yang paling menentukan, meski bukan peran satu-satunya.
Sebabnya sederhana saja.
ABRI adalah satu-satunya kelembagaan sosial-politik, yang mampu menyelaraskan
satunya ideology dengan organisasi. Tanpa organisasi ideology akan terbang
layang sebagai gagasan lepas. Dengan melalui organisasi, ideology menjadi peta
bumi politik, pegangan yang yang dipakai sebagai dasar berbuat, bertindak, dan
berkarya. Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk dan dalam geografi tanah air
kita yang terbentang luas, ABRI adalah ABRI adalah kelembagaan yang paling
tidak acak di antara kelembagaan sosial-politik lainnya yang amat acak.
Sekarang sudah lebih 20
tahun kita bergumul dengan masalah-masalah persatuan dan kesatuan. Sudah tiba
saatnya untuk memikirkan bagaimana mengisi integrasi nasional tadi dengan
demokrasi dan pembaharuan.
Generasi yang lahir
mereka sepenuhnya mekar dan dewasa dalam alam serba pembangunan. Spontan,
berani dan kreatif, mereka tidak ada cacat mental “pernah merasakan masa penjajahan”
yang dialami kakek-kakek mereka. Jiwa pembaru-ditambah dengan kesadaran, bahwa
bangsanya terlibat dalam persaingan ketat dengan kesadaran, bahwa
bangsanyaterlibat dlam persaingan ketat dengan bangsa lain didunia membuat
mereka hampir-hampir menerima sebagai wajar persoalan mendasar, seperti
kesatuan-kesatuan.
Dalam pada itu, kita
harus sadar, bahwa perubahan cepat yang telah kita alami selama 20 tahun lebih,
mau tidak mau memaksa kita untuk memikirkan perlunya pemikiran kea rah
partisipasi yang lebih luas daripada yang telah dikerjakan selama ini. Tahap
sentralisasi dan integrasi sebagai sasaran pokok, perlu dilengkapi dengan tahap
persiapan demokratis melalui keikutsertaan yang lebih tersebar. Kunci
persoalannya adalah bagaimana kita mengelolanya sedemikian rupa, sehingga
proses demokratisasi tidak diarikan sebagai tahap menuju anarki, apalagi
disentegrasi. Sebaliknya setiap tahap harus dapat mencari bentuk-bentuk
kelembagaan sosial, ekonomi, dan politik yang makin membuahkan rasa yang
memiliki yang lebih luas di kalangan pimpinan masyarakat dari berbagai kalangan
dan golongan.
Gagasan pembaharuan
perlu dikaji secara konseptual dan dicooba secara operasional secara bertahap,
agar tiap-tiap kesalahan atau kemelesetan operasional dapat dikoreksi dalam batas-batas
kemampuan kendali. Dengan demikian fungsi integrasi diperkuat oleh
demokratisasi dan dihidupkan oleh pembaharuan-pembaharuan yang selektif. Setiap
keberhasilan dalam mata rantai integrasi, demokratisasi dan pembaharuan, pada
gilirannya memperkuat tiap satuan dalam mata rantai. Tapi karena dapat
menyalurkan aspirasi yang berbeda-beda setiap lingkungan masyarakat, daerah,
adat, bahasa dan keagamaan yang beraneka ragam, tanpa kehilangan kerangka dasar
persatuan dan kesatuan.
2.7 Pembangunan Politik Masyarakat
Pada kenyataannya masyarakat kita belum semuanya
paham dan mengerti mengenai politik baik secara khusus ataupun secara
keseluruhan. Maka dari itu dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan
pemahaman kepada masayrakat perlu kiranya dilakukan yang namanya pendidikan
politik. Hal ini bisa dilakukan dalam pendidikan formal, informal ataupun non
formal. Hal perlu mengingat seperti yang kita tau saat ini paradigma masyarakat
tentang politik sangat kurang baik, mereka memandang dan berkata bahwa politik
itu kotor. Benarkah? Karena hal itu sehingga angka golput dalam beberapa
pemilihan umum begitu meningkat signifikan.
Selain itu tujuan dari pendidikan politik itu
ditujukan untuk membangun dan meningkatkan partisipasi politik, guna mewujudkan
tujuan dari politik itu sendiri seutuhnya sesuai dengan yang tertuang dalam
Undang-undang No.2 Tahun 2008 tentang partai politik.
2.8 Politik Modernisasi
Beberapa konsekuensi
modernisasi harus diperhatikan seiring dengan pembicaraan yang dibahas.
Orang-orang mungkin merasa kehilangan kepribadian moral mereka.
Komunitas-komunitas yang mungkin kita kenal telah berubah bentuk. Masyarakat
yang sedang dalam proses modernisasi diri mencari bentuk baru bagi
kesempurnaan, kepastian baru untuk menggantikan sesuatu yang telah hilang
melalui perubahan. Semua masyarakat yang memodernisasikan diri berada dalam
proses transisi.
Efek kondisi-kondisi
selama modernisasi adalah tekanan yang yang berlebihan pada kekuasaan.
Kekuasaan adalah kompensasi bagi kelemahan dan disintegrasi serta yang paling
potensial untuk dipenuhi. Proses modernisasi menghasilkan suatu dorongan kuat
pada individu, kepemimpinan, serta kebengisan pada suatu waktu di saat
masyarakat industri yang kompleks bergelut dengan masalah hilangnya
individualitas, dengan alienasi dan perasaan individu yang berlebihan.
Modernisasi merupakan
suatu tujuan yang tidak dibatasi pada sebuah tempat atau wilayah tunggal, pada
sebuah Negara atau kelas tertentu atau pada sekelompok rakyat dengan hak-hak
istimewa. Modernisasi dan keinginan untuk itu, menjangkau seluruh dunia. Jadi,
modernisasi adalah sejenis harapan yang khusus. Melekat di dalamnya adalah
seluruh revolusi sejarah masa lampau serta seluruh keinginan manusia yang
paling tinggi. Apa pun arah yang diambilnya perjuangan untuk menjadi modern
memberi arti tertentu bagi generasi kita. Ia menguji pranata dan kepercayaan
lama kita.. ia meletakkan Negara kita di bursa gagasan dan ideologi. Begitu
kerasnya kekuatan yang terjadi sehingga kita terpaksa untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan
baru terhadap pranata kita sendiri. Setiap Negara, apakah sudah modern, atau
sedang menjadi modern, sama-sama mengharap dan takut akan hasilnya. Contohnya
masalah politik kembar yang dihadapi semua pemerinyah yaitu perubahan yang
tertata serta suksesi damai di dalam pemerintahan.
Pranata demokratis
seperti yang kita ketahui telah mengalami transformasi yang begitu radikal di
kebanyakan Negara yang sedang menjadi modern sehingga merupakan penyimpangan
yang membuta bagi kita kalau tidak mengakui bahwa pranata-pranata tersebut
telah berubah menjadi sesuatu yang lain. Pendekatan untuk melihat masyarakat
seperti itu sebagai masyarakat yang prademokratis membawa kita pada pandangan
bahwa pranata-pranata paksaan tertentu mungkin diperlukan bagi pengaturan dan
integrasi dari suatu komunitas yang sedang menjadi modern.
Aspek dinamis dari
modernisasi bagi studi politik dapat dinyatakan dalam proposisi umum, bahwa
modernisasi adalah suatu proses meningkatnya kompleksitas masalah-masalah
manusia di dalam mana kepolitikan harus bertindak. Inilah sebabnya mengapa ia
menciptakan sejumlah masalah politik. Di dalam ukuran besar, politik menjadi
urusan melingkupi deferensiasi peran sekaligus mengintegrasi stuktur
organisasional. Namun tindakan-tindakan politik yang muncul dari meningkatnya
kompleksitas semacam itu bukanlah tanggapan murni dari para pemimpin politik
diluar konteks politik. Yang dimaksud konteks politik tersebut adalah dimana
pemerintah melangsungan kewenangan karena struktur-strukturnya berubah begitu
pula tanggapan politiknya.
Bagi para pengamat yang
belajar di dalam tradisi Barat dan menaruh perhatian pada masalah-masalah
masyarakat industry modern, suatu cara yang bermanfaat untuk menata hubungan
–hubungan sosial dan politik bagi tujuan-tujuan perbandingan adalah melalui
studi tentang stratifikasi social.
Modernisasi mungkin bisa
digambarkan didalam masyarakat nonindustri sebagai suatu penggantian
(transposisi) peran-peran tertentu secara profesional, teknis, administrative
serta penggantian institusi-institusi yang mendukung peran-peran ini seperi
rumah sakit, sekolah, universitas,. Meskipun demikian, masyarakt nonindustri
yang sedang menjadi modern kekurangan daya dorongan pemersatu seperti
masyarakat industry.
Beberapa ciri
modernisasi yang terdapat dalam masyarakat industri modern oleh F.X Sutton:
1. Keunggulan norma-norma universal, spesifik dan
pencapaian.
2. Tingginya derajat mobilitas social
(secara umum, dan tidak harus dalam pengertian mobilitas vertical).
3. System pembagian kerja yang berkembang
baik, terpisah dari struktur social lainnya.
4. System kelas “egaliter” didasarkan atas
pola-pola umum dari pencapaian kerja.
5. Adanya ‘asosiasi’ yang secara fungsional
memiliki struktur khusus dan non-askriptif.
BAB III
PENUTUP
3.1Kesimpulan
Politik
pada dasarnya adalah hal yang baik untuk diketahui, dipahami untuk
diaktualsasikan dalam aktivitas dan partisifasi aktiv masyarakat dalam setiap
kegiatan perpolitikan bangsa. Apalagi beberapa hari lagi pesta demokrasi akans
segera dilaksanakan. Kita akan dapat mengidentifikasi permasalahan dunia
perpolitikan negara kita. Dengan melihat langsung nanti pada pelaksanaan pesta
demokrasi tersebut. Jika masyarakat Indonesia partisifasif berarti politik kita
baik-baik saj, sebaliknya jika nantinya banyak yang golput atau bahkan tidak
memberikan suaranya sama sekali, mak perpolitikan kita harus segera mendapat
perhatian yang cepat dan serius. Mengingat saat ini sepertinya telah tertancap
dalam paradigma masyarakat mengenai kotornya politk. Wallau alam.
DAFTAR PUSTAKA
Darmawan, Cecep.2009. Pengantar Ilmu Politik.Bandung.
Laboratorium PKn UPI Bandung.
Pickles, Dorothy. 1990. Pengantar Ilmu Politik.
Jakarta. Rineka Cipta.
Alfian.1986. Pemikiran dan Perubahan Politik
Indonesia. Jakarta. PT Gramedia.
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr wb.
“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi Muhammad
adalah utusan Allah”. “tiada suatu penderitaan apapun kecuali bagi orang yang
tidak pandai mensyukuri nikmat”. Manusia yang merasa bahwa dirinya adalah
manusia yang ada Penciptanya, ada yang memerhatikannya, ada yang menghidupkan
dan mematikannya, ada yang memberi nimkat kepadanya, maka karena kita semua
merasa sebagai seorang manusia, maka kita selalu harus berupaya untuk selamanya
memuji syukur kekhadirat Allah yang telah menjadikan kita ada, kita hidup, kita
berjuang untuk kehidupan abadi setelah hidup ini.penulis juga bersyukur karena
berkat rahmat dan limpahan karunia-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini.
Salawat dan salam semoga selamanya senantiasa terlimpah
dan tercurah kepada pemimpin umat diseluruh dunia, yang telah membawa
penerangan bagi peradaban umat manusia, Nabi akhir jaman yang sangat mulya
yakni nabi Muhammad saw.
Makalah yang kami susun ini berjudul “POLITIK BANGSA MASA KINI”,
sebuah kajian mengenai keberadaan perpolitikan negeri tercita Indonesia.
Penulis menyadari makalah ini masih sarat dengan kekurangan dan kekurangan
dalam penyusunannya, baik itu dari segi sistematika maupun isi materi yang
belum maksimal. Demikian pengantar isi makalah yang kami susun, terimakasih
bagi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunannya.
Wassalamualaikum wr wb.
|
Sigli , 18 November 2009
Penyusun
|
|
0 Berkomentar:
Post a Comment